31.5 C
Jakarta

Mengantisipasi Chaos dan Terorisme pada Pemilu 2024

Artikel Trending

EditorialMengantisipasi Chaos dan Terorisme pada Pemilu 2024
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Platform X sedang hangat membicarakan putusan MKMK tentang pelanggaran etik yang dilakukan eks-Ketua MK, Anwar Usman, terkait batas usia capres-cawapres. Ada sebelas isu pelanggaran etik yang kemudian menjadikan Usman diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Ketua MK. Kendati demikian, MKMK tidak menyentuh perkara Gibran, Cawapres Prabowo. Akhirnya, netizen ramai membicarakan tentang kecacatan hukum tersebut.

Tagar #GibranCawapresIlegal trending hingga lebih dari 20.000 postingan. Putra sulung Jokowi jadi bahan gunjingan, dan Jokowi sendiri juga jadi bahan cemoohan melalui tagar #TheGodfather, sebagai sarkasme bahwa semua masalah ini diatur sedemian rupa oleh presiden. Opini publik beredar demikian. Hal itu kemudian menjadikan Pemilu 2024 rawan chaos dan terorisme. Mengapa demikian?

Pemilu 2024, jika direnungkan, tengah memasuki fase kritis. Berbagai tudingan kecurangan dan ketegangan politik antarkandidat telah menciptakan atmosfer yang sangat menakutkan. Tuduhan saling menyalahkan dan dugaan kecurangan—pada pesta demokrasi tahun depan—dari salah satu kandidat telah menciptakan konflik yang berpotensi mengarah kepada chaos. Menakutkannya lagi, terorisme bisa ambil kesempatan.

Salah satu kekhawatiran terbesar adalah potensi terjadinya chaos di sekitar proses Pemilu. Persaingan yang sangat sengit antarkandidat telah menciptakan polarisasi dalam masyarakat, yang dapat mengakibatkan instabilitas sosial dan potensi kerusuhan. Ketika konflik politik mencapai puncaknya, ada risiko besar bahwa teroris akan memanfaatkan kekacauan tersebut untuk melancarkan aksi-aksi ekstrem mereka.

Penting bagi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat luas untuk bersatu dan mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah terjadinya chaos dan terorisme. Lalu apa saja yang krusial dilakukan? Pertama, transparansi proses Pemilu 2024 mendatang harus diutamakan. Masyarakat harus memiliki keyakinan bahwa proses demokratis mereka dihormati dan bahwa suara mereka akan dihitung dengan benar.

Ini termasuk dengan cara menciptakan sarana yang mencegah kecurigaan kolektif atas kecurangan itu sendiri. Misalnya, cawe-cawe elite pemerintah, gembok kotak suara kardus, bahkan survei masing-masing kandidat. Artinya, lembaga survei juga bertanggung jawab atas transparansi ini. Adalah buruk jika survei justru menuntun pada kecurangan hasil Pemilu mendatang—itu jelas mencederai demokrasi.

BACA JUGA  Mencegah Perpecahan Pasca-Pemilu

Kedua, inisiatif dialog dan komunikasi antarkandidat, partai politik, dan pendukung. Semua pihak harus mendekatkan diri dan mencari solusi damai atas perbedaan-perbedaan yang ada. Pemimpin politik memiliki tanggung jawab untuk menenangkan pendukungnya dan menghindari retorika yang memprovokasi. Demokrasi yang dewasa mengedepankan gagasan dan ide, bukan mesin politik untuk melakukan kecurangan.

Ketiga, penguatan aparat keamanan dalam konteks kewaspadaan nasional. Penegakan hukum harus tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban, dan intelijen dari Polri, TNI, bahkan BIN, mesti meningkatkan pemantauan terhadap kelompok-kelompok radikal yang dapat memanfaatkan situasi ini. Demikian karena chaos nasional bagi mereka adalah momentum yang ditunggu-tunggu untuk melancarkan aksi.

Keempat, peningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya chaos dan terorisme, serta upaya pencegahannya. Program-program pendidikan dan kampanye publik harus ditingkatkan untuk mengajarkan orang tentang tanda-tanda radikalisasi dan bagaimana melaporkannya kepada pihak berwenang. Chaos rentan terjadi di akar rumput, sehingga edukasi masyarakat menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar.

Kelima, penekanan solidaritas sosial dan persatuan nasional. Ketika masyarakat bersatu, chaos tidak akan terjadi sekalipun elite politik saling cakar. Begitu juga, para teroris akan kehilangan daya tarik mereka. Pendidikan demokrasi dan multikulturalisme, serta penghargaan terhadap keragaman kultural dapat memperkuat tali persaudaraan antarwarga negara. Prinsipnya, sedalam apa pun perbedaannya, persatuan adalah yang utama.

Pemilu 2024 adalah ujian bagi kedewasaan demokrasi di negara ini. Dalam menghadapi tantangan chaos dan terorisme, bersama-sama sebagai satu bangsa, kita dapat merajut keamanan, mengatasi perpecahan, dan memastikan bahwa proses demokratis berjalan dengan lancar dan damai. Dengan solidaritas dan kerja sama, kita dapat mencegah kemungkinan terburuk pada Pemilu 2024.

Fondasi demokrasi kita mesti ditata menuju masa depan yang lebih baik. Seluruh elemen baik elite partai, elite pemerintah, aparat keamanan, hingga warga sipil mesti bersama-sama fokus terhadap pembangunan nasional—bukan kepentingan kelompok, apalagi yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tahun 2024 mesti menjadi pesta demokrasi yang terhindar dari kekacauan (chaos) dan geliat terorisme.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru