29.5 C
Jakarta

Cara Berislam dengan Damai

Artikel Trending

Milenial IslamCara Berislam dengan Damai
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Kita telah menyaksikan agama selalu bersentuhan dengan kekerasan. Tak ada agama yang tak dilibatkan dalam kekerasan dan membenarkannya. Semua agama dalam sejarahnya pernah bergelimang kekerasan.

Kini, kekerasan tidak hanya bertumpu pada wujud fisik melainkan terjadi pergeseran dalam bentuk wacana. Sebagaimana kenyataan hari-hari ini pengkafiran lazim ditemui, di fatwa-fatwa, ucapan khatib-khatib dan dai-dai, di pengajian-pengajian, dan di media sosial membumbung tinggi yang mengeruk hampa jiwa—menggaduhkan wacana berkehidupan manusia.

Kekerasan atas nama agama dan Tuhan, sasarannya tak hanya orang yang berbeda agama, melainkan orang-orang Islam sendiri yang berbeda keyakinan, aliran, pikiran, pilihan politik, ideologi, sistem negara, dan kewarganegaraan.

Aksin Wijaya, dalam buku Dari Membela Tuhan ke Membela Manusia: Kritik atas Nalar Agamaisasi Kekerasan (2018), menemukan beberapa tokoh utama yang mempengaruhi agamaisasi kekerasan yakni: Muhammad bin Abdul Wahab, Ahmad bin Hanbal, Abul A’la al-Maududi, Sayyid Qutb, dan Ibnu Taimiyah. Mereka mengekspresikan nalar atau pandangan, pemikiran, pemahaman kekerasan—sehingga mengakibatkan paham kekerasan, sikap kekerasan, respons kekerasan, reaksi kekerasan, dan gerakan kekerasan.

Dari tokoh tersebut, kekeliruan dalam menalar Islam memuat banyak masalah dalam penjelajahan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. Mereka menalar Islam sebagai sesuatu yang tunggal dan menggunakan pijakan nalar Islam teosentris (serba Tuhan, yang cenderung menghilangkan hak asasi manusia yang diberikan Tuhan). Dengan demikian, tak heran bila mereka cenderung menyalahtafsirkan antara Islam sebagai agama (Islam itu sendiri, absolut yang sifatnya sakral) dan hasil ijtihad tentang Islam (pengetahuan atau pemikiran keislaman/keagamaan).

Bila tak bisa membedakan mana yang ajaran agama dan ijtihad tentang agama, maka, terjadi penyalahgunaan pola tafsir agama. Pemikiran tentang agama dianggap sebagai agama, kemudian disakralkan untuk menjustifikasi “ideologi” dengan menggunakan bahasa agama “jihad fisabilillah,” tetapi melupakan esensi agama itu sendiri, yaitu bahwa agama hadir untuk pemartabatan manusia, seperti misi Rasul diutus memuliakan akhlak manusia menggantikan akhlak tercela (jahiliyah) yang bertumpu pada citra, rahmat bagi manusia dan alam semesta.

Yusuf Qardhawi dalam buku Islam Jalan Tengah: Menjauhi Sikap Berlebihan dalam Beragama (2017), Islam mengajak pada kedamaian atau jalan tengah dan melarang melampaui batas atau berlebihan dalam beragama dalam segala hal, baik hal konsep, akidah, ibadah, perilaku, hubungan dengan sesama manusia maupun perundang-undangan.

BACA JUGA  Di Tengah Gusarnya Politik, Ada Teroris Bermain Pendanaan dan Intrik

Kendati, sikap damai dan nalar moderat merupakan ciri khas Islam. Ia merupakan salah satu di antara tonggak-tonggak utamanya, yang dengannya Allah membedakan umatnya dari yang lain. “Demikianlah Kami jadikan kamu umat “tengahan”, supaya kamu menjadi saksi atas manusia” (QS Al-Baqarah [2]: 143).

Kendati, Islam mendahulukan ibadah-ibadah yang sifatnya kemasyarakatan atas kelompoknya, mengutamakan sesuatu yang bermanfaat kepada orang banyak atas sesuatu yang hanya sebatas pelakunya. Karena itu pula, Islam mengutamakan kedamaian antara kelompok yang bertengkar, dengan bernalar keadaban.

Kalau menalar Islam dengan rasional dan tulus, tidak akan mungkin menemukan logika, argumen, dan dalil-dalil yang mendukung bahwa agama harus difatwakan dan dipraktikkan dengan keras atas nama jihad. Jihad bukan untuk untuk kekerasan dan membela Tuhan, melainkan untuk membela kemanusiaan manusia supaya menjadi pribadi halus dan bermartabat berkeadaban.

Tuhan sebagai pencipta seluruh mahkluk, beserta menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi pilihan dengan bermisi untuk humanisme, sebagaimana tercatat dalam firman-firman-Nya yang bersifat rahman dan rahim. Begitu juga dengan Islam, agama yang mengajarkan persaudaraan, membawa pesan perdamaian, untuk mengasihi dan bukan saling membenci.

Inilah beberapa pesan asasi Islam yang merubah nalar Islam “teosentris” yang cenderung melegalkan kekerasan ke nalar “antroposentris” yang cenderung menolak kekerasan dan menawarkan kedamaian—membela manusia. Mentransformasikan al-hakimiyyah ilahiyyah menuju al-hakimiyyah al-basyariyyah, dan jihad fi sabilillah menuju al-rahmah al-ilahiyyah (jihad rahmah). Beralih dari nalar agamaisasi kekerasan ke nalar agamaisasi kedamaian.

Seseorang berhak memilih agama dengan dirinya sendiri (al-haqq al-lazim) dan juga berhak tidak memilih atas haknya sendiri. Sebab, dalam konteks ini, orang lain diberi “taklif al-lazim”. Andai seseorang tidak menghormati hak orang lain dalam menentukan pilihannya dalam beragama, dia tidak hanya melanggar hak orang lain dalam beragama, tetapi juga melanggar “taklif al-lazim” sendiri dalam posisinya sebagai manusia.

Paradigma kekerasan perlu dirombak agar agama bisa menjadi modal pembangun keharmonisan beragama, berbangsa, dan bernegara lewat jalan-jalan kemanusiaan, kewelasasihan. Betapapun nalar dan perilaku kekerasan, ia bergerak tak tertangkap, tak bisa mati, tak bisa dilihat, bahkan luput dari rumus-rumus pikiran. Oleh karena itu, tak ada cara lain selain menawarkan nalar kedamaian di Ramadan ini.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru