29.4 C
Jakarta

Wakil Ketua MPR RI Dorong Para Hafiz Amalkan Ajaran Al-Qur’an untuk Bangun Bangsa

Artikel Trending

AkhbarNasionalWakil Ketua MPR RI Dorong Para Hafiz Amalkan Ajaran Al-Qur'an untuk Bangun...
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi ketekunan para santriwati dan peran para ustadzah yang telah mengantar anak didiknya menjadi penghafal 30 juz Al-Qur’an. Keberhasilan para santri menghafal Al-Qur’an menandakan semakin banyaknya jumlah hafiz di Indonesia.

Dia mengatakan pesantren yang menjadikan santrinya sebagai penghafal Al-Qur’an juga terus bertambah. Pertanda negara juga peduli terhadap eksistensi pondok pesantren.

Menurut HNW, kemampuan untuk menghafal Al-Qur’an merupakan karunia yang penting untuk dijaga dan diamalkan. Meski saat menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an kerap menimbulkan fitnah dan kecurigaan sebagai aksi teroris dan radikalisme. Padahal, mengamalkan Al-Qur’an dengan benar berarti mengikuti jejak Rasulullah SAW sehingga bisa membentuk negara yang jauh dari radikalisme dan ekstrimisme.

“Begitulah kandungan ayat-ayat Al-Qur’an pada periode Makkah. Periode yang mengajarkan ideologi cinta alam, lingkungan, cinta bangsa, dan negara, menjadi jalan menuju SDM yang terbaik. Dan orang-orang yang masuk kategori umat terbaik/khairu ummah adalah mereka yang membawa risalah Al-Qur’an yang rahmatan lil alamin serta turut mewujudkan baldatun toyyibatun wa robbun ghofur. Itulah sumbangsih yang harus dilakukan secara berkelanjutan dari pesantren dan para penghafal Al-Qur’an,” kata HNW dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Hal ini disampaikannya pada acara penyerahan Penghargaan Penghafal Al-Qur’an Angkatan Keempat di Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an dan Bahasa Arab Bina Madani, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).

Lebih lanjut, politisi PKS ini mengungkapkan Indonesia adalah warisan perjuangan para ulama bersama pahlawan bangsa. Oleh karena itu, negara ini harus dijaga agar dapat diwariskan dengan benar, dengan tidak terjebak pada framing bahwa santri adalah anti Indonesia. Menurutnya, framing tersebut merupakan fitnah dan salah satu tantangan yang dihadapi para penghafal Al-Qur’an.

BACA JUGA  BNPT Tegas Akan Mengamankan WWF ke-10 dari Ancaman Terorisme

Pada kesempatan ini, HNW juga membahas soal jumlah umat Islam yang buta aksara Al-Qur’an. Ia menyebut kondisi ini harus menjadi perhatian bagi para penghafal Al-Qur’an.

Diketahui, berdasar data dari Institut Ilmu Qur’an (IIQ) Jakarta, pada 2022, dari 3.111 orang muslim sebagai sampel yang tersebar di 25 provinsi, 72,25% di antaranya tidak mampu membaca Al-Qur’an. Jumlah itu meningkat dibanding data Dewan Masjid Indonesia, yang menyebut, pada 2019 sebanyak 65% dari 223 juta umat muslim di Indonesia tak mampu membaca Al-Qur’an.

“Apalagi sekarang, fenomena beragama hidup subur terjadi di mana-mana. Contohnya memakai jilbab, kondisi yang tidak mudah itu kini bisa ditemukan di semua tempat, apalagi untuk mempelajari dan membaca Al-Qur’an, tentunya lebih bisa dilaksanakan. Karena itu penting memasukkan materi metodologi baca tulis Al-Qur’an dan mengajarkannya, agar para hafiz (penghafal Al-Qur’an) optimis dengan kegiatan yang dapat mereka kerjakan sesudah selesai menghafalkan Al-Qur’an dan terus mengamalkan ajaran Al-Qur’an yang menghadirkan SDM unggul yang membangun umat bangsa dan negara serta mengajarkan baca-tulisnya kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru