Harakatuna.com- Kekejaman zionis Israel kepada Palestina masih terus berlangsung. Kementerian Kesehatan Gaza, melaporkan korban Hamas Palestina dengan Israel mencapai 3.785 jiwa sejak pecah pada 7 Oktober silam. Berdasarkan jumlah tersebut, 1524 korban tewas di antaranya: anak-anak, 1000 lainnya perempuan dan 120 orang merupakan masyarakat lanjut usia. Setiap hari, media sosial melalui laman Instagram, Facebook, bahkan TikTok, mengabarkan kondisi yang terjadi di Palestina. Potret para korban yang berlumuran darah mulai dari anak-anak, perempuan hingga lansia, membanjiri informasi media sosial. Gambaran ini juga semakin menguatkan dukungan terhadap Palestina oleh masyarakat dunia.
Sikap empati dengan asas kemanusiaan merupakan hal niscaya dimiliki sebagai umat manusia. Berbagai aksi yang dilakukan oleh masyarakar untuk menuntut pembebasan Palestina, adalah tindakan kemanusiaan yang bisa dilakukan oleh siapapun. Ini karena mereka bergerak atas dasar kemanusiaan.
Namun, kondisi caruk maruk di balik banyaknya aksi untuk membebaskan Palestina ini, secara nyata dimanfaatkan oleh pengasong khilafah di Indonesia untuk menyuarakan visi licik. Suara-suara untuk menerapkan khilafah sebagai solusi dari penyelesaian Palestina-Israel terus menggema. Kita semua mengutuk aksi keji zionis Israel yang sudah dilakukan kepada Palestina. Namun, mari tutup semua ruang suara yang mengatakan bahwa, khilafah adalah solusi dari konflik ini. Membela Palestina bukan dengan menegakkan khilafah. Jihad yang sesungguhnya bukan sedang berlomba-lomba agar khilafah bangkit lalu masalah menjadi selesai. Ada banyak jihad yang lain yang bisa dilakukan oleh kita sebagai manusia, umat Muslim untuk menjalankan visi kemanusiaan sebagai hamba Allah.
Seruan Jihad yang Lantang
Selama ini, konflik Israel-Palestina telah dilakukan banyak upaya internasional untuk mencapai solusi damai. Salah satunya melalui perjanjian Oslo 1993 yang menciptakan otoritas Palestina dan peta jalan negosiasi. Namun, pasca itu perjanjian damai berikutnya seirngkali gagal karena berbagai isu inti yang terus bergulir seperti status Yerussalem, perbatasan negara Palestina-Israel dan masalah yang belum menemukan titik temu.
Seruan jihad adalah perintah sekaligus kesadaran yang bisa dilakukan oleh kita sebagai umat Muslim, ataupun umat manusia. Melihat betapa banyak korban, tsunami informasi, membuat kita harus menyerukan jihad untuk melakukan perlawanan atas konflik yang terjadi di Palestina. Namun, istilah jihad kadang dipahami sebagai tindakan yang ekstrim, di mana akan berdampak buruk terhadap situasi konflik yang terjadi.
Dalam memaknai jihad, ada beberapa hal yang terdapat dalam al-Qur’an, di antaranya: jihad berarti berperang melawan musuh-musuh Allah, berdebat (hujjah), infak di jalan Allah dan bersungguh-sungguh membantu menjalankan perintah Allah. Jihad dalam syariat Islam adalah berjuang, berusaha dan melakukan ikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk menegakkan agama Allah.
Kasus Palestina-Israel misalnya, seruan jihad dengan cara berperang zionis Israel adalah tindakan nyata yang sangat bisa dilakukan. Namun, perang melawan Israel bukanlah upaya yang bisa dilakukan oleh semua orang. Ada banyak ruang yang cukup terbatas bagi seluruh umat di dunia untuk melakukan perang kepada Israel mulai dari keterbatasan fisik, ruang dan waktu.
Namun, bukan berarti tidak ada wujud jihad lain yang bisa dilakukan oleh kita. Indonesia, misalnya. Menempuh jalan jihad dengan sikap konsisten untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Menjadi mediator, melakukan negosiasi serta menjadikan isu Palestina-Israel sebagai isu prioritas Indonesia dalam menjalin hubungan bilateral adalah wujud jihad lain. Lalu, kita sebagai bagian kecil dari populasi dunia ini, bisa menempuh jihad yang seperti apa? Seruan untuk bantuan kepada Palestina dengan berbagai cara, mulai dari bantuan pendanaan hingga menjadi relawan adalah bentuk jihad yang bisa dilakukan. Artinya, jangan dipahami bahwa bentuk jihad hanyalah perlawanan dan perang melawan zionis Israel.
Selain itu, melalui suara yang bisa kita tulis, narasi, suara pembebasan untuk disampaikan kepada orang lain, juga wujud jihad yang bisa dilakukan. Media sosial adalah ruang yang sangat luas untuk berpendapat dan menyuarakan ekspresi. Konflik Israel-Palestina bukan hanya konflik satu agama saja. Ini adalah konflik kemanusiaan yang bisa dirasakan oleh manusia manapun. Maka dari itu, narasi tersebut perlu disebarkan agar suara pembebasan untuk Palestina terus menggema sehingga dukungan kepada Palestina terus mengalir. Wallahu A’lam.