26.6 C
Jakarta

ACT: Aksi Cepat Tanggap atau Aksi Cepat Tipu Umat?

Artikel Trending

Milenial IslamACT: Aksi Cepat Tanggap atau Aksi Cepat Tipu Umat?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Apa yang tersisa dari ACT (Aksi Cepat Tanggap), setelah para bosnya melakukan penilapan uang donasi kemanusiaan? Masih percayakah orang-orang, atau malah akan menggugat dan melakukan penolakan pada keberadaan ACT?

Saya masih ragu. Mengapa? Karena ketua yang baru, dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap membantah laporan Tempo yang viral itu. Narasi-narasi dari Presiden ACT masih diterima, dan menjadi klaim favorit untuk membantah atau mengkounter daripada laporan Tempo yang menyajikan data lengkap perihal penilapan uang ACT.

Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam konferensi pers luring yang digelar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2022) membantah dan mengatakan bahwa ACT sudah berbenah sejak 11 Januari 2022. Mengutip dari rilis ACT mengaku sudah melakukan perbaikan sejak Januari 2021.

“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar. SDM [sumber daya manusia] kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas,” celetuk Ibnu.

Borok ACT

Dia mengklarifikasi bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga di ACT. Restrukturisasi tersebut termasuk manajemen, fasilitas, serta budaya kerja. Pergantian manajemen ini dianggapnya menjadi titik perbaikan organisasi. Dengan itu ketua lembaga ACT, dengan sangat percaya diri membanggakan dan menganggap ACT sudah baik sentosa.

Apakah yang dikatakan ketua ACT bisa dipercaya? Bisa saja. Tapi pantaskah kita percaya kepada lembaga filantropi kemanusiaaan yang sudah berani menilap uang kemanusiaan untuk kepuasan diri sendiri?

Kita mungkin lebih percaya laporan investigasi Tempo sebagai media yang berani mengusut borok ACT. Menurut Tempo, kondisi keuangan ACT goyah akibat penyelewengan di mana ada transfer untuk kepentingan pribadi petinggi ACT. Tempo melaporkan bahwa sejumlah kampanye donasi ACT yang dianggap berlebihan dan tak sesuai fakta dan dana yang masuk diduga dipotong dalam jumlah yang sangat besar. Krisisnya  itu jelas disebabkan oleh berbagai pemborosan dan penyelewengan selama bertahun-tahun. Terkait pemborosan, misalnya, gaji Ahyudin saat masih menjabat Ketua Dewan Pembina ACT disebut lebih dari Rp250 juta per bulan. Mengerikan sekali, bukan?

BACA JUGA  ISIS Indonesia dan Ancaman Terdekat Kita: Upaya Preventif

ACT Itu Apa?

Jadi ACT sebenarnya ini apa? Aksi Cepat Tanggap atau aksi cepat tipu umat? Berbagai persoalan yang terlihat seperti dugaan penyelewengan donasi dari lembaga kemanusiaan dan korupsi. Ditambah lagi kemewahan yang diterima oleh pimpinan ACT: Ahyudin. Yang mencengangkan, ternyata, lembaga ini mengelola uang donasi sekitar lebih dari Rp500 miliar pada 2018-2020 dan duit tersebut diduga terbengkalai (Tempo). Hingga kini tidak ditemukan rimba nilainya.

Ahyudin sendiri hengkang setelah ia gemuk oleh duit donasi kemanusiaan. Setelah 17 tahun ia mengelola ACT dengan ragam buruknya, tudingan melakukan penyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar, ia akhirnya berhenti. Namun demikian, boroknya tetap terlihat secara jelas.

Mengapa? Karena ACT ini bergerak dalam bidang filantropi kemanusiaan. ACT memakai foto anak-anak perempuan yang terlihat membutuhkan bantuan. Seringkali pula gambar-gambar terdampak banjir bandang. Kemudian ia membrandingnya supaya orang-orang membantunya. Dengan itu, ACT mengembangkan kegiatan tanggap darurat, mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf. Namun menurut laporan Tempo, semua ini hanyalah kedok mengkayakan diri.

Selian itu, berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ACT terindikasi adanya penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang. Seperti indikasi ada penyelewengan aliran dana yang dikelola ACT untuk membiayai kelompok terorisme. Dan saat ini BNPT masih mendalami data-data dan berbagai rangkaian penyelidikan bersama aparat penegak hukum. Dari bukti ini saja, masihkah kita percaya?

Dan sudah betul jika banyak pihak memprotes ACT dengan nada geram. Dan betul pula jika media sosial ramai tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT. Karena memang ACT tidak pantas untuk dipercaya!

Sampai di sini, kita sudah sebaiknya melupakan ACT dari depan mata kita. Sudah sebaiknya menghapus nama ACT di jalan-jalan. Sudah sebaiknya untuk tidak bekerja sama dengan ACT. Dan sudah sebaiknya ACT diusut untuk kemudian dimakamkan. Setuju?

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru