26.1 C
Jakarta

Mewaspadai Provokasi Melalui Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila

Artikel Trending

KhazanahPerspektifMewaspadai Provokasi Melalui Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara di tengah kehidupan masyarakat telah menjadi sumber kekuatan pemersatu bangsa dan mengikat perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Revitalisasi terhadap nilai Pancasila itu perlu dan penting, supaya senantiasa bersemayam dalam kehidupan masyarakat yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi sehingga dapat mewaspadai provokasi demi kesejahteraan umat.

Kasus tindakan kekerasan hingga tahun 2023 ini masih menjamur di tengah kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tercatat pada tanggal 17 Februari, terjadi aksi kekerasan antar remaja di Titik Nol kilometer Kota Yogyakarta. Kasus pembubaran ibadah umat Kristen di Gereja Kemah Daud yang terjadi pada 19 Februari dan pada tanggal 23 Februari terjadi kerusuhan di Wamena, Papua.

Terjadinya kasus kekerasan tersebut akibat emosi yang susah terkendalikan karena telah terprovokasi. Adanya perkara kekerasan dalam jangka waktu yang dekat ini dapat dijadikan sebagai dorongan untuk senantiasa waspada akan provokasi, salah satunya dengan revitalisasi nilai-nilai Pancasila guna mengendalikan diri agar tidak mudah tersulut provokasi, sehingga tidak melakukan tindakan kekerasan. Jumlah kasus kekerasan berjumlah 4.083 yang tercatat dalam website kekerasan.kemenpppa.go.id terhitung mulai 1 Januari 2023.

Revitalisasi nilai-nilai Pancasila berarti menghidupkan kembali nilai-nilai dalam Pancasila di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Revitalisasi nilai-nilai Pancasila merupakan salah satu bentuk vaksinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai pencegah tindakan kekerasan yang patut digalakkan dalam membentengi masyarakat agar tidak mudah tersulut provokasi.

Terdapat beberapa bentuk upaya dalam hal revitalisasi nilai-nilai Pancasila yang dapat direalisasikan, diantaranya: Pertama, literasi politik pada lingkungan keluarga bisa dilakukan dengan cara mempraktikkan bagaimana komunikasi yang santun, rukun, dan damai serta mengadakan musyawarah dalam mengambil keputusan.

Kedua, literasi politik pada lingkungan sekolah bisa dilakukan penanaman nilai-nilai Pancasila dengan cara berkunjung ke sekolah lain yang sosial budaya siswanya beragam, dan membaurkan seluruh siswa dari berbagai suku atau agama.Ketiga, Ekstra-kulikuler Empat Pilar yang berbentuk diskusi dengan membahas Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pembahasan terkait kebangsaan yang lainnya.

BACA JUGA  Metamorfoshow: Titik Tolak Kontra-Propaganda Khilafah

Keempat, literasi politik dalam kegiatan sosial keagamaan dengan menyisipkan penanaman nilai-nilai Pancasila pada acara keagamaan, misalnya: memulai acara peringatan hari besar agama dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya atau lagu kebangsaan yang lain.

Himbauan dan ajakan untuk merevitalisasikan nilai-nilai Pancasila telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) pada tanggal 1 Juni 2011. Ia memberikan instruksi kepada Mendiknas dan Menteri untuk merumuskan dan menjalankan edukasi nilai-nilai Pancasila dengan metode yang paling efektif serta memberikan beberapa pilihan terkait medianya. Namun, instruksi SBY terabaikan dan tidak ditindak lanjuti. Kemudian SBY mengambil alih apa yang ia instruksikan.

Tantangan dalam mengupayakan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yakni bagaimana memperkuat perwujudan nilai-nilai dalam ideologi Pancasila, di mana perwujudannya harus mampu diperlihatkan dari waktu ke waktu.

Untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dilakukan melalui pendekatan kultural untuk memerangi kendala-kendala revitalisasi nilai-nilai Pancasila dan pendekatan struktural untuk menyusun strategi secara terstruktur dalam merevitalisasi nilai-nilai Pancasila agar jalannya lebih terarah.

Kegiatan revitalisasi nilai-nilai Pancasila hendaknya terus diupayakan dengan maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Karena nilai-nilai dalam Pancasila lambat laun tergerus oleh mengakarnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Praktik KKN bertentangan dengan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan sila kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” dalam Pancasila.

Di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang dipengaruhi oleh terpaan globalisasi, hendaknya setiap bangsa saling menguatkan agar tidak tergelincir pada arus zaman. Salah satunya dengan merevitalisasi nilai-nilai dalam ideologi Pancasila yang senantiasa ditumbuhsuburkan dan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.

Tujuannya ialah sebagai bentuk kewaspadaan akan provokasi yang masih terus digaungkan oleh para provokator yang ingin memecah belahkan bangsa. Dengan mewaspadai provokasi, kasus-kasus kekerasan yang masih terus ada di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dileburkan serta menjadikan bangsa hidup dengan damai. Masa depan Indonesia ada di tangan kita. Maka, kita harus menjaga ideologi negara: Pancasila. Wallahu A’lam.

Nurul Izzah
Nurul Izzah
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru