33.8 C
Jakarta

Bagi Istri, Ridho Allah Itu Ada Pada Ridho Suami

Artikel Trending

Asas-asas IslamAkhlakBagi Istri, Ridho Allah Itu Ada Pada Ridho Suami
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Siapa yang tak ingin terlihat mulia dihadapan Allah SWT? Siapa yang tak ingin dijamin oleh Allah SWT bahwa kelak akan dimasukan ke dalam surgaNya? Tentu saja semua ingin. Beribadah dengan sungguh-sungguh, menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah diperintahkan, berbuat baik kepada makhlukNya, menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT adalah sekian dari begitu banyak cara untuk mendapatkan ridho Allah.

Salah satu ibadah yang bisa mendatangkan ridho Allah SWT adalah menikah. Pernikahan merupakan ibadah yang akan dijalani oleh manusia sampai akhir hidupnya. Dalam pernikahan, ada banyak kewajiban yang harus dilaksanakan dan hak-hak yang wajib terpenuhi baik oleh suami maupun istri. Seorang suami mempunyai peran penting yaitu menjadi imam untuk istrinya dan ayah untuk anak-anaknya.

Suami berkewajiban untuk memberikan nafkah lahir batin serta mendidik dan mengajarkan ilmu agama kepada istri dan anak-anaknya. Melihat begitu besarnya tanggung jawab yang harus ia laksanakan tersebut, Allah SWT memberi suatu keutamaan untuknya, yaitu ridho Allah terletak pada ridho seorang suami. Allah SWT berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”. [QS. An-Nisa : 34]

Tanggung jawab suami yang besar haruslah diimbangi dengan ketaatan yang ikhlas dari seorang istri. Diriwayatkan dari Anas bin Malik R.A, Nabi Muhammad SAW  bersabda : “Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridho”.

Ridho Allah Pada Ridho Suami

Hadist tersebut menjadi pengingat untuk para istri bahwa salah satu cara mendapatkan ridho dari Allah SWT adalah dengan taat dalam menjalankan kewajibannya kepada suami.

BACA JUGA  Ini 3 Etika yang Akan Mengantarkanmu ke Surga

Dikatakan bahwa ketaatan istri kepada suaminya dalam hal kebaikan merupakan surga untuknya. Contohnya, ketika seorang istri diajak untuk berjima’ (bersetubuh) oleh suaminya, hal tersebut merupakan suatu ibadah yang besar pahalanya dan sangat dipuji oleh Allah SWT. Sang istri haram untuk menolak kecuali jika dalam keadaan haid dan sang si suami pun dilarang untuk memaksanya.

Sebuah hadits mengatakan, jika si istri menolak untuk diajak bersetubuh oleh suaminya. Maka ia akan dilaknat oleh malaikat sampai waktu subuh tiba. Oleh karena itu, ketika seorang istri menolak melakukan kewajiban yang menjadi hak suaminya dengan alasan sepele dan tidak masuk akal. Maka ia termasuk ke dalam golongan perempuan yang durhaka dan kufur nikmat.

Hal di atas sudah menjadi ketetapan Allah SWT yang mempunyai hikmah dan tujuan yang sangat baik. Allah memberi keutamaan kepada masing-masing baik laki-laki maupun perempuan karena kewajiban yang harus dijalankan dalam pernikahan sama beratnya. Seorang laki-laki sebagai pemimpin dalam keluarganya. Maka ia akan mendapat pahala yang begitu besar karena melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang amat berat. Dengan taatnya seorang istri kepada suaminya, ia akan mendapat dua ridho sekaligus yaitu ridho Allah SWT dan ridho suaminya sendiri. Hal itulah yang akan menjadikannya sebagai seorang istri yang sholehah.

 

 

 

 

 

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru