30.1 C
Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh, Niat, dan Keutamaannya

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamPuasa Ayyamul Bidh, Niat, dan Keutamaannya
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. – Tanggal 1 Juni 2022, tepat pada hari Rabu kemarin disepakati oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama sebagai awal bulan Dzulqa’dah. Maka, itu berarti tepat pada tanggal 13 Juni 2022, para kaum muslim disunahkan berpuasa ayyamul bidh.

Secara lughat, ayyamul bidh berarti hari-hari putih (baca: hari-hari cerah). Hal itu disebabkan pada malam harinya, hari atau tanggal tersebut disinari bulan purnama. Sebagaimana kita tahu, ayyamul bidh akan jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 pada setiap kalender hijriyah. Pada bulan ini (Dzulqa’dah 1443) ayyamul bidh jatuh padatanggal 13-15 Juni 2022, tepat pada hari Senin-Rabu.

Berpuasa pada hari-hari tersebut hukumnya bukan hanya sunah, melainkan sudah pada taraf muakkad (sunah yang dikukuhkan). Ini termaktub dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhuyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Rasulullah SAW selalu berpuasa pada ayyamul bidh, entah di rumah maupun ketika bepergian’.”

Sedangkan, untuk niat dari puasa ayyamul bidh sendiri adalah sebagai berikut:

BACA JUGA  Lupa Jumlah Hutang yang Harus Dibayar, Ini Solusinya dalam Islam

نويت صوم ايام البيض لله تعالى

“Saya niat puasa Ayyamul Bidl karena Allah ta’âlâ.”

Dalam melakukan niat puasa tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, niat puasa ini sunnah dilaksanakan dengan menggunakan lisan. Tidak cukup hanya dalam hati. Maknanya, melafalkan dengan hati tetap sah, hanya saja tidak bisa mendapatkan fadhilah sunnah. Kedua, bisa dilakukan sejak malam sampai sebelum matahari condong ke barat.

Sebagaimana puasa pada umumnya, muslim yang ingin berpuasa sunnah melakukan sahur, waktunya sama. Ketika maghrib tiba, menyegerakan berbuka juga disunahkan. Lumrah sebagaimana puasa biasa

Keutamaan puasa ini adalah sebanding dengan berpuasa selama setahun, namun bagi mereka yang melaksanakan sampai 3 hari penuh. Abudzar pernah meriwayatkan, Nabi Muhammad SAW. bersabda:

“Barangsiapa yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasanya sebanding puasa sepanjang tahun.”

Hadits inipun dibenarkan oleh firman Allah, pada surah al-An’am ayat 160:

“Barangsiapa yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya”

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru