28.4 C
Jakarta

Penyakit Radikalisme Pada ASN: Musuh Bersama, Harus Dilawan Bersama!

Artikel Trending

KhazanahTelaahPenyakit Radikalisme Pada ASN: Musuh Bersama, Harus Dilawan Bersama!
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com- Bagaimana mungkin seseorang akan mengabdi pada sebuah negara jika dalam hatinya tidak memiliki keteguhan atas kebangsaan, kenegaraan, bahkan menolak sesuatu yang ada pada sebuah negara itu sendiri. Ini artinya, rasa cinta dan kepemilikan atas negara tersebut kecil, bahkan tidak ada.

Seperti itulah kiranya untuk menggambarkan sebuah fenomena radikalisme yang menempel pada para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas untuk mengabdi pada negara, lalu terpapar radikalisme.  Fenomena ini bukanlah isu belaka, sebab beberapa fakta membuktikan bahwa ada banyak ASN yang terpapar radikalisme.

Dilansir dari BBCNews, setidaknya dalam sebulan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan langkah pemecatan kepada sekitar 30 sampai 40 ASN tiap bulan karena berbagai pelanggaran, di antaranya tersangkut radikalisme maupun yang tergabung dalam organisasi terlarang dan tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945.

Hasil penelitian The Habibie Center, yang tercantum pada BBCNews juga disebutkan bahwa pada tahun 2017, menunjukkan setidaknya 30-40% ASN di Indonesia telah terpapar radikal. Kenyataan ini diperkuat oleh hasil survei hasil survei The Wahid Foundation tahun 2019 yang menyebutkan bahwa radikalisme telah merambah kalangan birokrat dan pegawai BUMN.

Kenyataan ini membuat kita terus berfikir ulang bagaimana untuk melakukan upaya untuk meminimalisir persebaran virus radikalisme? Tentu hal ini sangat kompleks! Dibutuhkan formula mulai dari strategi pemilihan CPNS, berbagai tes yang dilakukan serta upaya-upaya kontinue yang terus dilakukan untuk memupuk kesadaran dan ras nasionalisme terhadap para ASN.

Kursi PNS begitu banyak yang menginginkan, menjadi rebutan oleh banyak orang, berapa orang yang tersingkirkan untuk mendapat kursi tersebut? bahkan ada yang mencoba hingga berpuluh kali untuk mendapatkannya. Dengan fakta demikian, mungkinkah kita akan memberi kepada orang yang jelas-jelas tidak setia terhadap NKRI serta tidak menjaga keutuhan NKRI?

Tes PNS diperketat! Nasionalisme perlu dipertanyakan

Dari serangkaian tes PNS yang dilakukan, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, tes kompetensi bidang, hingga diterima dan lulus sebagai ASN. Memperketat dengan memastikan bahwa tidak ada calon ASN yang terpapar radikalisme menjadi penting untuk dilakukan. Tidak hanya itu, perlu adanya formulasi baru untuk benar-benar mengetahui ikrar nyata para calon ASN dalam menjadi abdi negara. Mereka tidak boleh jadi penyusup, diam-diam setiap terhadap NKRI, namun pada kenyataannya adalah sebaliknya.

BACA JUGA  Cyber Terrorism: Ketika Media Sosial Menjadi Alat Penyebaran Terorisme

Radikalisme nyata! harus dilawan bersama!

Dari beberapa data yang sudah disampaikan, kiranya cukup untuk memberikan warning kepada kita semua, bahwa virus radikalisme menjadi salah satu virus ganas masyarakat Indonesia, sebab akhirnya virus ini tidak hanya mematikan individu, akan tetapi mematikan negara Indonesia sebagai negara kesatuan.

Sehingga hal ini harus dilakukan beberapa upaya agar melawan bersama, mendukung program pemerintah dalam segala tindakan preventif untuk meminimalisir pergerakan virus radikalisme, sangat penting untuk kita lakukan sebagai warga negara.

Apalagi, kita bisa dengan mencoba  menelaah dan mendeteksi dengan berbagai kemudahan, misalnya melalui pergerakan di media sosial para ASN yang ada disekitar kita, kebiasaan yang dilakukan, serta aktifitas-aktifitas yang bisa kita deteksi secara nyata.

Dengan kenyataan demikian, maka kebijakan yang harus dilakukan pemerintah untuk memberikan tindakan nyata terhadap para ASN yang terpapar radikalisme harus secara tegas. Tidak lagi sekedar tidak bisa naik jabatan, ataupun tidak cukup jika sekedar memecat para ASN. Jika solusi hanya berhenti pada pemecatan, maka kecemburuan sosial pasti terjadi, sakit hati serta berbagai konsekuensi logis akibat pemecatan karena terpapar radikalisme tersebut terus berlanjut.

Perlu adanya tindakan lanjutan untuk memberikan pemahaman, kesadaran kepada para ASN yang terpapar radikalisme untuk hijrah secara kontinue, memperkokoh nasionalisme pada dirinya untuk melihat secara gamblang NKRI tercinta ini. Upaya-upaya tersebut senantiasa kita lakukan dalam rangka membunuh virus radikalisme yang semakin bergentayangan pada setiap bidang pekerjaan.

Sebab tugas para ASN tidak hanya mengabdi pada negara, lebih dari itu ia harus menjadi penyambung lidah, influencer kepada masyarakat untuk tetap kokoh mempertahankan NKRI dengan berbagai profesi yang dilakukan. Sebagai guru menyampaikan kepada siswa, dosen keapda mahasiswa, pemerintah kepada masyarakat langsung, dll. Apakah solutif? Ikhtiarkan bersama! Wallahu a’lam

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru