27.3 C
Jakarta

Sita Alat-alat Jurnalistik, Israel Gerebek Kantor Aljazirah di Nazareth

Artikel Trending

AkhbarInternasionalSita Alat-alat Jurnalistik, Israel Gerebek Kantor Aljazirah di Nazareth
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Yerusalem – Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan serangan pada media Qatar. Ia memerintahkan penggerebekan di kantor saluran televisi Qatar, Aljazirah di Kota Nazareth, Israel Utara.

Karhi menyatakan pada Kamis (9/5) bahwa Inspektur Kementerian Komunikasi bersama dengan petugas polisi telah menyita peralatan Aljazirah.

Bulan lalu, Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penutupan televisi Aljazirah. Berdasarkan undang-undang tersebut, Menteri Komunikasi diberi wewenang untuk menutup jaringan asing yang beroperasi di Israel.

Menteri Komunikasi juga berwenang untuk menyita peralatan mereka jika Menteri Pjalurertahanan mengidentifikasi bahwa siaran mereka menimbulkan “bahaya nyata bagi keamanan negara.”

Aljazirah memiliki kantor di Israel dan tim koresponden yang bekerja sepanjang tahun, termasuk meliput perang Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 34.900 orang sejak 7 Oktober 2023.

Dalam sebuah laporan yang direkam sebelumnya, Imran Khan dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Yerusalem Timur yang diduduki Israel, menjelaskan lebih lanjut tentang ketentuan-ketentuan dalam undang-undang tersebut. 

BACA JUGA  UNICEF Sebut Afghanistan Larang Lebih 1 Juta Anak Perempuan Bersekolah

Berdasarkan undang-undang tersebut, situs web Al Jazeera dilarang di Israel, termasuk apa pun yang memiliki opsi untuk masuk atau mengakses situs web, bahkan kata sandi yang diperlukan, baik yang berbayar maupun tidak, dan apakah itu disimpan di server Israel atau di luar Israel. “Selain itu, saluran televisi Al Jazeera sepenuhnya dilarang di Israel,” jelasnya. 

Di dalam negeri, penyedia layanan TV kabel sekarang menampilkan pesan bahwa jaringan tersebut dilarang mengudara, meskipun di Yerusalem Timur, beberapa orang mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mereka masih dapat mengakses saluran tersebut di televisi pada Senin (6/5/2024) sore.

Khan menambahkan bahwa penyedia akses internet yang menghosting aljazeera.net juga terancam didenda jika mereka menghosting situs web tersebut.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru