33.5 C
Jakarta

Maraknya Konten Ekstrem-Radikal di Media Digital yang Wajib Dimatikan

Artikel Trending

Milenial IslamMaraknya Konten Ekstrem-Radikal di Media Digital yang Wajib Dimatikan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.comKemenkominfo, sepanjang 7 Juli 2023 sampai 21 Maret 2024, telah men-takedown 5.731 konten yang mengandung ekstremisme, radikalisme, dan terorisme di berbagai platform digital. Menurut Menteri Budi Arie, platform media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan paham-paham atau konten ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Konten Ekstrem Radikal

Konten-konten yang mengandung ekstremisme, radikalisme, dan terorisme di berbagai platform digital dilakukan dalam beberapa bentuk seperti melalui teks, foto, flyer, dan video. Ini dilakukan kerena ingin menyasar kepada siapa saja masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut.

Kelompok teroris memang sangat tahu betul tentang psikologis masyarakat Indonesia. Semua masyakat Indonesia mudah terpancing dengan konten-konten yang bombastis meski menipu. Ini karena, dalam bertamasya di meda digital masyarakat Indonesia masih tertatih-tatih dan buta dalam membedakan mana konten yang benar dan mana konten yang palsu.

Oleh sebab itu, kelompok teroris memanfaatkan itu semua. Tiap harinya, kelompok radikalisme dan terorisme bisa memproduksi konten-konten bernuansa radikal ratusan konten hingga ribuan konten. Dari semua itu kadang-kadang konten mereka malah terbebas dari patroli siber Indonesia.

Patroli Siber

Padahal, Kominfo telah memantau dan melakukan takedown. Ini artinya, kelompok radikal-teroris begitu sangat lihai dan pintar dalam melakukan penyebaran konten radikal di media digital.

Padahal konten-konten yang diproduksi kelompok radikal-teroris sangat ampuh dan kejam. Mereka menyebarkan paham yang menginginkan perubahan ekstrem secara menyeluruh baik di bidang sosial maupun politik. Dan hasilnya terlihat berdampak di dalam lanskap keagamaan di Indonesia.

Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya lebih berupaya lebih keras lagi dalam mencegah penyebaran konten radikalisme agar tidak menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa. Mereka harus bisa menandingi konten-konten yang diproduksi kelompok radikal-teroris sebagai langkah-langkah penyaluran konten alternatif.

BACA JUGA  Mega Korupsi: Penghalang Indonesia Maju, Pemantik Terorisme

Selain itu, pemerintah juga harus terus melakukan pemantauan dan penghangusan terhadap konten yang berisi ajaran radikal dan teroris. Saya kira masih ada banyak laporan dari masyarakat dan belum diproses.

Selama ini Kominfo memang melakukan mekanisme pencegahan dengan tiga langkah. Pertama, peningkatan literasi digital. Ini dilakukan dengan alasan bahwa masyarakat masih minim pengetahuan tentang konten-konten berbau radikalisme dan terorisme.

Tiga Langkah Tidak Cukup

Karena itu, hampir setiap hari Kominfo melakukan seminar bagaimana meningkatkan literasi masyarakat tentang digital. Namun sayangnya, cara-cara ini masih belum berdampak apa-apa. Sebab, sebagaimana kita tahu, pelatihan ini hanyalah bentuk dari program semata.

Kedua, Kominfo membuat kanal aduankonten.id. sebagai basis untuk mendorong masyarakat melakukan cek fakta dan melaporkan konten yang merugikan. Misalnya ada konten yang mengandung paham terorisme, radikalisme dan ekstremisme langsung dilaporkan ke kanal tersebut agar Kominfo bisa takedown konten tersebut.

Ketiga, Kementerian Kominfo juga menindaklanjuti laporan dari kementerian dan lembaga termasuk Polri dan BNPT. Sayangnya, harus diakui bahwa penyebaran konten radikalisme saat ini masih sangat pesat dan jauh dari kata habis.

Seharusnya Kemenkominfo memastikan bahwa konten-konten berisi tentang ajaran radikal-teroris hangus di permukaan digital. Agar masyarakat tidak mudah masuk dan terperangkap oleh radius konten radikalisme yang memecah-belah bangsa.

Pemerintah wajib memastikan bahwa digital kondisinya harus sejuk dan jauh dari propaganda kelompok teror dan radikal.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru