32.7 C
Jakarta

Tujuh Puluh Dua Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Artikel Trending

AkhbarDaerahTujuh Puluh Dua Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bogor – Sebanyak 72 orang narapidana terorisme (napiter) dari 9 lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan ini digelar secara tatap muka serta virtual dan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto mengatakan kegiatan ‘Ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme terhadap NKRI’ menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan napiter sejak 2020. Berdasarkan data per 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang dan tersebar di 61 lapas di seluruh Indonesia.

“Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, pemasyarakatan berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme. Persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 adalah sebesar 100 persen, tahun 2021 sebesar 146 persen, tahun 2022 sebesar 250 persen,” kata Supriyanto dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

“Dan tahun 2023 sebesar 452 persen. Memasuki triwulan II 2024, jumlah warga binaan tindak pidana terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI adalah sebanyak 168 orang atau 336% dari target pencapaian kinerja tahun 2024,” sambung dia.

Plt. Dirjenas Reynhard Silitonga mengatakan 72 orang napiter diyakini siap mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, serta pandangan hidup dan pemersatu bangsa Indonesia dengan pernyataan ikrar setia terhadap NKRI ini. Napiter diharap mampu menjadi warga negara yang baik.

BACA JUGA  Rektor UIN Datokrama Minta Masalah Terorisme di Sulteng Segera Dituntaskan

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta instansi lainnya,” kata Reynhard.

Adapun napiter yang mengucap ikrar setia terhadap NKRI berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang sebanyak 3 orang, Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 2 orang, serta Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Lapas Khusus Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang masing-masing 1 orang.

Setelah berikrar, seluruh napiter menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat, dan mencium bendera merah putih. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila serta pekik yel-yel ‘NKRI harga mati’.

Seluruh prosesi ini dilakukan di hadapan para saksi, rohaniwan, dan tamu undangan, antara lain dari BNPT, Densus 88, TNI, Polri, dan Kementerian Agama.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru