29.5 C
Jakarta

Menjaga Toleransi dan Moderasi Bukan Perbuatan Tercela

Artikel Trending

Milenial IslamMenjaga Toleransi dan Moderasi Bukan Perbuatan Tercela
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Ketika Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung H. Puji Raharjo, mengatakan sikap moderat dalam menjalankan agama dianggap sebagai hal penting saat ini, aktivis khilafah bersuara kencang sambilalu menabur narasi agitatif.

Katanya, sikap moderat adalah cara baru untuk membuang Islam dari Indonesia. Secara tegas mereka mengatakan bahwa “sikap moderat bukanlah cara beragama yang sesuai tuntunan Islam. Tidak selayaknya seorang muslim menjadikan konsep moderat sebagai landasan dalam bersikap dan berperilaku”.

Salah Paham, Salah Tafsir

Mereka selalu salah dalam menafsirkan moderasi beragama. Baginya, moderasi adalah sama halnya dengan pluralisme, yang mereka artikan sebagai paham yang menganggap bahwa semua pendapat adalah benar.

Pluralisme dianggapnya sebagai sikap agama yang meyakini bahwa semua agama benar sehingga diwujudkan dengan membiarkan dan menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Anehnya, bahkan sekadar untuk menilai dan memberi arti pada pluralisme masih centang perenang.

Jika di atas menjadi acuan dan dasar utama untuk menjelekkan moderasi agama sungguhlah berbahaya. Sebab, di sana ada dusta dan fitnah.

Saya rasa, moderasi beragama tidak ada ajaran dan sikap untuk akan menumbuhkan keraguan pada umat Islam akan kebenaran ajaran Islam. Moderasi beragama juga tidak mengajarkan pemaksaan untuk mengakui kebenaran semua agama.

Menjaga Toleransi

Bagi umat Islam agama yang benar adalah agama Islam. Pun moderasi beragama mengajarkan Islam adalah satu-satunya agama yang benar (lihat QS Ali Imran [3]: 19). Namun moderasi beragama juga mengajarkan bahwa kita wajib menghormati keyakinan orang lain yang berbeda agama dan keyakinan.

Ajaran moderasi beragama bukan saling menjelek-jelekkan atau saling tuduh macam-macam. Hukum agama bagi moderasi beragama adalah hukum yang sah dan wajib ditegakkan. Dalam moderasi beragama, yang salah dan haram wajib tegak lurus bersama hukumnya sesuai dengan perintah agama.

BACA JUGA  Mega Korupsi: Penghalang Indonesia Maju, Pemantik Terorisme

Tidak ada cerita bahwa moderasi beragama membiarkan terhadap kemungkaran ataupun kemaksiatan atas nama toleransi. Narasi di atas hanyalah buatan dari aktivis khilafah yang berupaya ingin mengembosi dengan cara membuat narasi-narasi fitnah.

Ajaran moderasi agama tetap mendorong setiap muslim untuk tidak membiarkan kemungkaran, melainkan harus mencegahnya. Mencegah ini bukan dengan cara kekerasan, radikal, teror, dan menebar fitnah. Melainkan dengan cara-cara bijak, adil, dan toleran.

Indikator Moderasi Beragama

Jika boleh menuliskan nilai-nilai yang terbentang dalam moderasi beragama sebagai berikut. Pertama, memiliki komitmen kebangsaan, yakni menerima prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi, yakni UUD 1945 dan regulasi di bawahnya.

Kedua, memiliki sifat toleransi, yakni menghormati perbedaan dan memberi ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinan dan menyampaikan pendapatnya, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama.
Ketiga, anti terhadap kekerasan, yakni menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Keempat, menerima dan menghormati tradisi yang ada di lingkungan, yakni ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Dari indikator di atas, sungguh sangat jelas bahwa sikap moderat atau moderasi beragama sudah begitu sangat sesuai dengan tuntunan Islam. Dan jelas sangat bermutu bilamana sikap moderat di atas dijadikan sebagai tuntunan atau landasan dalam bersikap dan berperilaku dalam konteks sosial dan keagamaan di Indonesia.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru