30.4 C
Jakarta

Baku Tembak TNI dan Teroris OPM di Dekat Kantor KPU Intan Jaya Tewaskan 1 Warga

Artikel Trending

AkhbarNasionalBaku Tembak TNI dan Teroris OPM di Dekat Kantor KPU Intan Jaya...
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut adanya kontak senjata antara TNI dengan teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM)/Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) jelang penghitungan suara di Kabupaten Intan Jaya.

Hal itu diungkap oleh salah satu Kuasa Hukum KPU dalam sidang gugatan sengketa hasil Pileg Provinsi Papua Tengah di Ruang Panel 3, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Pernyataan itu, sekaligus menjawab dalil para pemohon yang menyatakan Komisioner KPU telah memberhentikan 38 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) tanpa surat keputusan (SK) pemberhentian. Kuasa hukum KPU itu menegaskan bahwa puluhan PPD itu masih berstatus aktif.

“Pada dasarnya SK tersebut memutuskan pemberhentian sementara 38 anggota PPD di Kabupaten Intan Jaya,” terangnya.

Ia menjelaskan, SK itu terbit lantaran ada peristiwa kontak senjata antara TNI-Polri dengan OPM pada 1 Maret 2024. Bahkan, pada waktu baku tembak itu membuat satu warga sipil meninggal dunia dan satu prajurit TNI mengalami luka pada bagian perut.

BACA JUGA  Kemenag Ajak Khatib Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan

“Terjadi kontak senjata TNI-Polri dan TPNPB-OPM yang mengakibatkan satu orang masyarakat sipil meninggal dunia dan satu orang anggota TNI menderita luka di perut,” katanya.

Ia berkata, insiden itu terjadi di sekitar Kantor KPU Kabupaten Intan Jaya. Dari kejadian itu, seluruh petugas dievakuasi ke kantor polres setempat. Padahal, insiden itu menjelang penghitungan perolehan suara dan rapat pleno di tingkat Kabupaten Intan Jaya.

“Tanggal 2-3 Maret dilakukan pleno kabupaten, sehingga beberapa anggota PPD tidak ikut karena trauma dan terjadi kontak senjata susulan,” katanya.

Atas dasar itu, kata dia, KPU menerbitkan SK Pemberhentian Sementara terhadap puluhan PPD di sana. “KPU mengeluarkan SK Pemberhentian Sementara untuk dilakukan evaluasi dan mengambil alih untuk rekapitulasi Kabupaten Intan Jaya,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru