31.9 C
Jakarta

Kontekstualisasi Turats; Satu Jalan Mencegah Radikalisasi

Artikel Trending

Milenial IslamKontekstualisasi Turats; Satu Jalan Mencegah Radikalisasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Dalam catatan hariannya, ‘Pemahaman Islam yang Dinamis’, 8 Maret 1969, Ahmad Wahib, salah satu pembaharu Islam asal Madura mengatakan, kendati telah diyakinkan bahwa kita adalah pemeluk Islam, belum tentu pikiran kita berjalan sesuai dengan Islam. Kata Wahib, kevakuman filsafat Islam telah menyeret kita sekadar menjadi Muslim emosional. Apakah ‘kevakuman filsafat Islam’ yang dimaksud Wahib ada kaitannya dengan kejumudan kita memahami turats?

Saya pikir pernyataan Wahib tersebut patut untuk direnungkan. Gejolak pemikiran Islam di masa lalu sudah terkodifikasi menjadi literatur, yang mudah kita temui di rak-rak perpustakaan. Sayangnya, literatur berbahasa Arab (baca: kitab; turats) sering kali kita jadikan diktat, bukan sebagai produk pemikiran yang tentatif. Jika itu yang dimaksud Wahib sebagai kevakuman, tentu patut kita bersedih. Ternyata, ri radikalisasi keberagamaan disebabkan oleh turats itu sendiri.

Sungguhpun demikian, kita harus berterima kasih kepada turats. Sebagai kesinambungan rantai pengetahuan, penghubung kita dengan pemikir di zaman dengan konteks tertentu, perannya tidak bisa diabaikan begitu saja. Di lembaga salaf, ia bahkan memiliki posisi sebagai rujukan sentral. Saking sentralnya, kebenarannya dipersepsikan sebagai yang absolut. Setiap ada orang baru ingin mempelajari Islam, ia dianggap recommended. Di tangan baru itulah, turats menjelma jadi teks mati.

Dalam keadaan tertentu kita mesti bertanya: apakah itu menjadi awal mula radikalisme agama? Faktanya, di kampung-kampung, kitab para salaf saleh menjadi pegangan otoritatif. Karya-karya Al-Ghazali semisal Bidayatul Hidayah dan Ihya’ ‘Ulumiddin adalah pedoman di bidang tasawuf. Tak tanggung, keduanya, juga banyak yang lainnya, diposisikan persis ada di bawah otoritas Al-Qur’an dan hadis. Seorang mualim dengan lantang menyeru, menentang kitab tersebut adalah murtad.

Bagaimana turats dikonstruksi oleh realitas partikular di masa lalu, serta bagaimana ia jadi produsen keberagamaan kita di masa kini, mencerminkan tingkat pemahaman kita tentang ajaran keagamaan itu sendiri. Sebagaimana radikalisasi disebabkan oleh pemahaman tekstual atas nas, kita juga sering lupa tentang turats; yakni kisaran temporalitas teks dan dinamika konteks kita.

Teks Turats vis-à-vis Konteks Kita

Sebagai produk masa lalu yang menjadi diktat, turats membutuhkan tangan-tangan baik yang paham akan kontekstualisasi. Teks turats memang telah mati, tetapi konteks kita hidup. Kesenjangan teks dan konteks ini seringkali memicu lahirnya pemahaman yang radikal, dalam artian negatif. Doktrin salaf saleh yang faktanya sudah tak lagi relevan dengan zaman kita harus direkonstruksi pemahamannya. Bagaimana ia memahami jihad dan term-term sensitif lainnya, tak bisa diterima begitu saja.

Berikut saya kemukakan sebuah contoh. Dalam kitab Sullam Taufiq-nya Syekh Abdullah ba ‘Alawi, yang disyarah Syekh Nawawi Banten, dikatakan bahwa siapapun yang mencuri di atas kadar empat dinar, maka tangan kanannya dipotong, hingga pergelangan. Jika mengulanginya, kaki kirinya dipotong. Jika kembali mencuri, tangan kirinya dipotong. Jika belum jera juga, kaki kanannya juga. Ketentuan tersebut merupakan perincian tafsir atas tuntunan Al-Qur’an, juga realitas pengarang kitab tersebut.

BACA JUGA  Menerima Hasil Pemilu 2024 sebagai Wujud Kedewasaan Berdemokrasi

Masalahnya, apakah tafsir demikian masih relevan di zaman kita? Jelas tidak. Teks tersebut lahir dipengaruhi konteks abad pertengahan dan mainstream tafsir di masa itu secara dialektis. Sedangkan pada saat yang bersamaan, konteks kita hidup hari ini sudah berbeda. Mencuri hukumannya adalah penjara. Meskipun hukuman potong tangan-kaki berbeda dengan penjara, tetapi ada kesamaan spirit: hukuman tersebut sama-sama bertujuan membuat pencuri jera.

Lalu di mana letak pengaruh turats terhadap radikalisasi? Yaitu pada pencukupan pemahaman tekstual. Mempersepsikannya sebagai sumber kebenaran ketiga setelah Al-Qur’an dan hadis, membuat seseorang bertindak radikal. Jihad, misalnya, yang dipahami sebagai perang lawan kafir tidak dikontekstualisasikan, dan dimaknai berdasarkan literal teks. Padahal setiap turats tetaplah sebuah tafsir. Sehingga jika tak relevan, dan kontekstualisasi juga tidak bisa, menolaknya adalah keniscayaan.

Kontekstualisasi; Sebuah Keniscayaan

Sebenarnya kontekstualisasi hanya dipakai untuk teks yang universal; Al-Qur’an dan hadis. Sementara itu, turats bersifat temporal. Kontekstualisasi yang dimaksud di sini sebatas apabila spirit dasar (al-ushul) masih bisa ditemukan. Teks dan konteks turats sudah usang, sehingga memahaminya begitu saja akan mengalami ketimpangan kontekstual. Dalam kondisi seperti itu, paham radikal menemukan momentum. Tetapi apakah bisa kita katakan, bahwa sejujurnya turats itu bertendensi lahirkan radikalisme?

Jawabannya iya. Beberapa orang yang ahli turats an sich, laku amaliahnya cenderung keras. Konteks turats umumnya ditulis adalah masa di mana Islam adalah superior, dan konfrontasi menjadi sesuatu yang afirmatif. Tetapi dalam konteks kita, di mana keberagaman melebur dalam status egaliter, konfrontasi adalah mimpi buruk. Adalah tepat bila dikatakan, secara hierarkis, turats ciptakan pemahaman rigid-eksklusif, dan eksklusivitas tersebut menjadi embrio radikalisme.

Antara turats dan radikalisasi memiliki hubungan kausalitas-dialektis. Turat adalah satu stimulus lahirnya sikap radikal, dan pada tataran aksi, kekerasan juga teror adalah konsekuensi logisnya. Di tengah kesenjangannya dengan kita proyek kontekstualisasi adalah alternatif. Tetapi jika tetap tidak memiliki relevansi, temporalitasnya menuntut kita untuk sama sekali menolaknya. Semua itu untuk membendung lahirnya radikalisasi disebabkan rigiditas turats itu sendiri.

Tentu saya tidak menegasikan bagaimana turats menjadi penengah atas lahirnya pemikiran moderat dalam diskursus keislaman. Yang lama tapi baik (al-qadim al-shalih) harus berjalan beriringan dengan pembaruan yang representatif (al-jadid al-ashlah), yang kita sebut sebagai kontekstualisasi. Sebagaimana pernah saya katakan, radikalisasi bersemayam dalam mindset. Sedangkan mindset dipengaruhi, di antaranya, oleh doktrin keagamaan.

Oleh sebab itu, yang mesti diubah adalah mindset kita atas turats itu sendiri; bahwa ia temporal, tentatif, dan tak memiliki otoritas sebagai yang sakral seperti Al-Qur’an dan hadis. Dengan begitu, turats tidak akan jadi sumbu radikalisme. Justru ia akan menjadi jembatan bagi lahirnya moderasi Islam, di samping sebagai bukti khazanah peradaban Muslim. Tanpa itu, turats akan terkesan sebagai diktat menakutkan yang mencerminkan rigiditas keberagamaan dan juga sikap radikal.Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru