29 C
Jakarta

Berpancasila dalam Pemikiran dan Perbuatan

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanBerpancasila dalam Pemikiran dan Perbuatan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa ini memeringati Hari Kesaktian Pancasila. Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 109497/MPK.E/TU/2019 tanggal 24 September 2019, tema Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 adalah “Pancasila sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia”.

Tema tersebut menegaskan bahwa Pancasila tak sekadar dasar yang menyatukan bangsa, namun juga falsafah hidup kita dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mesti terus ditanamkan dan ditumbuhkan guna membangun karakter bangsa Indonesia. Dengan begitu, bangsa ini bisa maju dan sejahtera.   

Salah satu kesaktian Pancasila adalah mempersatukan segenap elemen bangsa sekaligus menuntun bangsa menuju cita-cita bersama. Bung Karno menggambarkannya lewat analogi “dasar statis” dan Leistar (bintang penuntung). Kata Bung Karno, “kita dalam mengadakan Negara Indonesia Merdeka itu, harus dapat meletakkan negara iu atas suatu meja statis, yang dapat mempersatukan segenap elemen di dalam bangsa itu, tetapi juga harus mempunyai tuntunan dinamis ke arah mana kita gerakkan rakyat, bangsa, dan negara ini (R Saddam, 2018: 159).

Selama puluhan tahun Pancasila terbukti sanggup menyatukan kita dalam ikatan sebuah bangsa, di tengah segala kemajemukan yang ada. Ini karena nilai-nilai dalam Pancasila memang tak lepas dari karakter bangsa Indonesia yang sudah tertanam sejak lama. Awalnya, nilai-nilai tersebut digali Bung Karno, kemudian melewati pelbagai tahap dialektika sampai menjadi Pancasila seperti kita kenal sekarang.

 “Di Pulau Flores yang sepi, di mana aku tidak memiliki kawan, aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya di bawah pohon di halaman rumahku, merenungkan ilham yang diturunkan oleh Tuhan, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Aku tidak mengatakan aku yang menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami tradisi-tradisi kami sendiri dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah,” kata Bung Karno, dalam Penyambung Lidah Rakyat.

Tantangan

 Meskipun terbukti mampu menyatukan banyak kelompok, gagasan, dan kepentingan yang ada di Indonesia selama puluhan tahun, Pancasila selalu mendapatkan tantangan. Hal ini disebabkan pelbagai hal. Bisa karena kekecewaan atau ketidaksukaan sebagian kelompok yang merasa tak puas dengan jalannya pemerintahan negara, atau karena arus ideologi transnasional seperti radikalisme agama yang masuk ke Tanah Air, atau gabungan dari keduanya yang membentuk gerakan-gerakan radikalisme agama yang mengancam Pancasila sebagai dasar negara.

 Gerakan dan isu formalisme agama menguat di tengah pelbagai persoalan bangsa yang terjadi dan belum sepenuhnya membawa masyarakat pada kesejahteraan. Ini kemudian dijadikan alasan oleh sebagian umat agama untuk mengganti Pancasila dengan syariat agama. Pancasila dianggap tak bisa mengatasi problem bangsa, dari mulai ketidakadilan sampai ketimpangan sosisial. 

BACA JUGA  Berpuasalah, Agar Kamu Selamat dari Kejahatan Radikalisme

Jika bangsa ini masih dibelenggu berbagai persoalan, penulis melihat itu karena nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya hidup dan dijalankan oleh semua elemen bangsa, baik di kalangan elite pejabat hingga seluruh masyarakat. Jadi, mengatasinya bukan dengan mengganti Pancasila dengan ideologi lain, namun dengan terus menguatkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  

 Penguatan

 Diperlukan gerakan bersama dan kekompakan dari semua lapisan untuk bisa kembali menanamkan dan menguatkan nilai-nilai Pancasila. Proses edukasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila ini harus berjalan komprehensif, dari tingkatan ide atau pemikiran, pemahaman sampai tindakan. Dalam arti, nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah negara mesti benar-benar terbatinkan dalam setiap individu bangsa Indonesia, sehingga menjadi pedoman dalam berpikir dan bertindak dalam konteks  kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengutip Faturrahman Ghufron (2016), ada tiga aspek yang bisa digunakan sebagai sarana penguatan Pancasila secara radikal, sebagai wacana tanding terhadap segala arus radikalisme-terorisme. Pertama, radical in mind berkaitan dengan penguatan gagasan dan ide merevitalisasi Pancasila sebagai “semangat pencerahan”. Ini bertujuan agar setiap sila dalam Pancasila tak sekadar disadari sebagai “asas negara” namun lebih jauh bisa sampai pada “asas agama maupun budaya” yang dapat diakui sebagai landasan spiritualitas oleh semua kelompok keyakinan teologis dan etnis di Indonesia.

Kedua, radical in attitude berkaitan dengan sikap dan perilaku setiap orang untuk menyadarkan bahwa; sila berketuhanan sebagai cara untuk melindungi pelbagai agama dan kepercayaan, sila kemanusiaan untuk mewujudkan keadaban dan perlindungan terhadap HAM, sila persatuan sebagai komitmen sosial yang meniscayakan kerukunan, sila kerakyatan sebagai basis musyawarah dan mufakat, dan sila keadilan yang meniscayakan adanya pola hubungan rerata sekaligus perlu digunakan sebagai sarana untuk melestarikan sikap simbiosis mutualis yang beradab.

Jika nilai-nilai tersebut sudah menjiwai setiap sikap dan perilaku setiap individu, maka akan memancar sikap-sikap Pancasilais dalam hubungan dengan sesama, seperti sikap ramah dan penuh persaudaraan, saling menghargai dan menghormati, toleran, mengutamakan dialog, dan memegangteguh keadilan.

 Ketiga, radical in action, berkaitan dengan tindakan individu maupun kelompok dalam merumuskan kebijakan aksional bernapas Pancasila yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Di level aksiologis ini, jelas Ghufron, semua komponen masyarakat menyadari bahwa Pancasila menjadi serapan banyak acuan pengetahuan, baik yang berbasis agama, budaya, politik, dan sebagainya. Segala bentuk gagasan, ide, kebijakan, prosedur, yang dirumuskan masyarakat di berbagai level, akan bersumbu pada nilai-nilai Pancasila.

Melalui tiga aspek penguatan Pancasila tersebut, diharapkan nilai-nilai Pancasila bisa tertanam, tumbuh dan berkembang baik dalam pemikiran, sikap, maupun perilaku atau tindakan (karakter) masyarakat, sehingga bisa mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa yang maju, makmur, dan damai.

Al-Mahfud, pengamat sosial keagamaan

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru