33.5 C
Jakarta

Gus Falah Minta BNPT Perangi Radikalisme dengan Regulasi

Artikel Trending

AkhbarNasionalGus Falah Minta BNPT Perangi Radikalisme dengan Regulasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru menyatakan bisa memahami usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia, supaya tidak menjadi sarang radikalisme.

Namun, tokoh NU yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan ada cara yang lebih efektif dalam melawan radikalisme, yakni menerbitkan regulasi yang melarang radikalisme atau ekstremisme agama.

“Untuk memerangi radikalisme, lebih efektif bila Indonesia mempunyai regulasi yang melarang semua ideologi yang berbasiskan radikalisme atau ekstremisme agama, jadi kita punya landasan hukum dalam menangkal radikalisme,” tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9).

Gus Falah menyatakan, landasan hukum tegas dalam memerangi radikalisme agama dibutuhkan agar kerja aparatur negara lebih terarah. Dan seluruh tempat bisa menjadi ‘medan tempur’ untuk memberantas radikalisme.

“Jadi bukan tempat ibadah atau masjid saja yang dibidik negara, kalau merujuk pada pernyataan pak Kepala BNPT itu khan kesannya negara hanya menyasar tempat ibadah, padahal maksud sebenarnya bukan seperti itu,” ujar Gus Falah.

BACA JUGA  KPP Lakukan Campaign Perdamaian Melalui Film

Gus Falah pun menyinggung rekomendasi Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun lalu, agar pemerintah membuat regulasi untuk melarang penyebaran paham wahabi melalui majelis taklim, media online maupun media sosial di Indonesia. LD PBNU menilai paham wahabi adalah embrio munculnya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

“Kira-kira seperti itulah, hal penting yang harus dilakukan dalam memerangi radikalisme mengatasnamakan agama. Kita bikin regulasi yang tegas melarang ideologi atau ajaran radikalis, seperti kita memerangi komunisme khan melalui regulasi juga,” papar Gus Falah.

“Bila telah ada regulasinya, negara nanti bisa bersinergi dengan ormas-ormas Islam yang istikamah jaga Pancasila dan NKRI, seperti NU, untuk menyusun materi, kurikulum dakwah dan kajian keislaman di masjid-masjid di seluruh institusi negara, agar lembaga-lembaga negara terhindar dari virus ekstremisme,” tambah putra dari ulama NU Ponorogo KH Amru Al Mu’tasyim itu.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru