27.6 C
Jakarta

Kementerian Agama Jateng Terus Antisipasi Paham Radikalisme dan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahKementerian Agama Jateng Terus Antisipasi Paham Radikalisme dan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Magelang – Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyaralat, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi, Ormas Keagamaan, pemangku wilayah serta aparat TNI dan Polri di wilayah Kota Magelang, hari ini melakukan Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme Di Wilayah Hukum Kota Magelang di Aula Mako 1 Polres Magelang Kota (23/09).

Kapolres Magelang Kota menggelar kegiatan ini sebagai wujud pembinaan dan sekaligus wujud antisipasif atas situasi yang berkembang terkait dengan paham radikalisme beserta derivasinya. Dalam sambutannya Kapolres Magelang Kota menyatakan harapannya agar generasi muda menjadi garda terdepan dalam membendung menjalarnya paham radikalisme yang kini berkembang dengan pesat melalui media sosial.

Generasi muda adalah bagian dari elemen penting dalam menjaga merebaknya paham radikalisme dan terorisme, mengingat generasi pengguna aktif dari berbagai media elektronik yang ada. Tingkat kepedulian seluruh masyarakat yang tinggi terhadap menyebarnya paham radikalisme dan terorisme merupakan sikap positif yang mampu menjadi penangkal. Sebaliknya, sikap acuh tak acuh dari masyarakat merupakan pintu yang rentan untuk dimanfaatkan oleh para penyebar paham radikalisme dan terorisme” ungkap Kapolres Magelang Kota.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang yang menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut mengatakan “Kementerian agama fokus membumikan moderasi beragama guna menciptakan kerukunan antar umat beragama. Kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu kunci tegaknya NKRI, mengingat bangsa ini terdiri dari 6 agama besar yang ada di dunia” tegas Sofia Nur.

BACA JUGA  PPKHI Kalteng Tolak Intoleransi dan Radikalisme

“Kementerian agama selalu berupaya untuk mencegah munculnya paham-paham radikal dalam pengamalan ajaran agama. Paham Radikal kanan, tidak boleh berkembang di negara ini, karena bangsa ini adalah bangsa yang multikultural. Sejak awal berdiri, negara ini bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika. Founding Father kita memahami dengan betul, bahwa bangsa ini tidak mungkin diseragamkan dalam satu agama tertentu. Tugas kita sekarang adalah merawat kerukunan, menghargai keragaman agar bangsa ini kokoh dan dapat fokus membangun negara untuk kesejahteraan rakyat” imbuh Sofia.

Kementerian agama juga selalu merapatkan barisan dengan stakeholder terkait guna membangun soliditas dalam mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat  sebagai wujud memerangi paham radikalisme dan terorisme. Secara internal, kementerian agama juga mengoptimalkan peran penyuluh agama, tenaga pendidik dan seluruh ASN-nya dalam menghalau paham radikalisme dan terorisme yang berpotensi merongrong eksistensi NKRI. (Hari).

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru