28.2 C
Jakarta

Waspada Khilafahisasi Mengintai Umat di Media Sosial

Artikel Trending

Milenial IslamWaspada Khilafahisasi Mengintai Umat di Media Sosial
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Media digital telah mengubah cara hidup bahkan peradaban manusia. Fenomena itu juga mengubah cara beragama kita. Maka itu, banyak orang memberdayakan media digital untuk tujuan-tujuan sosial, termasuk dalam pemelajaran agama. Media digital menjadi ceruk baru sebagai pendasaran dalam kehidupan berbudaya dan agama sekarang.

Dulu, banyak yang mengatakan bahwa media digital adalah dunia kedua. Kini, malah sebaliknya. Manusia lebih banyak memilih hidup di dunia digital daripada di dunia nyata. Suatu kenyaman yang kadang-kadang bisa “basah” di dalamnya.

Terkungkung di Media Digital

Ketidakberjarakan pada digital, lebih-lebih dalam mempelajari agama, ini menjadi fenomena menarik. Seperti hasil analisis peneliti, media digital mencoba memberikan kepercayaan baru pada kita. Bahkan kita seperti diasuh olehnya.

Dengan terbukanya keran belajar agama di media sosial, tambah kesini menjadi dilema. Karena dunia digital melepaskan diri dari primordial kita. Kendati sirkulasinya bukan hanya menjadikan lepas dari pemiliknya, melainkan menjebak kita.

Di situ, moral keagamaan terabaikan bahkan dalam kenyataannya, kasalehan ritual-sosial-virtual tidak dikenali. Tanpa disadari, belajar melalui dunia digital telah ikut merancukan ajaran agama atau bisa jadi dimanfaatkan kaum ekstremis melebarkan ekspansi ajarannya.

Fenomena itu menjadi identifikasi yang dapat melahirkan teoritas dan tantangan. Lebih jauh, ia juga memengaruhi laku dan perubahan pamahaman dalam keberagamaan. Perubahan itu bukan hanya terjadi lewat eskapisme, tetapi pada pendangkalan, pragmatisme, bahkan konservatisme agama.

Mengubah Cara Hidup Beragama

Media digital telah mengubah cara hidup dan beragama kita. Beragama di dunia digital menjadi jalan yang, kalau tidak hati-hati, bisa saja berujung tersesat dan eksklusif, bahkan bersikap ekstremis. Bisa jadi seperti dikatakan Yusuf Qordhawi dalam Islam Jalan Tengah (2017) rentannya keremajaan dalam pemahaman agama yang rendah dan keliru, serta ajaran yang didapat tidak otentik dan humanis.

Sudah banyak penelitian yang menyebutkan demikian. Bruce Hoffman (2006), pengamat terorisme internasional mencatat dampak digital menyebabkan tersebarnya paham ekstremisme-terorisme sejak pertengahan 1990-an.

Internet dimanfaatkan sebagai media yang efektif, cepat, murah, dan relatif aman untuk menyebarluaskan informasi dan ideologi. Bahkan sebagai propaganda dan distribusi informasi secara internal untuk anggota dan pendukungnya atau mencari sasaran pada yang baru dan awam.

BACA JUGA  Ramadan dan Gerilya Radikalisasi, Bagaimana Menanganinya?

Maka itu, belajar agama di media sosial (apalagi tanpa panduan guru) mendorong banyak anak muda bahkan orang tua tidak lagi terlatih berpikir rasional dan logis. Sehingga, meskipun bisa, pada akhirnya agama surplus gempita tapi defisit hikmah. Surplus kegaduhan, sedikit maslahat.

Indikasi itu semuanya karena rangkuman sikap tidak mau sabar dan tidak jernih dalam mencerna ajaran agama, serta tidak selektif memilih guru.

Ajaran agama, bahkan Nabi telah memberikan warning kepada umatnya agar berhati-hati dalam menjalankan agama, termasuk memberikan dakwah, pesan, dan informasi dalam menyebarkan ajaran agama. Nabi bersabda, “Cukup besar dosa seseorang jika ia menyebarkan setiap berita yang ia dengar (dari orang lain)”.

Pesan Penting Beragama

Setidak-tidaknya, hadis di atas menyimpan bebarapa pesan. Di antaranya, tidak semua informasi yang didengar sesuai dengan fakta; jika informasi itu ternyata salah, maka secara otomatis, penyebar berita itu menjadi agen penyebar kebohongan.

Jika informasi berkenaan dengan keburukan orang lain, maka penyebar terjatuh pada sikap ghibah. Meskipun informasi itu benar adanya. Akan tetapi, jika informasi itu tidak benar, maka penyebar sudah jatuh pada tindakan fitnah. Sedangkan fitnah dampaknya lebih besar dan kejam dari pembunuhan sekalipun.

Memberikan informasi salah tentang agama atau berbohong atas agama atau bersikap ekstrem atas nama agama adalah bentuk pelecehan terberat terhadap agama. Hal demikian itu sudah terekam dalam teks suci Al-Qur’an. “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan sesuatu kebohongan terhadap Allah, atau mendustakan ayat-ayatNya? Sesungguhnya orang-orang zalim itu tidak beruntung (QS. Al-A’am: 12).

Kecaman Allah terhadap orang yang berbuat atau menyebarkan kebohongan dan sikap berlebih atas nama agama tertulis dan nyata. Sekalipun demikian, ia bukan ingin mendialogkan agama ke jalan humanis, tapi dengan perilaku tersebut bisa jadi menyembunyikan pesan universal kebenaran Islam dan hanya menampakkan bagian parsialnya. Dan apa yang dilakukan itu jahat.

Seni beragama di dunia dunia nyata maupun di dunia digital harus selalu dituntut untuk membaca agama secara pas dan kontekstual. Prosesnya, melalui pendekatan epistem tafsir yang rasional, objektif dan argumentatif. Sehingga, beragama terhindar dari pemahaman yang kaku, fatalis, free will, dan ekstrem.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru