30.2 C
Jakarta

Mega Korupsi: Penghalang Indonesia Maju, Pemantik Terorisme

Artikel Trending

Milenial IslamMega Korupsi: Penghalang Indonesia Maju, Pemantik Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Komplotan maling negara yang mencuri di PT. Timah menjadi amukan massa di media sosial. Pasalnya, tersangka, di antaranya Helena Lim yang disebut sebagai crazy rich dari PIK, dan Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi merugikan negara dengan opportunity cost Rp271 triliun. Dua maling tersebut, yang selama ini dikenal suka foya-foya, memecah rekor mega korupsi di Indonesia sepanjang sejarah. Ironi.

Penting dicatat, sejumlah mega korupsi benar-benar mencoreng nama Indonesia. Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, di Indonesia, mega korupsi tidak hanya terjadi sekali dan sangat meresahkan. Mega korupsi BLBI, Asabri, PT Jiwasraya, Bank Century, proyek menara BTS, dan lainnya kalau digabung, kerugian negara mencapai lebih dari setengah kuadriliun.

Lalu apa hubungannya dengan terorisme? Tulisan ini mencoba menguraikan bagaimana mega korupsi itu memiliki dampak buruk terhadap dua aspek: kebangsaan dan keberagamaan. Dalam konteks kebangsaan, ia menjadi pemicu kemandekan kesejahteraan. Ketika para pejabat tidak ada yang bisa dipercaya dan korupsi telah mendarah-daging dari atas sampai ke bawah, alih-alih maju, negara ini tinggal menunggu kehancuran.

Di sisi lain, dalam aspek keagamaan, ia memantik keputusasaan sipil. Bagi kalangan tertentu seperti kaum ekstremis, tidak ada cara lain sebagai ekspresi kekecewaan kecuali dengan melakukan teror. Artinya, secara tidak langsung, mega korupsi yang menggerus “public trust” akan memantik terorisme. Lalu siapa yang mesti disalahkan? Para koruptor yang jadi maling negara atau para ekstremis yang melampiaskan kekecewaan?

Jawaban dari pertanyaan tersebut relatif kompleks. Bagaimanapun, ketika mendengar pejabat mencuri dan merugikan negara namun tak dihukum setimpal, orang yang nasionalis pun mengalami keresahan batin. Apalagi yang ekstremis, mereka akan menemukan pembenaran atas aksi-aksi terornya—sekalipun terorisme itu sendiri tak dibenarkan.

Solusi Radikal untuk Koruptor

Menangani korupsi di Indonesia sebenarnya tidak sulit jika para penegak hukum bersikap tegas. Yang menjadi sulit adalah ketika korupsi dilakukan secara kongkalikong, berkomplot untuk mencuri kekayaan negara. Sebab, yang terakhir ini akan berdampak pada lembeknya penegakan hukum dalam pengentasan korupsi. Lihat saja hari ini, hukuman yang diberikan negara tidak membuat koruptor jera sehingga mereka tidak takut untuk korupsi.

Dalam konteks itulah solusi radikal terhadap para koruptor selaiknya diterapkan. Caranya adalah dimiskinkan, dirampas seluruh asetnya hingga tak tersisa, dan hukuman penjara seumur hidup. Terkesan keras atau “radikal”, tetapi memang tidak ada cara selain itu. Sebagai contoh, bagaimana korupsi bisa habis kalau maling negara seperti Setya Novanto dapat perlakukan khusus, sel mewah, dan berbagai privilese? Mimpi.

Jangan salahkan para ekstremis jika mereka menuduh Indonesia menerapkan sistem thaghut. Faktanya, keadilan hukum dan kesejahteraan rakyat tidak lebih diupayakan daripada melindungi koruptor kelas kakap. Apakah artinya negara ini harus mengikuti keinginan kaum ekstremis? Jelas tidak. Terorisme adalah musuh yang harus dilawan, tetapi negara juga tidak boleh memantik mereka atas aksi terornya sendiri.

BACA JUGA  Khilafah Bukan Sistem Terbaik dan Bukan Solusi

Memantik terorisme akan menghambat efektivitas kontra-terorisme. Itu perlu dipahami. Seberapa komprehensif penanganan terorisme di Indonesia, selama mega korupsi dibiarkan atau dihukum tidak secara radikal dan tegas hingga membuatnya jera, terorisme akan terus lestari. Dengan demikian, demi menangani terorisme, koruptor harus dimusnahkan dulu. Para maling negara itu juga musuh bersama. Hukum mati juga layak untuk mereka.

Sebagaimana diulang-ulang pada artikel sebelumnya, menutup “celah politik” merupakan strategi paling efektif untuk meminimalisir radikal-terorisme. Mega korupsi juga bagian dari celah tersebut, yang akan dipakai para radikalis-teroris untuk membenarkan aksi mereka. Maka sudah sepantasnya negara menerapkan cara radikal untuk membuat jera para koruptor. Jika tidak, selain terorisme akan marak, visi “Indonesia” juga akan jadi isapan jempol belaka.

Indonesia Maju: Utopia?

Visi Indonesia maju semakin melarat di tengah maraknya mega korupsi. Ketika korupsi semakin merajalela dan pelaku korupsi tidak dihukum setimpal dengan kejahatannya, masyarakat akan semakin miskin dan negaranya menuju bangkrut. Tidak hanya menghambat kemajuan dan memantik terorisme, mega korupsi juga merugikan negara secara substansial. Kerugian yang mencapai setengah kuadriliun itu sungguh memilukan di tengah optimisme bonus demografi pada 2045 mendatang. Mengapa demikian?

Bonus demografi hanya terjadi jika negara ini berhasil meningkatkan harapan hidup masyarakat. Proporsi penduduk usia produktif akan lebih tinggi dan memberikan potensi sosial-ekonomi yang besar jika dimanfaatkan dengan baik. Namun, untuk tujuan itu, negara mesti mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup, infrastruktur pendukung, serta kebijakan ekonomi yang memadai. Jika tidak, maka Indonesia maju atau Indonesia emas akan jadi utopia belaka—tidak ada artinya.

Indonesia maju tidak akan lebih dari sekadar isapan jempol jika persoalan korupsi terus dibiarkan merajalela. Target ambisius untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 mustahil dicapai jika tidak ada tindakan tegas untuk memberantas korupsi itu sendiri. Korupsi merusak fondasi moral dan ekonomi negara, serta menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kontinu.

Agar tidak menjadi utopia belaka, perlu langkah konkret dan komprehensif dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat secara kolaboratif untuk menangani korupsi. Penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap para maling negara harus menjadi prioritas utama. Bersamaan, kesadaran akan bahaya paten korupsi harus ditingkatkan di semua lapisan masyarakat, sehingga mereka tidak terjerumus ke dalamnya.

Hanya dengan memberantas korupsi secara holistis, Indonesia dapat bergerak maju menuju era keemasan sejati. Masa depan yang cerah dan sustainable bagi negara ini hanya akan terwujud jika semua elemen bangsa berkomitmen untuk memerangi korupsi dengan tegas dan bersama-sama. Penghalang Indonesia maju harus ditanggulangi, sebagaimana halnya pemantik terorisme tidak boleh dibiarkan. Pelakunya harus ditindak berat dan tegas.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru