31 C
Jakarta

Munajat Kubra 212: Waspada Politik Populisme dan Bibit Radikalisme!

Artikel Trending

Milenial IslamMunajat Kubra 212: Waspada Politik Populisme dan Bibit Radikalisme!
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Munajat Kubra di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (2/12) kemarin. Rangkaian aksi dimulai sejak pagi. Peserta aksi berdatangan sejak pukul 03.00 WIB, dan melakukan salat tahajud dan Subuh berjemaah. Aksi selesai pukul 09.10 WIB, yang ditutup dengan pembacaan doa. Sebelum bubarkan diri, panitia mengimbau para peserta untuk tidak meninggalkan sampah.

Sebanyak 5.734 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan acara tersebut, termasuk rekayasa lalu lintas di sekitar Monas untuk mengantisipasi kemacetan. Peserta aksi mengenakan pakaian Muslim warna putih-hitam. Mereka membawa atribut bendera Indonesia dan Palestina, dikibarkan seiring lantunan shalawat. “Palestina merdeka! Palestina merdeka!” sorak peserta aksi, seperti dilansir Kompas.

Munajat Kubra 212, untuk diketahui, memang diproyeksikan sebagai aksi solidaritas untuk Palestina. Tak ada anarkisme dalam aksi tersebut. Ketua Komite Habib Muhammad juga menegaskan, acara Munajat Kubra 212 ialah demi kemenangan Palestina dan keselamatan NKRI, ikhtiar mengetuk pintu langit dan pembuktian keberpihakan masyarakat Indonesia secara umum untuk menentang penjajahan zionis Israel yang biadab.

Dalam konteks itu, Munajat Kubra 212 sangat boleh dilakukan. Demikian sebagai bentuk ekspresi demokratis, menyiratkan kedaulatan suara rakyat yang menjadi pilar utama demokrasi. Apalagi, memperjuangkan kemerdekaan Palestina itu searah dengan UUD 1945 dan amanat Bung Karno. Lantas, apakah yang mesti diwaspadai terkait aksi seperti kemarin? Jawabannya adalah eskalasi tren populisme dan radikalisme.

Secara rekam jejak, PA 212 adalah aktor politik populisme. Mereka terbiasa memobilisasi massa untuk menekan kebijakan politik tertentu, atau untuk unjuk gigi bahwa massa yang banyak siap dikerahkan untuk tujuan tertentu. Pada saat yang sama, segelintir jemaah mereka ada yang punya tujuan terselubung, sehingga secara pragmatis, Munajat Kubra 212 dapat menjelma sebagai ekspresi kaum radikal. Waspadalah!

Populisme dan Tekanan Politik

Aksi Munajat Kubra 212 sangat boleh dilakukan. Ini yang perlu ditegaskan. Tidak ada yang melarang kegiatan semacam itu. Indonesia adalah negara demokratis dan menjunjung tinggu hak asasi. Kendati begitu, aparatur negara tetap perlu mengambil sikap secara cermat dan dewasa. Adalah miris jika aksi-aksi massa sampai menjadi tekanan (pressure) yang kemudian membelokkan tata kelola pemerintahan yang ideal.

Dengan kata lain, memahami risiko politik populisme dari mobilisasi massa semacam itu merupakan keniscayaan. Ia dapat memberikan tekanan politik yang signifikan pada pemerintahan, mengarah pada perubahan kebijakan yang kurang matang dan responsif. Karena itu, aparatur negara mesti menjawab tuntutan rakyat dengan bijak, tanpa mengorbankan prinsip dasar nasionalisme dan demokrasi secara imbang.

BACA JUGA  War Takjil: Potret Kerukunan Antarumat yang Harus Dilestarikan

Dalam sejarah politik tanah air, populisme pernah berhasil menekan hasil proses hukum Ahok—dengan kasus penistaan agama. Ia juga pernah menggandeng politik identitas, membersamai kelompok garis keras seperti FPI, serta pernah ditumpangi para aktivis khilafah seperti HTI. PA 212 sebagai gerakan populis kerap dijadikan senjata “tekanan politik”, dengan dalih keislaman dan kemaslahatan umum yang palsu.

Itu yang mesti jadi sorotan bersama. Apalagi, beberapa hari lalu terjadi bentrok di Bitung, ketika massa pro-Palestina diserang Laskar Manguni Kristen hingga menewaskan satu orang. Jika dicermati secara politis, Munajat Kubra 212 ibarat hendak unjuk kekuatan bahwa jangankan hanya musuh horizontal seperti di Bitung, bahkan musuh vertikal dalam arti aparatur negara pun dapat mereka tekan melalui gemuruh massa populis.

Dengan demikian, terlepas dari kondusivitasnya, aksi seperti Munajat Kubra 212 wajib diwaspadai dari konteks populisme yang dibawanya. Memengaruhi atau menekan situasi politik tertentu dengan pengerahan massa haram dilakukan karena menyimpan mudarat yang besar. Klimaks politik populisme adalah semaraknya narasi radikalisme bahkan terorisme. Dan jika itu terjadi, para pesertanya, semua, harus digebuk.

Wajib Digebuk!

Artinya, aksi semacam Munajat Kubra perlu dicermati agar tidak ditunggangi kelompok-kelompok yang selama ini jualan ideologi: khilafahisme, radikalisme, ekstremisme, bahkan terorisme, yang justru kontradiktif dengan ideologi Pancasila. Ketika itu terjadi, mau damai apalagi anarkis, pesertanya tidak dapat dibiarkan. Sekalipun narasinya bela Palestina, tetap saja mereka perlu ditertibkan. Tidak ada toleransi.

Bibit radikalisme yang dikandung politik populis memang samar-samar eksistensinya. Tidak dapat ditebak kapan ia akan meledak sebagai aksi teror, atau apakah ia akan mati tanpa sempat melakukan anarki sama sekali. Yang jelas, di tengah kerumunan massa dengan ragam bendera, mustahil perjuangannya murni untuk Palestina. Para radikalis kerap jadi penumpang gelap yang membahayakan masyarakat.

Jadi sekali lagi, waspadalah dengan politik populisme dan bibit radikalisme! Munajat Kubra 212 silakan digelar lagi jika mau, tapi waspalah dengan unjuk kekuatan (show of force) yang berkelindan dengan narasi-narasi terselubung kaum radikal. Teruslah waspada!

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru