28.2 C
Jakarta

PPKHI Kalteng Tolak Intoleransi dan Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahPPKHI Kalteng Tolak Intoleransi dan Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kalimantan – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim mengajak masyarakat, untuk bersama menolak intoleransi dan radikalisme di bumi Isen Mulang Palangka Raya.

“Seperti kita ketahui bahwa toleransi adalah sikap saling menghargai tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, budaya, kemampuan, ataupun penampilan, selain itu kurangnya penanaman nilai-nilai toleransi dapat mengakibatkan terjadinya berbagai kasus intoleransi di masyarakat,” ucapnya pada Minggu (3/3/2024).

“Kejadian-kejadian intoleransi di dalam masyarakat dapat diakibatkan oleh adanya individu atau masyarakat yang menjunjung tinggi kelompoknya dan memandang rendah yang lain,” tambahnya.

Selain itu, kasus intoleransi juga dapat disebabkan oleh perbedaan pemahaman. Dalam hidup di tengah keragaman seperti di Indonesia, tiap individu diharuskan memiliki sikap toleransi agar dapat tetap berdampingan.

“Sikap intoleransi yang terus dilakukan hanya dapat menimbulkan konflik yang berujung pada perpecahan atau keretakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai contoh sikap intoleransi di antaranya tidak menghargai dan menghormati hak orang lain, diskriminasi atau membeda-bedakan orang berdasarkan suku, agama, ras, gender, dan lain-lain,” lanjutnya.

BACA JUGA  FKUB Sulteng Ajak Organisasi Keagamaan Tingkatkan Kualitas Kerukunan

Selain itu, mengganggu kebebasan orang lain, baik dalam memilih agama, keyakinan politik dan memilih kelompok, memaksa kehendak pada orang lain, tidak mau bergaul dan bersikap tidak baik dengan orang yang berbeda keyakinan, membenci dan menyakiti perasaan orang yang berbeda pandangan atau pendapat, mementingkan kelompok sendiri atau menganggap kelompoknya lebih baik.

“Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan radikalisme dalam tiga pengertian, antara lain, paham atau aliran yang radikal dalam politik. Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Sikap ekstrem dalam aliran politik,” tuturnya.

Radikalisme dapat didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan dan persuasi untuk mempromosikan sebuah ideologi tertentu, tetapi sering kali menggunakan metode yang salah dan berujung pada konsekuensi yang fatal.

“Saya mengimbau dan mengajak hindari intoleransi dan radikalisme di bumi isen Mulang Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru