31.9 C
Jakarta

Kegamangan Beragama Mengancam Keutuhan Sosial

Artikel Trending

Milenial IslamKegamangan Beragama Mengancam Keutuhan Sosial
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Mahasiswa Tangerang Selatan digeruduk warga saat melakukan kegiatan peribadatan. Kegiatan peribadatan tersebut dilakukan di sebuah rumah di kawasan Setu, Tangerang Selatan, Senin (6/5/2024).

Aksi geruduk barbar tersebut dilakukan oleh ketua RT dan warga sekitar. Mereka ramai-ramai mendatangi lokasi dan kemudian melakukan aksi kekerasan. Pengeroyokan dan/atau penganiayaan itu sebenarnya melanggar undang-undang dan telah diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

Imbas dari pengeroyokan ini agama Islam menjadi jelek. Karena yang mengeroyok mahasiswa di Tengerang itu adalah mayoritas beragama Islam. Sungguh kelakuan mereka tak tampak menjalankan Islam yang ramah.

Sempitnya Memahami Agama

Kecacatan dalam beragama karena sempitnya memahami agama sangat banyak di Indonesia. Sikap primitif ini berdampak pada kelangsungan sosial hingga menjadi malapetaka. Terjadinya kekisruhan sosial, hilangnya kedamaian bahkan terjadinya konflik yang berkepanjangan.

Padahal, agama sejatinya adalah kebaikan. Semua agama tidak mengajarkan kekerasan dan kekejian. Agama Islam dalam ajarannya tidak membolehkan pengeroyokan. Islam malah mengajarkan kedamaian dan kebebasan.

Di Indonesia, kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) merupakan hak setiap orang. Hak itu termasuk hak berganti agama atau kepercayaan, menjalankan agama atau kepercayaan, serta hak untuk tidak beragama. Kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak asasi manusia (HAM) yang dilindungi oleh negara.

Saya masih percaya bahwa agama tidaklah mengurangi hak seseorang untuk memeluk dan menentukan keyakinan. Agama tidak pernah memaksa dan bisa dipaksakan. Semua orang bebas menentukan pilihan tergantung pilihan-pilihan yang muncul di dalam hati nuraninya.

Negara dan Agama Saling Menguatkan

Agama dan negara dalam soal ini hampir sama. Prinsip dan norma antara agama dan negara adalah kebebasan dalam menentukan pilihan-pilihan.

Misalnya, seseorang memiliki hak dalam kebebasan berpikir, berhati nurani dan beragama. Tidak boleh agama apa pun melarang berpikir. Islam sendiri malah menganjurkan umatnya untuk terus berpikir. Agama juga melarang memaksakan kehendak dalam beragama. Jika seseorang jatuh hati kepada agama A, maka agama apa pun harus mempersilahkannya. Dan tidak boleh melarangnya.

BACA JUGA  Melihat Lebaran Ketupat dari Kacamata Deradikalisasi

Kedua, Indonesia menjamin menetapkan agama atau kepercayaan atas pilihannya sendiri. Dalam kaitan ini seseorang bebas dalam menentukan dan menetapkan agama atau kepercayaan apa pun. Selagi agama tersebut tidak mencederai agama lain, negara dan mungkin semua agama juga harus menjaganya.

Ketiga, hak kebebasan untuk menjalankan agama dan kepercayaan dalam kegiatan. Kegiatan tersebut berupa ibadah, pentaatan, pengamalan, dan pengajaran. Seperti kasus pengeroyokan mahasiswa di Tangerang Selatan tidak boleh terjadi kendati mereka sudah memiliki hak dalam menjalankan agama. Dan agama-negara wajib menjamin hak tersebut.

Kebebasan Beragama

Negara dan agama mendukung kebebasan beragama menjadi sebuah kewajiban. Kebebasan menjalankan agama atau kepercayaan hanya dapat dibatasi oleh ketentuan berdasarkan hukum, untuk melindungi keamanan, ketertiban, kesehatan, atau moral masyarakat, serta hak-hak dan kebebasan orang lain.

Maka itu, pengakuan agama merupakan hak setiap komunitas agama tanpa diskriminasi. Tidak boleh kejadian mahasiswa di Tangerang Selatan terjadi kembali. Tidak boleh sengkarut dan kekerasan massal karena alasan agama terulang lagi di Indonesia.

Dan negara harus mengakui prosedur pengakuan yang bersifat administratif dan juga pengakuan hak atas identitas keagamaan. Kendati Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan utama dari semua manifestasi atau keyakinan (eksternum) agama. Karena itu, negara dan pemeluk agama terlarang juga mendiskriminasi komunitas agama atau keyakinan tertentu.

Kendati demikian, kasus mahasiswa di Tangerang Selatan sudah cukup menjadi contoh kegamangan dalam beragama. Kini saatnya berbenah dan mulai belajar memahami agama dengan komprehensif dan mendalam.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru