26.6 C
Jakarta

Radikalisme: Genealogi dan Ancaman Nalar Berpikir yang Harus Diperangi Bersama

Artikel Trending

KhazanahPerspektifRadikalisme: Genealogi dan Ancaman Nalar Berpikir yang Harus Diperangi Bersama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Radikalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dianggap telah menyimpang, begitupun dalam kehidupan beragama. Karena pada dasarnya paham radikalisme mempunyai makna paham, aliran, atau ideologi yang ekstrem atau erat hubungannya dengan kekerasan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menerangkan bahwa radikalsime adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial politik dengan cara kekerasan atau drastis, serta sikap ekstrem dalam aliran politik. Dengan demikian, radikalisme dianggap tidak sesuai dengan falsafah berbangsa dan bernegara.

Paham ini memiliki sejarah dunia yang cukup panjang. Tokoh yang paling terkenal adalah Charles James Fox pada tahun 1797. Pada masa itu, Istilah radikal umum digunakan dalam gerakan reformasi parlemen. Kemudian sebelum tahun 1848 di Prancis, istilah radikal ini merujuk pada pendukung hak pilih universal. Lalu pada abad 19, terjadi perubahan makna istilah radikal, hal ini dipengaruhi oleh ide-ide filosofis antroposentrisme.

Pengaruh ini membuat istilah radikal melekat dengan kaum marxis atau kelompok ideologi lainnya yang mendukung perubahan sosial politik secara mendasar dan keras melalui revolusi. Sedangkan di Amerika Serikat, istilah radikalisme sangat erat hubungannya dengan ekstremisme politik kanan (fasisme) ataupun kiri (komunisme)

Istilah istilah ini kemudian pada perkembangan modern merujuk pada sesuatu yang berkonotasi negatif dan erat dengan kekerasan ataupun terorisme. Bahkan istilah ini sering dikaitkan dengan kelompok agama tertentu.

Dalam hal ini, kita harus tahu mengenai ciri ciri paham radikalisme, hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang nomor 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme yaitu anti pancasila, anti kebhinekaan, anti NKRI, dan anti Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Selain itu ada beberapa ciri ciri sikap yang dapat kita ketahui dari paham radikalisme ini, seperti bersikap intoleran terhadap sesuatu yang berbeda dari paham dan keyakinannya, kemudian fanatik atau merasa paling benar dengan menganggap bahwa yang lainnya salah, secara eksklusif membedakan dirinya denga umat islam pada umumnya, dan cenderung menggunakan kekerasan untuk mendapatkan keinginan dan tujuannya.

Kami mencoba menerangkan beberapa faktor pemicu paham radikalisme secara garis besar, hal ini bisa kita lihat dalam lingkungan tempat tinggal, kondisi sosial masyarakat, ekonomi dan politik.

Beberapa faktor tersebut adalah karena sulit merasakan keadilan, kekecewaan terhadap pemerintah, pengaruh lingkungan dari luar negeri, ada ketidakadilan secara global, pengaruh politik luar negeri yang arogan, imperialisme modern negara adidaya, dan pemahaman agama yang dangkal. Beberapa faktor tersebut menjadi penunjang terjadinya paham radikalisme.

Isu isu radikalisme akhir akhir ini menjadi concern pemerintah indonesia, paham ini acapkali muncul dalam bentuk paham keagamaan tertentu dan lebih menyudutkan umat islam secara universal.

Dalam periode kepemimpinan presiden dari tahun 2014, sampai saat ini dua ormas islam telah dibubarkan atas dasar paham radikalisme, ormas tersebut adalah Hizbut Takhrir Indonesia (HTI) dan Front Pembelaan Isalm (FPI). Namun dalam kasus demokrasi pembubaran kedua ormas ini telah mencoreng kebebasan dalam berpolitik, karena kejanggalan dalam proses pembubarannya yang menciptakan polemik demokrasi.

Evolusi Radikalisme

Bagaimana pandangan mengenai paham radikalisme dalam teori evolusi menurut pemikiran bapak sosiologi Auguste Comte? Auguste Comte sendiri kita kenal sebagai ahli sosiologi dan seorang filosof terkemuka yang lahir pada 19 januari 1798 di Montpellier, Prancis. Karya dan pemikirannya masih dipakai sampai saat ini.

BACA JUGA  Neo-HTI: Spirit Propaganda Khilafah yang Mesti Dilawan

Teori evolusi merupakan teori yang paling populer dimana Comte menjelaskan pemikiran manusia dalam ranah spiritual yang memiliki perubahan pola berpikir dan bertindak. Comte membagi tiga tahapan pemikiran manusia.

Tahapan pertama adalah tahap teologis dan militer. Tahap ini merupakan periode paling lama dalam sejarah manusia dan disebut sebagai masa kekanakan intelegensia manusia. Pada tahap ini manusia memercayai adanya kekuatan kekuatan supranatural yang muncul dari kekuatan zat adikodrati/jimat atau kekuatan yang berasal dari luar diri manusia. Dalam kehidupan sosial, masyarakat ini hidup berdasarkan pada penaklukan, yaitu hubungan sosial yang bersifat militer dengan menaklukan dan menundukan masyarakat lain.

Dalam tahapan ini Comte membaginya kedalam tiga fase. Fetisisme adalah bentuk pikiran yang dominan dalam masyarakat primitif, karena mereka percaya bahwa setiap benda memiliki kelengkapan kekuatan hidupnya masing masing. Dalam tahapan ini juga, manusia mulai meyakini kekuatan jimat atau benda.

Politheisme adalah sebuah anggapan bahwa kehidupan dan gejala gejala alam sudah diatur oleh sebuah kekuatan kekuatan: dewa-dewa atau makhluk gaib. Dalam fase ini pula sudah terdapat perkotaan, namun dalam segi politik, masyarakat pada fase ini menganggap perang sebagai satu satunya cara menciptakan dan meraih kehidupan politik yang kekal.

Monoteisme adalah kepercayaan yang semula kepada dewa dewa telah berganti kepada zat yang bersifat tunggal atau tuhan yang mempunyai kekuasaan mengatur alam semesta. Namun, sistem masyarakat masih senang menundukkan atau menaklukan kelompok masyarakat lain (modifikasi sistem teologis dan militer).

Tahapan kedua adalah tahap metafisik (revolutionary crisis). Pada tahap ini manusia mulai beralih dari tahap teologis ke tahap positivistik di mana manusia mulai mempercaya hukum alam secara abstrak yang diilustrasikan dalam bentukpemikiran yang bersifat filosofis, abstrak dan universal.

Tahapan yang ketiga adalah tahap positif dan ilmu pengetahuan (scientific stage). Tahap ini adalah tahap akhir dalam teori evolusi Auguste Comte, dan dianggap sebagai masa dewasa intelegensi manusia.

Menurut pendapat Comte  paham radikalisme yang muncul ke permukaan publik akhir akhir ini adalah bentuk kecacatan nalar berpikir manusia, bahwa sebuah kepercayaan yang tertanam pada pelaku radikalisme yang bersembunyi dalam kelompok agama tertentu adalah buah pikir yang berstandar teologis monotheisme, dimana pikiran pikirannya telah bersandar pada tuhan sebagai zat yang tinggi, namun pola masyarakat nya masih bersifat politik kekerasan dan intoleran menggunakan jalur kekerasan untuk mendapatkan politik yang diinginkan.

Buah pemikiran ini mengakibatkan tercorengnya kelompok keagamaan tertentu yang kemudian melahirkan stigma  negatif dan dianggap sebagai buah lahirnya paham radikalisme. Dalam hal ini perlu digarisbawahi, paham radikalisme merupakan sebuah praktik berpikir yang lahir karena faktor pemahaman agama yang dangkal.

Kerap kali kita temui, pemahaman yang dangkal akan sangat mudah mengikuti alur kesesatan berpikir oleh lingkungan sekitar. Pentingnya kita memahami tahapan berpikir manusia, seharusnya kita sudah sepenhhnya masuk pada fase ilmu pengetahuan. Namun, pada nyatanya paham radikalisme masih marak terjadi dan sekaligus membuktikan bahwa tahapan berpikir teologis masih banyak dianut oleh sebagian umat manusia.

Yusup Nurohman
Yusup Nurohman
Santri di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru