29.5 C
Jakarta

Deteksi Teroris Menjelang Pemilu 2024

Artikel Trending

EditorialDeteksi Teroris Menjelang Pemilu 2024
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempersiapkan antisipasi ancaman terorisme selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan menggelar Sosialisasi dan Pra Audit Standar Miminum Pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai lokasi, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta.

Kantor KPU dipilih karena masuk ke dalam kategori fasilitas publik yaitu pada bidang pelayanan publik, dan karena itu patut dijaga.

“BNPT RI ditugaskan melakukan pelindungan sarana prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme. Rekomendasi BNPT misalnya ada celah-celah di pengamanan kami, tentu saja kami akan mengikuti karena prinsipnya kan ini bagian menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya terkait ancaman terorisme. Semoga Pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata. 

Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT RI, Kolonel Laut (H) Setyo Pranowo, dalam keterangannya di Jakarta juga menyampaikan bahwa melakukan mitigasi di tempat-tempat strategis adalah pesan dari undang-undang.

Menurut Setyo, kegiatan preventif itu merupakan implementasi Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2018 dan Perban BNPT No. 3 Tahun 2020, yang mengamanatkan BNPT untuk melaksanan pelindungan sarana prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik termasuk dalam pencegahan tindak pidana terorisme.

Pertanyannya, mungkinkah pada Pemilu kali ini akan ada serangan dan ancaman dari teroris? Menurut pakar dan Polri, aksi terorisme menjadi salah satu potensi ancaman yang diwaspadai menjelang Pemilu 2024. Karena masih banyak golongan dan orang yang menganggap demokrasi adalah haram.

BACA JUGA  Pertaruhan Pemilu 2024 dari Terorisme

Karena itu, bukan tidak mungkin gelaran Pemilu kali ini tidak dibenci oleh kelompok yang berbeda. Adanya kebencian terhadap demokrasi di situlah pasti ketersumbatan hati untuk menerima Pemilu berjalan dengan damai dan aman.

Adanya ideologi yang menyebut demokrasi haram sebagaimana yang dideteksi Densus 88 Anti-Teror, menandai adanya ancaman terorisme menjelang pemilu 2024. Pemilu sebagai bagian dari rangkaian dari proses demokrasi, maka ia pasti sangat dibenci. Karena ketidaksukaan itu, otomatis juga jadi ancaman ke depan pada saat penyelenggaraan Pemilu.

Bukan mau bersangka salah. Tapi sebagai antisipasi sebelum itu terjadi adalah hal kebaikan. Sebab, sebelumnya sudah banyak teroris yang ditangkap gara-gara mereka merencanakan dan melakukan aksi jahat yang bakal dilakukan pada saat Pemilu berlangsung.

Karena itulah, deteksi dini oleh polisi dan masyarakat menjadi sangat penting. Dengan deteksi dini, misalnya dalam fenomena indoktrinasi paham radikal melalui dunia maya menjadi kewajiban untuk dilakukan. Sebab proses radikalisasi melalui sosial media dan internet, dapat melahirkan sel atau kelompok, maupun individu yang radikal dalam waktu yang singkat.

Selain itu, efek domino radikalisasi dan teror itu nantinya akan banyak menimbulkan gangguan keamanan, baik menjelang, saat pelaksanaan, dan pengumuman hasil dan Pemilu. Karena itu, di dalam Pemilu 2024 sudah menjadi tugas kita bersama untuk mengamankan jalannya proses Pemilu kali ini. Dalam menanggulangi hal tersebut, kita harus bergerak bersama-sama.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru