Harakatuna.com. Jakarta – Menyikapi dan mendukung pernyataan Kapolri yang meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sel tidur terorisme, Yayasan Pelita Bersatu Indonesia siap untuk bersinergi membantu peran Polri meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme.
Ketua umum Yayasan Pelita Bersatu Indonesia Ust. Abdulrahman Taib mengatakan, dalam Pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian disebutkan Polri memiliki tujuan untuk ‘mewujudkan keamanan dalam negeri.
“Juga bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sehingga memerlukan peran serta masyarakat,” katanya.
Ustaz Abdulrahman Taib berharap Pemilu tahun 2004 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak menghendaki pelaksanaan pesta demokrasi.
“Kami berharap Pemilu agar dapat berjalan dengan aman dan lancar dan tidak ada gangguan dari kelompok-kelompok intoleransi maupun dari kelompok yang tidak menghendaki pelaksanaan pemilu. Karenanya kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk ikut membantu mensukseskan pemilu tahun 2024,” ungkap Abdulrahman Taib.
Pria yang merupakan mantan napi teroris yang sudah kembali ke pelukan NKRI ini juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti. Sebab, suara yang diberikan akan menentukan nasib bangsa dan negara Indonesia dalam beberapa tahun kedepan.
“Kami juga mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput karena suara kita akan menentukan nasib bangsa dan negara Indonesia ke depan. Selain itu, segala bentuk yang berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan pemilu hendaknya dapat kita laporkan kepada pihak-pihak yang berwenang,” tuturnya.
Sebagai informasi, Yayasan Pelita Bersatu Indonesia merupakan sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dakwah dan sosial kemasyarakatan yang dikelola oleh para mantan narapidana teroris khususnya yang berada di wilayah provinsi Sumatera Selatan.