Harakatuna.com. Jakarta – Deteksi dini terhadap radikalisme perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan, mengatakan bahwa ulama haru terlibat dalam kinerja mengatasi radikalisme.
Pertama, peran ulama dalam kehidupan beragama. Kedua, peran ulama untuk melindungi serta turut mengatasi radikalisme yang beredar di tengah umat dari paham-paham tersebut. “Ulama harus bisa mengajak umat agar senantiasa menjadikan Islam sebagai agama untuk mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi sekalian alam dan bukannya mengedapankan kekerasan,” ujar Amirsyah, Rabu (27/1).
Amirsyah juga menyebut bahwa ulama juga harus mengerti tentang pentingnya himayatul ummah dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga menurutnya ketika ada suatu masalah pada bangsa ini, umat juga harus menjaga negara (himayatuddaulah). Ulama menurutnya harus memberikan contoh kepada umat agar tidak sampai terpengaruh oleh paham ekstrimisme kekerasan.
“Ulama sebagai negarawan harus berdiri kokoh membela negara dengan istiqamah tanpa mempolitisi agama. Jadikan agama sebagai landasan dalam membangun politik Adiluhung, sehingga mewujudkan negara yang aman dan damai jauh dari kekerasan,” tutur Amirsyah.
Pria kelahiran Padang ini juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap orang untuk memeluk agama masing-masing. Sehingga menurutnya, ulama sudah seharusnya bersinergi dengan umara. Sekain itu dengan adanya Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan (RAN-PE) ini juga demi kemaslahatan umat dan masyarakat pada umumnya.
“Karena negara harus melindungi dan menjaga agama dan setiap pemeluknya. Dan dalam beragama, para umat beragama harus juga mampu menjaga negara. Jadi agama harus menjadi landasan etika dalam berbangsa dan bernegara agar tidak terjadi radikalisme sekuler,” ucap Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu.
Lebih lanjut, lulusan Pascasarjana Universita Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menyebut bahwasanya ada tanggung jawab (masuliyah) baik dari umat beragama maupun aparat negara dan dalam menjalankan tanggung jawab tersebut harus dilakukan secara bersamaan.