Harakatuna.com. Ngawi – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan sosialisasi di Ngawi pasca penangkapan satu terduga teroris di Desa Semen, Paron.
Sosialisasi itu bertajuk pencegahan dan deteksi dini penyebaran paham intoleran, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Sosialisasi oleh Densus 88 Anti teror tersebut digelar selama dua hari mulai Kamis (21/12) lalu.
“Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya paham terorisme dan pencegahannya,’’ kata Kanit 1 Subdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror AKBP Moh. Dofir kemarin (22/12).
Peserta sosialisasi adalah masyarakat umum, penyuluh agama, organisasi pemuda, organisasi masyarakat, kepala sekolah, guru, dan tokoh agama.
Mereka menjadi sasaran edukasi lantaran dinilai punya peran krusial menangkal paham radikal.
Masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah setempat atau polisi tatkala mengetahui ada orang baru yang mencurigakan.
“Ciri-ciri orang mencurigakan biasanya menyendiri dan tidak mau berbaur dengan masyarakat,’’ ujarnya.
Menurut Dofir, paham terorisme mengalami perkembangan. Konflik sejumlah negara di timur tengah dapat membangunkan sel-sel gerakan terorisme yang sebelumnya tertidur.
“Maka dari itu perlu antisipasi dini dengan pencegahan,’’ tuturnya.
Dofir membeberkan bahwa Densus 88 melakukan penangkapan di sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.
Salah satunya, SU, pendatang asal Tangerang, yang telah menetap dua tahun di Ngawi. Terduga teroris itu diduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah.
“Penangkapan itu termasuk dalam rangka pencegahan tindak terorisme,’’ ucapnya.