32.5 C
Jakarta

Optimalkan RAN PE, Sestama BNPT RI Himbau Sinergi Semua Pihak

Artikel Trending

AkhbarNasionalOptimalkan RAN PE, Sestama BNPT RI Himbau Sinergi Semua Pihak
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, A.K., M.M., CA., paparkan upaya BNPT dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengoptimalkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Menurutnya pembaharuan Perpres RAN PE 2025-2029 nantinya dapat berjalan dengan maksimal jika para pihak terus saling bersinergi. “BNPT memohon dukungan semua pihak sehingga proses pembaharuan Perpres RAN PE 2025-2029 dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya pada Rapat Koordinasi Pertama Kelompok Kerja dan Tematis RAN PE Tahun 2024 di Jakarta pada Selasa (19/3).

Kepala Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE tersebut menjelaskan urgensi dukungan dari semua pihak. Menurutnya dukungan dari semua pihak menunjukkan adanya sinergi dalam memberikan perlindungan hak atas rasa aman kepada masyarakat Indonesia dari ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme. 

BACA JUGA  Santuni Ratusan Anak Yatim dan Bukber Lintas Iman, Munjirin: Jaksel Layak Jadi Kota Kerukunan

“Seluruh upaya yang telah kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara dari ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di seluruh wilayah di Indonesia,” jelasnya.

Lebih dari pada itu, pihaknya juga memaparkan bahwa sampai dengan tahun 2023, Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Sekber RAN PE telah melaksanakan 122 aksi dari 135 aksi yang dicanangkan. Sementara itu, 83 program aksi dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pun telah diimplementasikan dengan total penerima manfaat program mencapai 5.115 orang. 

Pihaknya juga menyampaikan bahwa implementasi RAN PE juga telah berhasil mendukung lahirnya kebijakan terkait penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di level daerah. 

“Pada tingkat daerah sejauh ini terdapat 8 provinsi dan 7 kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan tingkat daerah dalam bentuk Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme (RADPE),” pungkasnya. 

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru