31.2 C
Jakarta

Terorisme Adalah Narkoba di Era Digital

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanTerorisme Adalah Narkoba di Era Digital
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Terorisme. Paham ekstrem yang tak berkesudahan. Sebelum melangkah lebih jauh, saya teringat komedian kabanggaan Indonesia Nunung yang baru-baru ini terjerat kasus narkoba. Netizen melihat kasus ini dengan cara pandang yang berbeda. Ada yang memberikan motivasi dan mendoakan Nunung. Ada pula yang menyalahkan Nunung memilih suami yang tidak benar, sehingga tidak dapat membimbing sang istri terhindar dari barang haram ini.

Konsumsi narkoba jelas haram dalam agama Islam. Keharaman ini sudah jelas dalam teks Al-Qur’an: Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir. (Qs. al-Baqarah/2: 219).

Nunung tidak patut dicela, melainkan harus dikasih semangat, karena konsumsi narkoba itu adalah privasi dan dampak negatifnya kembali kepada dirinya sendiri, tidak mengganggu pribadi orang lain. Soal privasi, kita tidak patut ikut campur. Karena, masing-masing orang memiliki pilihan, sehingga nasib yang diterima akan kembali kepada dirinya sendiri. Sudahlah tidak penting mempersoalkan Nunung karena kasus barang haram, apalagi Nunung sendiri mengakui kesalahannya dan telah diproses di kepolisian.

Hal yang perlu diperhatikan secara serius apabila kasus itu menyangkut orang banyak. Sebut saja, terorisme. Tindakan terorisme sebenarnya berangkat dari ketidaksadaran akal sehat pelaku, sehingga dengannya mereka berbuat brutal, seperti bom tempat-tempat diskotik, gereja, bahkan masjid sendiri. Hal yang paling tragis terorisme dilakukan dengan bom bunuh diri. Sang pelaku tidak sadar bahwa menjaga diri adalah suatu keharusan. Naudzu billah!

Ketidaksadaran terorisme karena mereka terjangkit narkoba berbentuk doktrin Islam garis keras. Doktrin yang diedarkan bisa berupa semangat mendirikan sistem khilafah, menduga polisi adalah “thaghut”, bahkan mengkafirkan orang yang tidak seiman. Selain itu, doktrin yang diedarkan berbentuk penafsiran jihad dengan perang melawan orang kafir dan orang musyrik, apalagi dalam Al-Qur’an ditemukan ayat yang berbicara soal perang, sehingga semangat perang semakin berkobar dalam diri mereka.

BACA JUGA  Dari Nonis Berburu Takjil Hingga Jihad Melawan Radikalisme

Sistem terorisme sesungguhnya sama, bahkan persis dengan sistem narkoba. Bahkan, narkoba yang dilaknat oleh Allah Swt. adalah terorisme, karena di dalamnya tidak ditemukan manfaatnya. Malahan, akibat terorisme, banyak jiwa yang melayang, persatuan terpecah, dan perdamaian runtuh. Semua orang melaknat terorisme. Bila mengingat adagium “Suara rakyat adalah suara Tuhan”, maka laknat banyak orang adalah laknat Tuhan juga.

Karena terorisme terjerat kasus narkoba kelas wahid, tentu mereka tidak boleh masuk tempat ibadah sampai dirinya hijrah dari paham picik ini. Dalam Al-Qur’an disebutkan: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Qs. an-Nisa’/4: 43).

Mengingat kasus Nunung tersebut, seharusnya yang terjerat dan dipenjarakan, bahkan dihukum mati adalah terorisme. Karena, mereka berbuat kemafsadatan di muka bumi. Perilakunya tercela, picik, dan amoral. Hukum mati bagi terorisme bisa jadi sebagai solusi bilamana mereka tidak hijrah dan berhenti atas perbuatannya. Islam sendiri bukan agama terorisme, tapi agama perdamaian. Tidak penting apa agamamu, selagi kita bisa menebar kasih sayang dan mencipta perdamaian, sesungguhnya kita sudah muslim. Sebaliknya, kendati klaim agamanya Islam, kalau perbuatannya tidak mendamaikan dan menyejukkan, maka ia sesungguhnya bukan muslim, tapi terorisme alias provokator.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru