29.5 C
Jakarta

Di Tengah Gusarnya Politik, Ada Teroris Bermain Pendanaan dan Intrik

Artikel Trending

Milenial IslamDi Tengah Gusarnya Politik, Ada Teroris Bermain Pendanaan dan Intrik
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Di tengah gusarnya politik ternyata masih banyak kejahatan yang mengakar di akar rumput. Gusarnya politik tersebut dimanfaatkan oleh sebagian kelompok orang untuk melakukan kejahatan berupa aksi-aksi yang membahayakan kelompok lian.

Adalah gerak terorisme masih berlanjut hingga sekarang. Ada yang mencoba melakukan konsolidasi untuk aksi-aksi tertentu, dan melakukan perekrutan untuk memperkuat kelompoknya. Bahkan sebagian ada yang mencoba mencari suaka pendanaan kepada bohir politisi.

Pendanaan Teroris

Namun masalah pendanaan ini begitu seksi untuk diulas. Sebab, dari dulu hingga sekarang, masih banyak pendanaan teroris yang masih belum terungkap. Untuk hal-hal seperti kotak amal di warung-warung makan, pencurian kotak amal di dalam masjid dan proposal palsu sedikit yang terbaca ke depan arena publik.

Hanya ada secuil kisah yang memperlihatkan bahwa pendanaan teroris ini tertangkap. Misalnya seperti warga Bandar Lampung, Aris Budianto (46), dihukum 5 tahun penjara karena melakukan kejahatan terorisme. Aris bersalah karena menggalang dana untuk terorisme.

“Menyatakan Terdakwa Aris Budianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme. Menjatuhkan pidana selama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan,” demikian bunyi putusan PN Jaktim yang dilansir website-nya, Senin (22/1/2024).

Aris terbukti menjadi penyelenggara lajnah dan menyalurkan dana santunan bagi istri anggota Jemaah Islamiah (JI) di wilayah Sumatera yang tertangkap. Selain itu, Aris menerima dana Rp 80 juta yang disalurkan kepada Sirojudin (DPO) dan sisanya dipakai untuk operasional Aris.

BACA JUGA  Beragamalah dengan Rasional di Tahun Politik

Tak hanya berhenti di situ, ternyata Aris ini terus bergerak. Pada April 2021, Aris juga menerima Rp 60 juta yang dipakai untuk merental mobil dan parsel Lebaran para anggota JI. Aris menerima dana secara terus-menerus. “Sejak 2014 telah mengumpulkan dana melalui infak kepada kelompok JI dengan tujuan dana tersebut digunakan untuk kepentingan organisasi JI yang merupakan organisasi terlarang di Indonesia,” beber majelis.

Aris dan Para DPO

Tidak hanya menggalang dana untuk kejahatan terorisme. Aris ternyata juga melakukan tindak pidana korupsi. Dia menyalurkan uang bukan untuk hal-hal yang sifatnya kemaslahatan umat. Tetapi uang-uang yang didapatkannya hanyalah untuk mendorong terorisme makin berjaya di akar rumput.

Ada lagi yang menjadikan Aris ini diberatkan dalam statusnya. Ia ternyata juga sudah mempersiapkan berbagai macam senjata api, amunisi, magasin untuk tahap aksi teror. Berbeda dengan teroris lainnya, Aris ini paket lengkap.

Ini baru Aris. Bagaimana dengan teroris yang bekerja sama dengan Aris? Hingga hari ini masih diburu dan menjadi tanda tanya. Orang-orang seperti Sirojudin ini belum diketahui batang hidungnya.

Apa boleh buat, teroris yang menjajakan proposal palsu tampak banyak. Ada yang mengaku sebagai akademisi, politisi, relawan, partai politik, bahkan terang-terangan mengaku sebagai penjahat. Dan di Indonesia jumlahnya sungguh banyak.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru