29.5 C
Jakarta

Menjadikan Ruang Maya sebagai Ajang Politik Damai

Artikel Trending

KhazanahPerspektifMenjadikan Ruang Maya sebagai Ajang Politik Damai
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Menjelang Pemilu 2024 pro dan kontra tentang siapa yang terbaik tentunya akan ramai dalam platform media sosial. Tidak terkecuali juga komentar-komentar yang berbau negatif dan mengusung narasi-narasi yang berujung kebencian terhadap salah satu Capres dan Cawapres. Keadaban inilah yang seharusnya diminimalisir bersama, dengan tujuan agar tidak terjadi perpecahan dalam hidup berbangsa. 

Pada prinsipnya pesta demokrasi merupakan sebuah media bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menyuarakan apa yang dianggapnya baik dalam memajukan Indonesia. Dengan kata lain, jangan biarkan ada unsur-unsur provokasi yang berusaha memecah-belah bangsa. Termasuk juga mereka yang mencalonkan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden juga harus menjaga etika, perilaku, serta sikap yang selalu mengedepankan persatuan dan kerukunan. 

Hal ini bertujuan agar masyarakat yang sudah mendukung penuh tidak terisolasi dengan umpatan-umpatan yang berbau provokasi. Sehingga pesta demokrasi juga bisa berjalan dengan damai serta bertujuan membangun Indonesia lebih baik dari sebelum-sebelumnya. 

Hal ini selaras dengan apa yang diungkapkan Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl, bahwa demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan pejabat di wilayah publik oleh warga negaranya, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang terpilih.

Kemudian Franz Magnis Suseno memberikan sebuah penegasan, ada lima ciri dan prinsip dalam negara demokrasi, yakni; negara hukum, pemerintah berada di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis.

Selain itu demokrasi juga memiliki syarat agar sistemnya berjalan, yaitu dengan perlindungan konstitusional, badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak, pemilu yang bebas, kebebasan yang menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, dan pendidikan kewarganegaraan.

Secara garis besarnya, pesta demokrasi merupakan sebuah hajatan bangsa yang digelar dalam kurun waktu lima tahun sekali. Sebagai simbol bangsa Indonesia menjunjung nilai-nilai keadilan sosial dan permusyawaratan yang terkandung dalam Pancasila sila keempat dan kelima, serta memiliki makna mempersatukan bangsa Indonesia. 

Hal ini selaras dengan konsep Dewan Perancang Nasional, yang menekankan bahwa kepribadian Indonesia adalah keseluruhan ciri khas bangsa Indonesia. Dengan kata lain yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain ialah keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia itu ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan, dari suasana waktu sepanjang masa. 

BACA JUGA  Bulan Ramadan Jadi Sarana Penyebaran Paham Radikal, Waspada!

Seperti misalnya bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bertuhan, beragama, mengerti kehidupan batiniah, memiliki tradisi keagamaan, dan bisa dikatakan kita adalah bangsa besar yang religius, yang menjunjung Tuhan sebagai pengatur kehidupan, mementingkan ukhrawi dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Dan nilai-nilai toleransi, keagamaan, dan tradisi inilah yang seharusnya juga ditekankan dalam pesta demokrasi. Sehingga masyarakat tidak hanya memahami tentang bagaimana saling merebutkan kekuasaan, melainkan sebagai ajang untuk menjadi manusia yang berguna bagi bangsa Indonesia.

Kode etik inilah yang seharusnya menjadi landasan untuk membangun bangsa yang damai, rukun dan aman. Bangsa yang selalu dibanggakan dengan banyaknya perbedaan di dalamnya, tetapi dengan santun saling menghormati dan menghargai satu dengan yang lainnya. Karena sepenuhnya semua sadar, kerukunan, persatuan bangsa Indonesia jauh lebih penting dari apa pun itu. 

Menjaga keutuhan dan kestabilan bangsa menjelang Pemilu menjadi tugas bersama seluruh rakyat Indonesia. Semboyan NKRI harga mati menjadi indikasi yang kuat akan cinta kita terhadap negeri. Hilangkan seluruh mindset negatif, serta provokasi yang berujung permusuhan.

Berdebat boleh asal sesuai kode etik dan tidak saling menghujat dan melahirkan sikap saling membenci. Karena apa pun alasannya tujuan dari pesta demokrasi ke depannya ialah mengharuskan menjadi pemimpin yang amanah dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Dengan begitu keutuhan negeri ini akan terjaga dengan baik. Perdamaian akan senantiasa disuarakan bersama untuk menjaga keabsahan dan ketenteraman negeri ini. Mereka yang mencalonkan diri juga menjadi contoh seluruh masyarakat di Indonesia, agar selalu menjunjung kerukunan dalam hidup berbangsa.

Untuk itu, gunakan jari-jari kita untuk selalu menyebarkan pesan-pesan damai menjelang Pemilu 2024. Jaga Indonesia dengan sepenuh hati, agar melahirkan cinta dan tumbuh simpati terhadap sesama manusia.

Suroso, S.Ag
Suroso, S.Ag
Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru