27.4 C
Jakarta

BNPT dan CUTA Belgia Tinjau Tempat Rehabilitasi Anak Terpapar Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT dan CUTA Belgia Tinjau Tempat Rehabilitasi Anak Terpapar Radikalisme
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Rehabilitasi sosial terhadap anak yang terpapar paham radikalisme dan ekstrimisme merupakan tanggungjawab bersama baik kementerian/lembaga maupun lintas sektor yang terkait.

Kementerian Sosial sejak 2016 melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra “Handayani” di Jakarta telah merehabilitasi anak dan keluarga yang terpapar radikalisme bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala Sentra “Handayani” di Jakarta Romal Uli Jaya Sinaga menyatakan bahwa penanganan terhadap anak yang terpapar radikalisme dengan berbagai metode dan pendekatan untuk menumbuhkan kesadaran.

“Rehabilitasi anak terpapar radikalisme di antaranya dengan pendekatan religius, permainan, penanaman disiplin dan lain sebagainya, ” ujar Romal dalam paparan saat menerima kunjungan rombongan dari BNPT mendampingi Duta Besar Belgia untuk Indonesia, serta Coordination Unit for Threat Analysis (CUTA) Belgia di Kompleks Sentra Handayani di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Terkait lama proses rehabilitasi, kata Romal, sebenarnya tidak bisa dipastikan, namun berdasarkan dari hasil pengalaman selama ini ada yang 3 bulan, 6 bulan bahkan ada yang hingga 2 tahun.

“Ke depan, seiring inovasi layanan bagi anak yang terpapar radikalisme bisa ditargetkan 6 bulan bisa meyakinkan BNPT dan pihak terkait lainnya sehingga mereka bisa dikembalikan pada masyarakat, ” tandas Romal.

Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto mengatakan BNPT dan Belgia sudah 74 tahun menjalin kerja sama dan kehadiran CUTA sangat menggembirakan terutama dalam pertukaran informasi serta penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme.

“Sentra Handayani adalah ekspert penanganan anak dan wanita yang terpapar radikalisme serta tindak terorisme di Indonesia yang memberikan pengetahuan penanganan terhadap mereka agar meninggalkan tindak kekerasan dan kembali kepada masyarakat, ” ujar Andhika.

Duta Besar Belgia untuk Indonesia, H.E Mr Frank Felix menyambut positif kerja sama baik Belgia, CUTA, BNPT dan Kemensos melalui Sentra Handayani terkait penanganan anak yang terpapar paham radikalisme.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan dari Sentra Handayani. Juga, merasa senang dan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bekerja keras untuk upaya penanganan terhadap tindakan radikalisme dan ekstrimisme. Kami tahu Belgia dan Indonesia beda jauh dari luas wilayah, untuk mengelilingi Belgia cukup 2,5 jam saja dan jika dibandingkan dengan Indonesia yang begitu sangat luas, ” ucap Felix.

BACA JUGA  Jelang Putusan MK: Ma’ruf Amin Ingatkan Pentingnya Kerukunan dan Persatuan

Disisi lainnya diungkapkan Kepala BNPT, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, usai menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) dengan Coordination Unit for Threat Analysis (CUTA) Belgia di Kantor Kementerian Dalam Negeri Belgia di Brussels, Belgia pada Kamis (9/5/2022).

“Tantangan global dan regional saat ini, dan lanskap terorisme yang terus berubah menuntut negara-negara untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lebih baik, sebagai sarana untuk tanggapan yang efektif. Untuk itu, saya yakin MoU ini menjadi salah satu sarana untuk menjawab tantangan tersebut,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).

BNPT yang mewakili negara Indonesia dan CUTA Belgia sepakat untuk bekerja sama dalam penanggulangan terorisme melalui tukar menukar informasi, analisis strategis dan juga praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan kedua negara. Berbagai pertemuan di tingkat pakar dan pejabat tinggi, juga menjadi agenda.

Mantan Kapolda Papua ini menjelaskan penandatanganan MoU ini merupakan momen penting mengingat penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh sebuah negara.

“Tidak ada satu negara pun dapat menanggulangi terorisme sendirian, sehingga kerjasama internasional harus dilakukan. Tantangan global dan regional serta perubahan lanskap terorisme menuntut kita untuk bekerjasama dalam mendapatkan langkah tindak yang efektif,” ungkap Boy Rafli.

Boy Rafli juga menuturkan jika Indonesia dan Belgia disaat bersamaan sedang menghadapi ancaman terorisme yang akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara.

Pada kesempatan tersebut, rombongan BNPT, CUTA Belgia dan Duta Besar Belgia mengunjungi dan melihat dari dekat berbagai fasilitas di Sentra Handayani untuk rehabilitasi anak terpapar paham radikalisme.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru