Harakatuna.com. Sultra – Paham radikal di Indonesia sudah ada sejak awal kemerdekaan. Pemerintah bersama sejumlah komponen, termasuk TNI selalu membentengi masyarakat terhadap ancaman terorisme tersebut dengan melakukan sosialisasi agar selalu cinta tanah air.
Seperti yang dilakukan Kodim 1412 Kolaka , melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111, dengan melakukan sosialisasi bahaya terorisme yang dipusatkan di Aula kantor Desa Ulundoro, Kecamatan Aeere, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (2/7/2021).
Komandan SSK selaku pemateri, Letda Chb Muchlis dalam pemaparannya mengatakan, paham radikal merupakan salah satu ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Faktor heterogenitas atau kemajemukan masyarakat Indonesia menjadi penyebab paham radikal masih tumbuh di masyarakat hingga saat ini,” ungkapnya.
Sedangkan, paham radikal di wilayah sentral bagian Indonesia Timur mulai bermunculan. “Potensi radikalisme antara lain adanya konflik komunal, bentrok antar kelompok masyarakat, paham ideologi lain, unjukrasa anarkis, konflik politik, geng motor dan teroris,” ujarnya.
Sementara faktor yang mempengaruhi munculnya paham radikalisme karena adanya persaingan kepentingan, pendidikan formal dan informal, rasa tidak puas, tayangan kekerasan di media sosial dan kesenjangan sosial.
“Namun yang paling utama, berdasarkan amanah undang undang melalui Inpres Nomor 2 tahun 2013, penanganan gangguan keamanan dalam negeri merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa,” terangnya.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi tersebut, Satgas TMMD mendorong agar masyarakat selalu mewaspadai setiap aktivitas yang menyimpang, dan melaporkan ke pemerintah setempat dan pihak keamanan.