31.2 C
Jakarta

Khilafah itu Pernah Ada sebagai Saksi Sejarah, Bukan untuk Kembali Bangkit

Artikel Trending

KhazanahTelaahKhilafah itu Pernah Ada sebagai Saksi Sejarah, Bukan untuk Kembali Bangkit
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com-Perdebatan tentang kewajiban sistem khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan dalam suatu negara tidak pernah selesai. Wacana tentang tegaknya khilafah, apalagi mendekati pemilu tahun 2024 mendatang, akan semakin masif. Hal ini karena utopia yang disampaikan oleh aktivis khilafah untuk keberlangsungan peradaban bangsa Indonesia cukup menjanjikan. Khilafah menawarkan sistem ekonomi yang rahmat lil ‘alamin, menawarkan kenyamanan hingga menawarkan surga.

Dalam suatu kekecewaan tertentu kepada pemerintah Indonesia, bisa menjadi sebuah kesempatan bagi para aktivis khilafah untuk menyadarkan pengikutnya bahwa, khilafah adalah sistem terbaik yang perlu diterapkan di Indonesia. Tidak heran, orang-orang yang sedikit memiliki kecakapan dan kebijaksanaan terhadap ilmunya, ketika dibenturkan dengan sikap nasionalisme dalam dirinya, luntur. Makanya tidak heran semakin hari, semakin banyak pengikut aktivis khilafah. Hal tersebut ditopang  dengan berbagai propaganda dan narasi yang tersebar di media sosial.

Website yang secara terang-terangan mengkampanyekan khilafah adalah Muslimahnews.net. Berbagai narasi propaganda diciptakan, mulai dari wacana kebangkitan khilafah, serta kehancuran dunia tanpa khilafah. Bagi pembaca yang belum pernah berkunjung ke website ini, seketika jatuh cinta kepada cara pandang yang ada dalam tulisan tersebut. Sebab narasi yang disampaikan sangat masuk akal, tersistematis dan sangat memungkinkan untuk mengajak banyak orang untuk menjadi bagian dari pejuang Islam, katanya.

Tidak hanya di media online, kegiatan-kegiatan yang bisa dikatakan sebagai pengajian, short course atau serupa untuk memperkenalkan kejayaan Islam di masa silam, dilakukan secara masif oleh aktivis khilafah. Tujuannya bukan untuk memperkenalkan Islam, sebagaimana ketika kita di waktu sekolah ikut pondok kilat. Akan tetapi, kegiatan tersebut menjadi bagian dari propaganda yang dilakukan oleh aktivis khilafah untuk menguatkan militansi mereka terhadap penegakan khilafah.

Dalam suatu contoh misalnya. Ketika sukses mengadakan kegiatan Kuliah Peradaban Islam, yang memiliki daya tarik luar biasa kepada para aktivis dan anak muda, selanjutnya kegiatan yang dilakukan oleh para aktivis khilafah adalah pengajian yang bertema “Sejarah Keruntuhan Khilafah Maret 1924”. Kegiatan ini bukan sekedar pengajian dengan tujuan agar masyarakat lebih mengenal sejarah Islam. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi licik para aktivis khilafah agar masyarakat mampu menelaah lebih jauh bahwa, Indonesia ini adalah bagian negara kafir yang tidak menerapkan sistem khilafah. Sehingga kesimpulan tersebut menjadi tujuan dari para aktivis khilafah.  Kekecewaan, kekesalahan, keputusasaan dalam bernegara, menemukan obatnya, yakni khilafah. Sampai disini, bukankah kita memahami betapa liciknya para aktivis khilafah?

BACA JUGA  Halal Bihalal: Cara Merawat Persatuan Melalui Tradisi

Tidak berhenti pada kegiatan tersebut, menuju tahun 2024 sebagai tahun politik, akan ada banyak kegiatan serupa untuk memperkuat narasi kebangkitan khilafah. Politik identitas semakin menjadi-jadi. Masyarakat dibuat dilematis ketika dihadapkan dengan berbagai narasi yang terjun ke permukaan, khususnya di media sosial.

Indonesia dan Sistem Pemerintahan untuk Kemaslahatan

Perlu kita ketahui bahwa ada beberapa hal yang perlu dipahami ketika menolak khilafah sebagai sistem pemerintahan, di antaranya: Pertama, Islam tidak menentukan apalagi mewajibkan suatu bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu bagi para pemeluk agama Islam. Artinya umat memiliki kewenangan untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi dalam suatu bangsa tersebut. Namun, perlu digaris bawahi bahwa, pemilihan sistem tersebut harus mampu melihat kemaslahatan yang diciptakan. Negara bertugas untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, kemakmuran dan keadilan.

Kedua, khilafah sebagai suatu sistem pemerintahan adalah fakta sejarah yang pernah dipraktikkan oleh al-Khulafa’ al-Rasyidin. Fakta sejarah ini tidak kemudian menjadi solusi dari setiap permasalahan bangsa untuk menegakkan kembali khilafah di Indonesia. Penerapan khilafah pada masa al-Khulafa’ al-Rasyidin adalah sistem terbaik pada masanya. Di masa itu, umat Islam belum berada di bawah naungan negara-negara bangsa (nation states). Masa itu Islam sangat dimungkinkan untuk hidup dalam satu sistem khilafah. Pada saat umat manusia bernaung di bawah negara-negara bangsa (nation states) maka sistem khilafah bagi umat Islam sedunia kehilangan relevansinya. Membangkitkan kembalinya ide khilafah ke permukaan untuk menjadi sistem sebuah negara, adalah bentuk utopia yang nyata.

Adanya khilafah, seharusnya menguatkan kecintaan kepada Indonesia di masa sekarang. Khilafah ada bukan untuk bangkit, tapi hanya sebagai fakta sejarah. Sebab Indonesia tidak butuh khilafah untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan. Kehadiran khilafah di masa silam, menjadi pembelajaran penting kepada kita bahwa, mencintai tanah air wajib ada dalam diri supaya bangsa Indonesia tidak hancur akibat perbedaan yang ada. Wallahu a’lam.

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru