34.8 C
Jakarta

Menjadi Muslim yang Menerapkan Gaya Hidup Halal Sesuai Syariat

Artikel Trending

KhazanahTelaahMenjadi Muslim yang Menerapkan Gaya Hidup Halal Sesuai Syariat
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com- Cerita tentang kisah Nabi Adam as. dan Siti Hawa yang diusir oleh oleh Allah Swt. karena memakan buah khuldi, selalu terngiang dalam benak. Keduanya digoda oleh setan dan akhirnya mendapatkan hukuman dari Allah Swt. na’uudzu billaahi mindzalik. Cerita ini mengingatkan kita pada ajaran Islam yang mewajibkan umatnya untuk menjalani kehidupan sesuai dengan kaidah dan aturan Islam, baik dari makan ataupun gaya hidup.

Inilah pentingnya gaya hidup halal, mulai dari makan, minum hingga seluruh aspek kehidupan sudah diatur oleh Islam. Rasulullah saw. bersabda, “Mencari sesuatu yang halal adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (H.R. Al-Thabarani dari Ibnu Mas’ud).

Gaya hidup halal, setidaknya memiliki urgensi beberapa hal, di antaranya: pertama, wujud keimanan kepada Allah karena ini adalah kewajiban. Seluruh aspek kehidupan kita, mulai dari makan, minum, mencari uang, bahkan menjalani kehidupan dari mulai bangun tidur hingga tidur kembali, sudah diatur oleh ajaran Islam. Kedua, gaya hidup halal menjadikan kita dimudahkan diterima atas doa dan harap. Hal ini karena manusia menjaga betul, cara makanan didapatkan dan yang masuk. Kesucian terhadap sesuatu, sangat diperhatikan. Ketiga, mencegah timbul dari penyakit lantaran mempertimbangkan setiap makanan yang masuk serta kegiatan yang dilakukan dan memperioritaskan kehalalan dan kesehatan yang dibutuhkan oleh tubuh.

Makna halal sebenarnya memiliki cakupan arti yang sangat luas. Dalam tulisan ini, halal yang dimaksud dijadikan prinsil dan kualitas hidup. Halal juga bisa sebagai wujud perlindungan atas apa yang kita makan dan kita jalani sehari-hari. Dengan demikian, dalam tulisan ini, halal adalah sebuah seni yang dilakukan oleh seorang Muslim untuk melakukan kehidupannya sesuai aturan syariat Islam dan berusaha untuk menjauhi yang dilarang oleh ajaran Islam.

Hidup Halal Sesuai Syariat Tuntutan Islam

Perlu kita pahami bahwa, gaya hidup halal ini semakin menjadi tren di kalangan masyarakat Muslim. Hal ini dilatarbelakangi oleh jumlah penduduk Muslim yang sangat besar di dunia serta meningkatnya populasi kelangan kelas menengah Muslim yang selalu up to date mengenai tren gaya hidup, namun secara bersamaan menginginkan produk dan layanan yang bisa merefleksikan spiritual sesuai ajaran Islam.

BACA JUGA  Politik Identitas dan Politik Dinasti: Dua Isu Besar dalam Pemilu 2024

Gaya hidup halal merupakan gaya modern yang harus diikuti dengan pola konsumsi sehat. Makanan yang halal diyakini bukan hanya sekadar bersih akan tetapi juga mengandung keberkahan. Tren halal merupakan bentuk ketakwaan karena menunjukkan bagaimana seseorang Muslim untuk hidup, bekerja dan menghabiskan uang untuk menjalani kehidupannya.

Fenomena ini diperkuat dengan adanya media sosial yang dimiliki oleh para kalangan menengah Muslim yang membagikan kehidupannya di media sosial, secara otomatis mendapatkan respon yang begitu besar oleh netizen. Artinya, fenomena ini sebagai oase baru oleh masyarakat dan menjadi potret serta standart kehidupan. Dalam contoh sederhananya adalah memaknai syariat dengan potret pakai kerudung panjang dan baju gamis. Style kekinian bersyariat kemudian menjadi standart kehidupan beragama dan mengakibatkan judgement di antara kelompok Muslim lainnya.

Gaya hidup halal sebenarnya kalau kita pahami lebih jauh, bukan untuk mengikuti tren sehingga bisa bergabung dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Akan tetapi, ini adalah ajaran Islam sebagai pedoman hidup di dunia.

Polarisasi Masyarakat Muslim

Merebaknya tren gaya hidup halal, salah satu dampak besarnya adalah meningkatnya komunitas Muslim yang saling berlomba-lomba untuk merekonstruksi makna syariat dalam seluruh aspek kehidupan. Di satu sisi, fenomena ini baik karena berkenaan dengan upaya yang dilakukan oleh masyarakat Muslim dalam meningkatkan spiritualitas. Namun di sisi lain, fenomena ini mengakibatkan menguatnya polarisasi masyarakat Muslim.

Ajakan tentang tren gaya hidup halal, semakin kesini tidak lagi menjadi ajaran Islam semata. Kerapkali dipolitisasi oleh segenap kelompok masyarakat Muslim dengan mengusung konsep halal seluruh aspek kehidupan, termasuk kehidupan dalam konteks kebangsaan yang harus sesuai syariat.

Makna syariat kini tidak lagi berada di ruang privat untuk pedoman hidup pribadi sesuai ajaran Islam. Akan tetapi sudah direkonstruksi untuk kepentingan politik sebagian masyarakat Muslim dengan berbagai propaganda dan kebencian terhadap pemerintah. Pemaknaan gaya hidup halal ini harus dipahami bersama sebagai suatu kewajiban harus dilakukan oleh umat Muslim. Apabila ditunggangi oleh kepentingan tertentu, sebagai umat Muslim kita wajib kritis terhadap narasi-narasi yang justru membawa kita pada kekufuran nikmat menjadi bangsa Indonesia yang tenteram dan damai. Wallahu A’lam.

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru