29.5 C
Jakarta

Khilafah di Indonesia: Antara Ghirah Keislaman dan Kecemasan Berbangsa-Bernegara

Artikel Trending

Milenial IslamKhilafah di Indonesia: Antara Ghirah Keislaman dan Kecemasan Berbangsa-Bernegara
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Sepanjang waktu, media sosial tanah air dipenuhi dengan narasi-narasi kerinduan terhadap khilafah. Banyak poster bertebaran yang isinya menuntut tegaknya negara Islam—menggantikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hujahnya meliputi semaraknya kezaliman, ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, dan liberalisasi keislaman. Narasi khilafah di Indonesia bergerak pelan namun pasti dengan ribuan aktivis militan dan simpatisan yang ingin mendirikan negara Islam.

Jika diselisik lebih jauh, narasi khilafah di tanah air bergerak dalam dua aspek penting. Pertama, semangat (ghirah) keislaman yang menggebu. Bagi para simpatisan khilafah, menegakkan khilafah merupakan bagian dari menegakkan syariat. Ajaran semacam itu mereka dapat dari para ideolog yang berpengaruh, yang kemudian menyulitkan penyadaran terhadap kesalahkaprahan khilafah itu sendiri. Tidak heran, kebanyakan mereka adalah anak-anak muda yang baru kenal Islam.

Kedua, kecemasan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Ini juga merupakan aspek penting yang mendorong semaraknya isu khilafah di Indonesia. Mereka yang ingin mendirikan negara alternatif bersistem khilafah tidak lagi percaya dengan NKRI, demokrasi, dan Pancasila karena dianggap tidak sesuai syariat Islam. Mereka juga antipati terhadap UUD 1945 karena dianggap produk kafir kolonial. Berbangsa dan bernegara, bagi mereka, harus bernapaskan Islam. Tidak ada toleransi (rukhshah).

Karena itu, pentingnya memerinci persoalan-persoalan yang mendasari narasi khilafah di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan pendekatan komprehensif, baik dari segi pemberdayaan masyarakat maupun pembinaan ideologi yang inklusif, untuk mempertahankan semangat kebangsaan yang pro demokrasi, pluralisme, dan persatuan. Hanya dengan cara itu, Indonesia akan tetap teguh berdiri di atas landasan yang kokoh dan berkelanjutan.

Kendati demikian, tindakan proporsional untuk menangani narasi—juga gerakan propaganda—khilafah di Indonesia tidak juga mulus. Selain karena kompleksitas narasi khilafah yang digaungkan tidak oleh satu kelompok saja, konstitusi tidak memberi ruang represif yang menutup hak-hak demokratis para pegiat khilafah itu sendiri. Pada saat yang sama, masyarakat Indonesia belum berada dalam kesatuan persepsi tentang prinsip keagamaan dan kenegaraan.

Itulah yang kemudian membuat khilafah di Indonesia terus menjadi narasi yang masif. Memang, penanggulangan terorisme telah diatur dalam berbagai undang-undang. Para pejuang khilafah dan atau Daulah Islam telah banyak yang terindentifikasi, tertangkap, terehabilitasi, bahkan insaf dan menjadi pro-NKRI. Namun, narasinya sebagai manifestasi ghirah keislaman dan keputusasaan berbangsa-bernegara terus berlanjut dan meniscayakan langkah-langkah strategis yang kontinu.

Dualisme Khilafah di Indonesia

“Khilafah” dan “Daulah”. Apa perbedaan signifikan dari kedua term tersebut? Sementara kalangan boleh jadi akan mengatakan bahwa kedua istilah tersebut semakna: negara Islam. Namun pertanyaan selanjutnya adalah, jika yang diinginkan adalah bersatunya umat dalam satu payung negara dan agama, mengapa terdapat banyak kelompok yang perjuangannya kerap kali kontras? Inilah yang laik disebut dualisme. Artinya, narasi khilafah di negara ini tidak monolitis.

Posisi standar tentang Hizbut Tahrir, sebagai contoh, yang di Indonesia dikenal sebagai HTI, tidak bisa dilihat seperti Ikhwanul Muslimin yang reformis atau gerakan jihadi askari yang terinspirasi ideolog eks-Ikhwanul Muslimin, Sayid Qutb. HTI adalah entitas yang berbeda dari organisasi-organisasi tersebut bahkan merupakan rival, dan memiliki ideolog sendiri seperti al-Nabhani. Itulah yang dapat dilihat sebagai dualisme narasi khilafah, yang keduanya sama-sama eksis di Indonesia.

Noman Hanif dalam Hizb ut Tahrir: Islam’s Ideological Vanguard mengatakan, lembaga pemikir AS seperti Heritage Foundation dan Nixon menjadi pendorong untuk melarang HTI sebagai gerakan teroris potensial. Itu didasarkan pada argumen bahwa, kendati HTI tidak terlibat dalam kekerasan, pengaruh ideologinya secara tidak langsung bertindak sebagai pengantar (conveyor) untuk teroris lain yang mengancam kepentingan nasional—dan karenanya harus dilawan.

BACA JUGA  Mega Korupsi: Penghalang Indonesia Maju, Pemantik Terorisme

Di Indonesia juga demikian. Khilafah mengejawantah sebagai perlawanan ideologis terhadap kemajuan kapitalisme, liberalisme, dan sekularisme, di mata para aktivisnya. Ketiga isme tadi diidentifikasi sebagai sesuatu yang melekat dengan ‘Indonesia’, dan mereka menawarkan perbaikan terhadapnya. Kecenderungan ini dipelopori oleh HTI, sehingga dalam setiap narasi dan gerakannya mereka bertolak dari celah politik nasional yang dipolitisasi.

Adapun tesis Olivier Roy dalam bukunya, The Failure of Political Islam, bahwa saat ini merupakan fase ‘post-islamisme’ atau ‘neo-fundamentalis’ di mana aliran politik telah digantikan oleh Islam yang apolitis dan fokus moralitas belaka daripada sistem negara, dalam konteks dualisme khilafah di Indonesia tesis tersebut tidak relevan. Di negara ini, apa yang Roy sebut post-islamisme juga memperjuangkan khilafah dengan term ‘daulah’ yang maknanya sama.

Bedanya, term ‘daulah’ identik dengan kelompok jihadi, baik itu Jama’ah Islamiyah, Jama’ah Ansharud Daulah, dan lainnya. Dalam konteks itulah, menyikapi narasi dan gerakan khilafah di Indonesia benar-benar harus tepat sasaran. Yang jelas, dualisme makna khilafah tersebut sama-sama destruktif untuk Indonesia. Adalah keniscayaan untuk menangani ghirah keislaman yang manipulatif tersebut, dan seluruh masyarakat mesti terlibat di dalamnya.

Ambil Sikap sebagai Masyarakat

Masifnya isu khilafah di Indonesia menciptakan polarisasi masyarakat. Semangat keislaman yang menyala-nyala dan kecemasan akan masa depan berbangsa dan bernegara kerap memantik friksi dan konflik sesama. Di satu sisi, ada yang mendukung khilafah sebagai klaim menegakkan syariat Islam. Sementara di sisi lain, ada yang mencemaskan fondasi kebangsaan dan kerukunan sosial. Dalam menghadapi kompleksitas situasi itu, bagaimana seharusnya masyarakat mengambil sikap?

Paling utama, masyarakat perlu memahami substansi dan implikasi wacana khilafah, baik sebagai diskursus keislaman atau sebagai doktrin ideologis. Itu memerlukan edukasi komprehensif ihwal nilai-nilai Islam yang inklusif dan wasatiah, serta dampak dari implementasi khilafah terhadap multikulturalisme kehidupan berbangsa. Masyarakat juga perlu open-minded terhadap berbagai pandangan yang berbeda, sehingga bisa menemukan titik tengah yang terbaik.

Mengapa harus demikian? Sebab, apa pun kelompok yang menarasikan, khilafah tidak pernah memberikan efek positif terhadap Indonesia. Narasi khilafah di negara ini tidak mewakili suara umat Islam, tidak juga memberikan kesejahteraan untuk mereka, melainkan sekadar janji-janji kosong yang saran kepentingan ideologis. Lebih dari itu, efek destruktifnya juga justru lebih terasa, berupa perpecahan umat, kemunduran negara, dan rusaknya tatanan masyarakat.

Ghirah keislaman yang tidak dilandasi pemahaman mendalam tentang Islam telah membahayakan Islam itu sendiri. Sama halnya juga kecemasan berbangsa dan bernegara yang dilandasi spirit dekonstruksi sistem pemerintahan melahirkan friksi sosial. Narasi khilafah di Indonesia yang digaungkan HTI, misalnya, menjelma sebagai “propaganda yang keras” sebagaimana narasi jihad JI dan JAD yang menjelma sebagai “teror yang meresahkan”. Keduanya sama: berbahaya.

Dengan demikian, khilafah di Indonesia mesti disikapi secara serius oleh semua elemen bangsa. Ini bukan agenda pemerintah, bukan juga agenda aparat keamanan. Meluruskan pemahaman hal-ihwal khilafah merupakan tugas moral masyarakat secara umum untuk menjaga Indonesia. Dan yang lebih penting dari itu, untuk menyelamatkan Islam dari rongrongan para maniak khilafah. Terlepas dari keragaman nama kelompoknya, narasi khilafah mesti ditangani hingga ke akar-akarnya.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru