31.4 C
Jakarta

Menyambut Pemilu 2024 dengan Politik Pancasila

Artikel Trending

KhazanahOpiniMenyambut Pemilu 2024 dengan Politik Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Setahun lagi bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum, yang mencakup pemilihan DPR, DPD, DPRD, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu tersebut akan terselenggara tanggal 14 Febuari 2024. Tentu kontestasi pemilu menarik perhatian banyak orang, termasuk kelompok khilafah yang ingin memainkan gejolak politik identas. Maka diperlukan lawan tanding daripada politik identitas, yaitu politik Pancasila.

Seorang guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat Diyakarta, Prof Dr M Sastrapratedja SJ (1986) mengatakan jika ruang politik selalu membawa agenda tertentu yang menguatkan salah satu gerakan kelompok. Akan menjadi hal yang menakutkan, jika agenda yang dibawa adalah ideologi tersembunyi yang menggerakkan bangsa Indonesia ke arah yang tidak seharusnya. Lebih jauh, menggeser norma yang telah tertancap sejak awal kemerdekaan bangsa.

Guna mencegah berkembangnya ideologi tersembunyi pada kontestasi politik, maka dibutuhkan lawan tanding untuk memperkokoh bangunan konsensus kenegaraan. Seperti yang kita tahu, konsensus kenegaraan Indonesia dibangun atas Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Maka lawan tanding atas ideologi tersembunyi tersebut harus mengandung 4 unsur penting dalam istilah kenegaraan yang telah disebutkan tadi.

Istilah penting dari lawan tanding ideologi transaksional adalah Pancasila. Maka disini penting kiranya memberikan ruang lebih bagi Pancasila untuk mengatur segala hal terkait jalannya Pemilu 2024. Apabila jalannya perpolitikan sesuai dengan politik Pancasila, maka sudah dipastikan output daripada Pemilu membawa kemaslahatan dan membangun Indonesia lebih baik untuk kedepannya.

Agenda Politik Pancasila

Agenda politik Pancasila memuat hal subtansial terkait tujuan pemilu diselenggarakan dan bagaimana sikap yang harus diperlihatkan oleh pemilih dan orang yang dipilih. Pertama, kemerdekaan dari segala hal yang mengikat Indonesia untuk berkembang. Kedua, penekanan nilai kecerdasan bangsa yang melatarbelakangi kehidupan masyarakat Indonesia. Ketiga, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tiga agenda politik tersebut, merupakan hal penting yang harus diraih oleh bangsa Indonesia. Bahwa bangsa Indonesia harus merdeka dari segala hal yang mengikatnya. Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang mandiri dan tidak bergantung kepada negara lainnya.

Menilik fakta historis penjajahan, bangsa Indonesia tidak boleh terpengaruh ataupun dikendalikan oleh negara lainnya. Sehingga ketegasan inilah yang dapat memunculkan karakter bangsa Indonesia di kancah internasional.

Kemudian poin kedua dan ketiga memuat gambaran masyarakat yang ideal. Dimana bentuk masyarakat digambarkan dengan nilai kecerdasan yang membentuk opini yang sehat di tengah-tengah masyarakat itu sendiri. Kecerdasan tersebut dapat terbentuk dengan dorongan pemimpin yang menerapkan prinsip keadilan. Memberikan segala hak masyarakat tanpa pandang bulu; pendidikan, kesehatan, dan akses sosial.

BACA JUGA  Menjaga Persatuan dalam Keberagaman Agama

Dengan konsep seperti ini, Prof Dr Franz Magnis Suseno SJ (1986) mendukung penuh atas agenda Politik Pancasila untuk diterapkan di segala aspek Pemilu. Pancasila harus dihayati, dipahami, dan diamalkan, termasuk dalam urusan politik.

Bentuk politik identitas tidak akan mampu menembus barisan nilai yang dirumuskan oleh Pancasila. Salah satu alasan besarnya adalah karena politik Pancasila lebih mengutamakan kebersamaan dibandingkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Aplikasi Politik Pancasila

Laku politik Pancasila yang paling utama dimiliki oleh setiap individu adalah keniscayaan untuk melaksanakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Sifat negarawan yang ditunjukkan oleh setiap calon pemimpin menjadi pertimbangan penting yang harus diperhatikan dalam pemilihan. Dalam agenda pemilihan, setiap pemilih harus menimbang secara pasti seberapa besar sifat kenegarawan dari tiap calon pasangan.

Sifat kenegarawanan ini akan mempengaruhi segala aspek kehidupan berbangsa, baik nilai filosofis, agenda kebangsaan, maupun kebijakan yang akan diterapkan nantinya. Tidak hanya calon pemimpin saja, sifat kenegarawanan ini penting untuk dimiliki oleh setiap individu yang memilih. Sehingga dukungan yang berasal dari seluruh lapisan masyarakat, sama-sama mempunyai tujuan yang sama untuk membentuk Indonesia yang lebih sejahtera.

Kemudian politik Pancasila juga harus mengatur komponen Pemilu, seperti halnya enam asas yang ada padanya. Luber Judil (Langsung, umum, bersama, rahasia, jujur, dan adil) adalah enam asas dasar yang harus ada dalam Pemilu itu sendiri.

Pemilu yang diselenggarakan atas enam dasar tersebut, telah dirumuskan oleh pendiri bangsa, sebagai komposisi Pemilu yang baik dan berlandaskan konsensus kenegaraan. Sehingga pada tataran, pemilihan akan memunculkan semangat baru untuk membangun Indonesia yang lebih baik kedepannya.

Tentunya aplikasi Politik Pancasila seperti ini hanya dapat dipraktikkan jika semua rakyat satu suara untuk membangun kepentingan bersama. Meniadakan ego pribadi dan mengutamakan kepentingan umum. Pada akhir perjuangan, politik Pancasila dapat menggeser program politik identitas yang lebih mengutamakan kepentingan segelintir orang dan mengabaikan pihak yang lain.

M. Nur Faizi
M. Nur Faizi
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Bergiat sebagai reporter di LPM Metamorfosa, Belajar agama di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Yogyakarta.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru