Harakatuna.com. Tanggerang – Ulama dan ratusan santri yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Bintang Sembilan Wali (DPD Biwali) Kabupaten Tangerang deklarasi cegah faham radikalisme di Pondok Pesantren (Ponpes) Attadzakir Sunan Kalijaga, Kecamatan Solear, Sabtu (14/10).
Dewan Pembina DPP Biwali, Matin Syarkowi mengatakan, bahwa keberadaan Pondok Pesantren Salafiah sangatlah penting, dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Tangerang, agar para santri dan generasi muda yang lahir benar-benar mendedikasikan dirinya kepada Bangsa Indonesia.
“Peran ulama dan Ponpes tentunya sangat penting, dalam menciptakan generasi yang unggul, beradab, dan religius,” kata Matin Syarkowi kepada Satelit News, Sabtu (14/10).
Namun, kata Matin, sangat disayangkan peran Pemerintah Daerah ataupun Pusat sangat minim perhatiannya kepada para ulama dan Ponpes Salafiah. Bahkan, kata Matin, seorang kyai yang merupakan aset bangsa, harus bolak-balik membawa proposal agar proses pendidikan di Ponpes Salafiah berjalan lancar.
“Kemudian Biwali mendorong untuk adanya apresiasi terhadap santri, maka lahirlah piagam Al-Fathoniyah yang ditandatangani oleh Bapak Presiden Jokowi. Disana turut melahirkan Hari Santri Nasional yang diperingati pada 22 Oktober,” kata Matin.
Matin pun menegaskan, para pengasuh Ponpes Salafiah termasuk Biwali selalu menjadi garda terdepan dalam pencegahan faham-faham radikalisme, yang terindikasi dapat menyebabkan perpecahan kesatuan dan persatuan NKRI. Selain itu, mendorong kebijakan pemerintah yang berkeadilan serta memperkokoh terwujudnya hubbul wathon minal iman.
“Maka dari itu, Biwali yang berfaham Salafi (Ahlusunnah wal Jama’ah Annahdhliah) yang selalu menangkal faham-faham radikalisme, perlu mendapat perhatian khusus pemerintah baik daerah ataupun pusat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Biwali Kabupaten Tangerang, Deni Febriana menambahkan, pihaknya akan mengamalkan nilai-nilai Tri Jaga sebagai ruh organisasi dan dasar pendirian Biwali. Ia pun mengaskan, khususnya terhadap para pengurus Biwali harus dapat menjadi contoh pengamalan nilai-nilai tersebut.
“Yaitu, Jaga Nagara, Jaga Raksa dan Jaga Baya,” terangnya.
Febri menjelaskan, Jaga Nagara berarti mempertahankan keutuhan bangsa dan negara dari segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Jaga Raksa, mengawal kepemimpinan nasional dan daerah, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Sementara Jaga Baya adalah, mendorong terciptanya tatanan dan sistem sosial, politik dan ekonomi yang demokratis, dan menjunjung tinggi penegakan supremasi hukum,” pungkasnya.