28.2 C
Jakarta

Etika Bermedia Sosial Prespektif Al-Qur’an

Artikel Trending

Asas-asas IslamAkhlakEtika Bermedia Sosial Prespektif Al-Qur’an
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. – Seiring berjalannya waktu, teknologi komunikasi dan informasi semakin berkembang pesat. Alat komunikasi yang disediakan semakin canggih dengan menggunakan berbagai fitur modern. Hal tersebut menunjukkan adanya perubahan kehidupan manusia, dari yang dulu sulit berinteraksi hingga sekarang dimudahkan berinteraksi satu sama lain tanpa ada batasan waktu maupun tempat. Teknologi tersebut juga menyediakan berbagai bentuk platform-platform digital, salah satunya adalah media sosial.

Media sosial adalah platform daring, dimana pengguna dibebaskan untuk saling berpartisipasi, menciptakan isi dan berbagi satu sama lain. Sehingga, dapat dikatakan jika media telah dijadikan sebagai teman hidup hampir seluruh kalangan masyarakat. Dimana seluruh aspek kehidupan manusia, seperti pendidikan, bisnis, pariwisata, gaya hidup dan lainnya menggunakan media sosial untuk menunjang kemajuan masing-masing.

Dalam menggunakan media sosial perlu didasari adanya etika-etika yang harus dipatuhi oleh penggunanya agar terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan. Sebab, bermedia sosial tidak hanya berhubungan dengan perorangan saja, akan tetapi berhubungan dengan khalayak umum. Sehingga, apabila melakukan suatu kesalahan atau beretika buruk yang akan dirugikan selain diri sendiri juga akan merugikan khalayak orang banyak. Maka, dalam hal ini penulis akan memaparkan etika-etika bermedia sosial perspektif al-Qur’an. Dengan harapan, agar pengguna dapat menggunakan media sosial dengan bijak, dan mengedepankan etika dan moral agar menjadi manusia yang bermoral dan bermatabat.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ ٦

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuanmu yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.

Menurut Quraish Shihab, Q.S al-H}ujura>t [49]: 6 merupakan dasar kehidupan sosial yang telah diterapkan oleh agama yaitu dengan tabayyun. Ayat tesebut menerangkan bahwa dalam menerima dan mengamalkan suatu berita harus didasarkan dengan akal pikiran, dimana kita tidak boleh langsung menerima, sebelum mengetahui kebenaran yang jelas tentang berita tersebut. Dikarenakan, dalam bermedia sosial kita berhubungan dengan beragam orang yang belum diketahui kejujurannya yang dapat membahayakan bagi orang yang tidak bersalah. Ramainya suatu berita tidak menjadi tolak ukur kevalidan berita tersebut. Sehingga, kita perlu untuk tidak terburu-buru menerima berita dan harus menyelidiki kebenerannya terlebih dahulu.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا ٣٦

Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.

Dalam Q.S al-Isra>’ [17]: 36, menerangkan bahwa dalam bermedia sosial diperlukan mempunyai sifat berhati-hati. Sifat tersebut sangat penting untuk dilakukan, agar setiap menyampaikan pendapat, sanggahan, dan kritik serta menerima berita di media sosial, pengguna dapat menyaring atau menyeleksi berita-berita yang ada untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkan.

BACA JUGA  Empat Cara Rasulullah Menyikapi Kegagalan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ ٧٠

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.

Selanjutnya etika untuk berucap dengan benar yang sesuai dengan Q.S al-Ahz}a>b [33]: 70. Dalam menyebarkan suatu informasi dalam media sosial, pengguna harus mendasarkan berita yang disampaikan dengan kebenaran yang ada, tidak perlu dikurangi maupun ditambahkan. Dan seharusnya, sebelum menyebarkan suatu informasi harus terlebih dahulu mengetahui validitasnya, sehingga nanti tidak merugikan diri sendiri dan orang lain yang membaca berita tersebut.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ١٢

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

Dalam bermedia sosial, pengguna memiliki kebebasan atau kendali penuh untuk dapat menyampaikan pendapat, kritik atau dalam mengekspresikan dirinya. Sehingga perlu adanya etika dalam menggunakan media sosial. Seperti yang dijelaskan dalam Q.S al-H}ujura>t [49]: 12 tentang larangan untuk tidak saling menyinggung dan mencari kesalahan-kesalahan orang lain yang dapat menimbulkan pertikaian atau efek negatif lainnya.

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ١٢٥

Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.

Dalam Q.S An-Nah}l [16]: 125, menerangkan bahwa anjuran untuk berdakwah atau menyampaikan hal-hal yang memiliki unsur kebaikan dalam bermedia sosial. Kalaupun dirasa kurang mampu untuk melakukan dakwah, maka dapat dilakukan dengan menyerukan untuk berbuat kebaikan kepada orang lain.

Sehingga dapat disimpulkan, bahwa etika dalam bermedia sosial prespektif al-Qur’an seperti, berhati-hati, berkata jujur, tidak menyebarkan kebohongan, tabayyun (mencari kejelasan atau kebenaran suatu hal), menghormati dan tidak menyinggung atau mencari kesalahan-kesalahan orang lain, menyerukan hal kebaikan sangat dianjurkan untuk digunakan seluruh pengguna media sosial agar terhindar dari timbulnya suatu pertikaian atau efek negatif lainnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru