31.5 C
Jakarta

Strategi Kontra-Radikalisasi Berbasis Keadilan Hukum

Artikel Trending

EditorialStrategi Kontra-Radikalisasi Berbasis Keadilan Hukum
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Sidang sengketa Pemilu 2024 telah digelar pada Rabu (27/3) kemarin. Pihak Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin melayangkan permohonan yang sama: MK diminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, serta memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa mereka. Pihak Prabowo-Gibran kemudian menganggap gugatan itu dipenuhi “asumsi” dan “tanpa bukti”.

Hari ini, MK akan mendengar jawaban KPU sebagai termohon. Setelah itu, pemeriksaan perkara akan berlangsung pada 1-18 April, dan MK akan membacakan putusannya pada 22 April mendatang. Dan menariknya, sidang sengketa Pemilu ini mendapat atensi dari seluruh masyarakat, terutama anak muda. Di media sosial, mereka ribut membela dukungannya masih-masing, dan menyebutnya sebagai “battle of lawyers”.

Lantas apa hubungan antara pertarungan para lawyers ini dengan strategi kontra-radikalisasi? Jawaban sederhananya adalah: pertaruhan marwah hukum. Propaganda khilafah yang ramai sejak awal Maret ini memanfaatkan kebobrokan demokrasi dan ketidakadilan hukum untuk meradikalisasi generasi bangsa. Dengan demikian, jika dalam sengketa Pemilu 2024 ini ketidakadilan masih menguat, efek buruknya sangat besar.

Para radikalis, terutama kalangan HTI, yang mempromosikan khilafah sebagai alternatif terhadap demokrasi memanfaatkan realitas politik yang timpang dan ketidakadilan hukum sebagai alat untuk memperkuat agenda mereka. Karena itu, langkah-langkah yang berfokus pada penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting dalam upaya kontra-radikalisasi. Artinya, peluang propagandanya ditutup melalui keadilan hukum.

Pertama-tama, sistem hukum yang adil mesti jadi landasan dalam kehidupan berbangsa. Ini melibatkan penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu terhadap latar belakang sosial-politik pelaku. Dengan menciptakan lingkungan hukum yang adil, kita dapat mengurangi rasa ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap institusi negara, yang sering dimanfaatkan sebagai “celah radikalisasi”.

Selain itu, pendidikan hukum dan kesadaran hukum masyarakat juga merupakan aspek penting dari kontra-radikalisasi. Dengan meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip hukum yang mendasari demokrasi dan keadilan, kita dapat membangun pertahanan yang kuat terhadap propaganda kelompok radikal. Kita harus buktikan bahwa keadilan di negeri ini masih kuat, sehingga propaganda “keadilan khilafah” tidak menemukan relevansinya.

BACA JUGA  Ambil Sikap dalam Propaganda Rajab Hizbut Tahrir

Tidak kalah pentingnya adalah peran lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil dalam memerangi radikalisasi. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan kelompok masyarakat dapat memperkuat upaya untuk memerangi penyebaran ideologi radikal dan melindungi masyarakat dari pengaruh yang merusak. Jadi, lembaga penegak hukum dapat berperan dalam kontra-radikalisasi melalui keadilan hukum itu sendiri.

Dalam menghadapi ancaman radikalisasi, kontra-radikalisasi yang berbasis pada keadilan hukum bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kokoh untuk masyarakat yang inklusif, adil, dan berkeadilan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan hukum ke dalam strategi kontra-radikalisasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang stabil bagi semua warga negara—tanpa gonjang-ganjing narasi khilafah.

Demikianlah, sengketa Pemilu 2024 mesti dilihat tidak sebagai perang lawyers belaka, melainkan perang keadilan melawan keculasan. Putusan akhir MK nanti tidak hanya menentukan hasil Pemilu 2024, tetapi mempertaruhkan masa depan generasi bangsa. Jika banyak anak muda yang menyangsikan kredibilitas penegak hukum, mereka akan jadi sasaran empuk radikalisasi, dan segera menjadi bagian dari pengikut radikalisme.

Dengan kata lain, mereka akan pro-khilafah, dengan alasan mencari keadilan yang tidak mereka temui di republik ini. Tentu, itu masalah yang serius dan mendesak untuk segera dicarikan solusinya. Maka, strategi paling efektif untuk kontra-radikalisasi saat ini adalah membuktikan atau memperlihatkan keadilan hukum NKRI ke khalayak. Hanya dengan cara itu, upaya meradikalisasi generasi bangsa akan terkonter secara mutlak. []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru