31.5 C
Jakarta

Mencegah Perpecahan Pasca-Pemilu

Artikel Trending

EditorialMencegah Perpecahan Pasca-Pemilu
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah berlangsung pada Rabu (14/2) kemarin. Hasil hitung cepat (quick count) menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran sangat unggul dengan data masuk mendekati seratus persen. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selain sekadar hasil suara. Lantas apa yang menjadi agenda selanjutnya? Jawabannya adalah mencegah perpecahan.

Dalam konteks demokrasi, penting untuk diingat bahwa quick count hanya sebatas perkiraan hasil berdasarkan sebagian data masuk. Hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus ditunggu untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai pemenang sebenarnya. Karena itu, perlu adanya kesabaran dan ketenangan dari semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi. Sekalipun, Prabowo-Gibran sudah deklarasi.

Selain itu, Pemilu merupakan proses yang berpotensi memicu ketegangan dan perpecahan atau polarisasi di masyarakat. Hasil quick count tidak boleh dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau mengadu domba antarpendukung paslon. Sebaliknya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan sikap kedewasaan politik dengan menghormati hasil pemilihan dan menerima keputusan secara bijaksana.

Pada saat yang sama, langkah-langkah untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil Pemilu wajib dilakukan. Ini termasuk memastikan bahwa proses penghitungan suara dilakukan secara transparan dan adil, serta menanggapi setiap laporan atau dugaan pelanggaran dengan cepat dan tepat: tanpa tendensi tertentu. KPU dan Bawaslu harus bekerja keras untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu itu sendiri.

Setelah hasil resmi diumumkan KPU, sekitar Maret nanti, semua pihak harus bersatu kembali untuk membangun bangsa dan negara ini. Pemilu hanya merupakan bagian dari proses demokrasi, dan sekarang adalah saatnya untuk fokus pada upaya bersama untuk mengatasi tantangan dan memperbaiki kondisi negeri. Kesatuan dan solidaritas adalah kunci untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan: Indonesia Emas 2045.

Dengan demikian, meskipun hasil quick count menunjukkan keunggulan bagi satu paslon, penting bagi kita semua untuk tetap tenang, menghormati proses demokrasi, dan bekerja sama untuk mencegah terjadinya perpecahan pasca-Pemilu. Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar beserta pendukungnya harus bersatu dan tidak terpecah. Untuk tujuan tersebut, sekali lagi, yang mesti dilakukan mencakup beberapa hal.

BACA JUGA  Deteksi Teroris Menjelang Pemilu 2024

Pertama, menunggu hasil resmi. Alih-alih sesumbar atau saling cemooh, semua pihak harus bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU. Hasil resmi itulah yang akan memberikan gambaran akurat tentang pemenang Pemilu dan menghindari spekulasi yang rentan memecah-belah. Kedua, menghormati proses demokrasi. Setiap warga negara harus menghormati proses demokrasi dan keputusan suara rakyat.

Hal senada sudah disampaikan Anies Baswedaan saat konferensi pers pada Rabu malam. Ia mencakup penerimaan atas hasil Pemilu dengan lapang dada, legowo, terlepas dari apakah kandidat yang didukung menang atau kalah. Mengapa demikian? Sebagaimana dikatakan Gus Dur, tidak ada jabatan di dunia ini yang perlu dipertahankan mati-matian. Artinya, persatuan tidak boleh ditukar dengan jabatan stuktural belaka.

Ketiga, mendorong persatuan-kedamaian. Para pemimpin partai politik, tokoh masyarakat, dan media harus berperan aktif dalam mendorong persatuan-kedamaian di tengah masyarakat. Semua pihak harus menghindari retorika atau “omon-omon” yang memprovokasi atau memperkeruh suasana, dan sebaliknya, mempromosikan dialog dan rekonsiliasi antarpendukung paslon.

Keempat, memperkuat sistem hukum. Hukum harus tetap ditegakkan dengan adil dan transparan. Setiap laporan atau dugaan pelanggaran Pemilu harus ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu dan lembaga hukum. Dalam konteks ini, KPU dan Bawaslu harus berperan maksimal agar masyarakt percaya atas kinerja mereka.

Kelima, melakukan konsolidasi pasca-Pemilu. Setelah hasil resmi (real count) diumumkan KPU, langkah-langkah konsolidasi harus dilakukan untuk membangun kembali persatuan dan solidaritas nasional. Ini meliputi dialog antarpartai politik, pembentukan pemerintahan yang inklusif, dan upaya bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi negara. Baik itu keberlanjutan maupun perubahan. Semua demi Indonesia.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat mencegah perpecahan pasca-Pemilu. Ia juga menunjukkan kedewasaan politik yang tinggi dalam menjaga stabilitas dan persatuan nasional. Hindari perpecahan. Pemilu sudah usai. Kerja-kerja ke depan adalah memajukan tanah air tercinta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru