27.6 C
Jakarta

Sumber Petaka HTI di Lapas, Mungkinkah Ada Sipir Khilafahers?

Artikel Trending

Milenial IslamSumber Petaka HTI di Lapas, Mungkinkah Ada Sipir Khilafahers?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Beberapa waktu lalu ketika saya menulis tentang propaganda HTI di Lapas, seseorang merespons di Twitter dengan bertanya, “Kok bisa orang bermasalah seperti HTI mondar-mandir secara leluasa di Lapas?” Pertanyaan ini sangat masuk akal. Kalau bicara gerilya HTI di Lapas, terlepas dari seberapa dalam gerakan mereka di sana, hal yang paling penting diselisik adalah kenapa itu terjadi? Bagaimana jalannya? Siapa saja yang terlibat?

Sebab, tidak ada sesuatu yang terjadi ujug-ujug. Jika tidak ada peluang, HTI tidak akan masuk sembarangan kecuali cari mati. Ibarat maling yang hendak mencuri, ia harus tahu medan melalui pengamatan sebelum aksi terjadi. Lalu pelajari cara beraksi, apa saja yang mesti dipersiapkan, dan bagaimana jurus agar tidak terendus warga sekitar. Maka, di sini, sebagaimana maling sudah paham target rumah yang akan dirampok, aktivis HTI juga barang tentu paham target di lapas. Jelas.

Fatih Karim sebagai dedengkot Cinta Quran Foundation dan Rezaldi Harisman sebagai dedengkot Yayasan Indonesia Bisa Ngaji bukan orang baru di dunia pergerakan. Itu yang perlu digarisbawahi. Untuk mengelabui hukum, pertama-tama mereka menggunakan nama kamuflase. Dengan kamuflase tersebut, mereka tidak hanya berhasil selamat dari jeratan aparat karena HTI ormas terlarang, tetapi juga berhasil menipu orang-orang Lapas: para sipir maupun narapidana.

Kendati begitu, menggunakan identitas palsu untuk menutupi ke-HTI-an saja belum cukup. Pertanyaan di paragraf pertanya tadi belum terjawab, apa iya para sipir ada di balik gerilya HTI? Jika tidak, maka boleh jadi propaganda HTI di Lapas disebabkan faktor lain. Masalahnya, faktor lain seperti apa yang bisa membuat HTI bebas mondar-mandir Lapas dan diapresiasi oleh sipir atas kerja sama mereka? Ini akhirnya menyeret pada pertanyaan: sebenarnya sipir itu korban atau pelaku?

Sipir; Korban atau Pelaku?

Lapas adalah tempat pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sesuai UU No. 12 Tahun 1995, Lapas punya tugas dan fungsi sebagai tempat pembinaan, pengamanan dan pembimbingan narapidana dengan menganut asas pengayoman, persamaan perlakuan dan pelayanan, pendidikan, pembimbingan, penghormatan harkat dan martabat manusia, kehilangan kemerdekaan merupakan satu satunya penderitaan, dan terjaminnya hak untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan orang-orang tertentu.

Secara struktural, di bawah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ada Direktur Jenderal (Dirjend) Pemasyarakatan, dan di bawahnya lagi ada Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil). Lalu di bawah Ka. Kanwil ada Kepala Lapas (Ka. Lapas), yang memimpin para sipir. Kalau kita pernah nonton film Hollywood tentang kartel narkoba di Lapas, biasanya sang mafia sangat dekat dengan Ka. Lapas tersebut. Artinya, kontrol Lapas ada di tangannya. Apa pun yang terjadi adalah tanggung jawabnya.

BACA JUGA  Stop Polarisasi! Rakyat Indonesia Mesti Bersatu

Lalu bagaimana dengan mafia-mafia khilafah yang mengajarkan anti-NKRI dengan sembunyi-sembunyi sebagaimana para kartel narkoba beraksi? Apakah Ka. Lapas terlibat? Mari kita selisik satu Ka. Lapas lalu buat kesimpulannya.

Jalu Yuswa Panjang, Kepala Lapas Narkotika Cirebon, beberapa waktu lalu merilis sebuah video ucapan terima kasih kepada Yayasan Cinta Quran Foundation. Dia menyebut para ustaz di yayasan tersebut sebagai sahabat dan teman—suatu ungkapan yang merefleksikan betapa dekat dirinya dengan Cinta Quran Foundation. Dengan lantang, dia meminta bimbingan pendampingan dan yang mencengangkan, ia berkata, “Saya mendukung!”.

Apakah Jalu Yuswa adalah Ka. Lapas yang terjerumus HTI? Jelas tidak. Mustahil. Namun, pada 2020 lalu, ia pernah meminta pemerintah Cirebon untuk kerjasama dalam misi kemanusiaan. Demikian karena pegawai Lapas kerap patungan untuk biaya pengobatan narapidana yang sakit tatkala harus dilakukan perawatan lebih lanjut ke rumah sakit. Artinya, sumbernya bukan di Ka. Lapas, melainkan di lingkungan Lapas itu sendiri. Lapas butuh “kerjasama”—ingat tanda petik, dan HTI punya yang Lapas butuhkan.

Kerjasama adalah soal untung sama untung. Dengan dana yang melimpah, HTI siap membantu Lapas menyelesaikan persoalannya, yakni menyejahterakan narapidana sesuai asas Lapas itu sendiri. Keteledoran Lapas itu satu: tidak kroscek siapa mitra kerjasama mereka. HTI datang dengan tajuk Indonesia Bisa Baca Al-Qur’an dengan tawaran Metode Tahrir. Mereka kasih dana dan logistik yang Lapas butuhkan, tak peduli seberapa banyak, yang penting Lapas bisa dikuasai.

Maka tidak heran jika Metode Tahrir diajarkan di berbagai Lapas dan Rutan, yang HTI tawarkan adalah pengetahuan tentang Al-Qur’an plus makan gratis. Rumusnya, buat Lapas sejahtera, buat para narapidana makmur, baik makan maupun pengobatan mereka, maka Lapas akan ada di bawah kontrol HTI. Sementara para sipir hanya mengikuti perintah Ka. Lapas, masalah intinya ada di kurangnya kesejahteraan Lapas, dan HTI kemudian jadi pelarian yang salah.

Langkah Preventif

Jika sudah diketahui masalahnya, maka cara penanggulangannya juga sudah tergambarkan. Sekarang yang terpenting adalah, maukah PR ini diselesaikan bersama? Yang jelas, langkah preventif mesti segera diambil. Bagaimana caranya? Akan saya ulas pada bagian selanjutnya.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru