28.2 C
Jakarta

Haram dan Kafirkah Kita Sebab Ucapkan ”Selamat Natal!”?

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanHaram dan Kafirkah Kita Sebab Ucapkan ”Selamat Natal!”?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Hari ini masyarakat Indonesia sedang menghadapi hari Natal dan biasanya setiap momen Hari Natal selalu muncul isu tentang haram atau tidaknya mengucapkan selamat Natal kepada kerabat atau teman yang beragama Kristen. Pada tulisan ini saya tidak hanya fokus membahas tentang masalah hukum boleh dan tidaknya mengucapkan selamat Natal tersebut tetapi akan membahas jauh lebih daripada itu.

Perayaan Natal itu merupakan momen yang cukup penting bagi pemeluk agama Kristen dan tentunya kita sebagai umat yang beragama lain merasakan kebahagiaan yang sama dengan mereka. Rasa bentuk bahagia kita dapat diungkapkan dengan mengucapkan selamat Natal dan tentunya ucapan ini bukan lantas kita mempercayai keyakinan agama Kristen, tetapi lebih menghormati mereka.

Apakah menghormati orang yang beragama Kristen dapat mempengaruhi terhadap keimanan seseorang? Tentu iman itu tidak hanya sebatas karena kita menghormati seseorang melainkan iman itu keyakinan seseorang terhadap sesuatu. Jadi jika seseorang mengucapkan selamat Natal dan tidak meyakini agama Kristen maka ia tetap beriman dan tidak berpindah agama.

Sungguh sangat miris sebagian orang yang mengharamkan mengucapkan selamat Natal karena hal itu dapat mengganggu keimanan. Orang semacam ini biasanya berlandaskan hadis yang menyebutkan bahwa seseorang yang meniru atau yang menyerupai orang lain maka ia termasuk bagian daripadanya. Hadis ini dipahami secara tekstualis oleh orang yang gampang-gampang mengharamkan dan mereka melupakan kronologis hadis tersebut.

Dalam konteks kekinian hadis itu perlu dipahami ulang agar maknanya relevan. Ada salah satu pendekatan yang cukup penting digunakan dalam memahami teks yaitu teori double movement atau gerakan ganda yang digagas oleh Fazlur Rahman. Teori ini menekankan bahwa dalam memahami teks bukan hanya melihat kronologis disampaikannya teks itu tetapi juga harus melihat konteks dari teks tersebut disampaikan.

Memahami konteks di sini hendaknya melihat realitas apakah menghormati pemeluk agama lain dapat mempengaruhi atau mencederai keimanan. Pada masa dulu memang ditekankan bahwa kita hendaknya tidak membuat jarak dengan pemeluk agama lain karena mereka memiliki misi negatif dan sekarang hal semacam itu tidak berlaku kembali karena pemeluk agama sedang berangkulan satu sama lain.

BACA JUGA  Membaca Al-Qur'an dan Momen Hijrah Para Teroris

Hal ini dapat dilihat dari perbedaan-perbedaan agama yang ada di Indonesia mulai agama Islam hingga agama Khonghucu yang dipersatukan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetap satu jua. Perbedaan di sini merupakan hanyalah jalan bukanlah keyakinan.

Masih ingatkah apa yang dikatakan oleh Cak Nur bahwa semua agama itu memiliki kebenaran yang sama melainkan hanya jalannya yang berbeda sedangkan yang mereka tuju sama-sama Tuhan yang Esa. Argumen yang disampaikan oleh Cak Nur di sini bertalian dan bersesuaian dengan pesan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini menekankan bahwa semua agama dapat dibenarkan jika mereka meyakini keesaan Tuhan atau dalam istilah Islam bertauhid.

Maka dari itu, tidak perlu kita saling mengharamkan bahkan saling mengkafirkan karena mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Kristen. Tidak jadi masalah ucapan tersebut disampaikan dan yang terpenting keyakinan terhadap Tuhan yang dipercayai dalam agama Islam tetap tidak pernah goyah.

Bahkan, mengucapkan selamat Natal kepada orang yang merayakan perayaan hari Natal merupakan bentuk dari toleransi yang hal itu dibenarkan dalam Islam. Pembenaran Islam terhadap mengucapkan selamat Natal sebenarnya pernah disampaikan dalam Alquran bahwa kita diperbolehkan mengucapkan selamat atau salam terhadap kelahiran Nabi Isa atau Almasih. Selain itu nabi tidak pernah melarang pemeluk agama di luar Islam membangun tempat ibadahnya. Hal ini menunjukkan menghormati pemeluk agama lain.

Sebagai penutup, marilah kita buka pikiran untuk tidak gampang mengharamkan dan mengkafirkan orang lain yang mengucapkan selamat Natal sebagai bentuk penghormatan terhadap kerabat dan teman-temannya. Menghormati orang lain merupakan sesuatu yang dibenarkan oleh semua agama tanpa terkecuali sehingga tidak perlu dipersoalkan.[] Shallallahu ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru