27.8 C
Jakarta

Setujui Penjualan Senjata ke Israel, Biden Kembali Langkahi Kongres

Artikel Trending

AkhbarInternasionalSetujui Penjualan Senjata ke Israel, Biden Kembali Langkahi Kongres
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Washington – Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengesahkan penjualan senjata darurat lainnya kepada Israel di tengah perang di Jalur Gaza yang terkepung. Ini merupakan kali kedua Biden melewati Kongres untuk tujuan tersebut.

AS menyetujui penjualan segera peluru artileri M107 155 mm dan peralatan terkait yang diperkirakan senilai 147,5 juta dolar AS (Rp 2,3 triliun).

Menteri Luar Negeri Antony Blinken memberi tahu Kongres bahwa ada keadaan darurat yang mengharuskannya menghindari kewajiban memberi tahu Kongres dalam penjualan militer asing. Departemen Luar Negeri mengatakan memo termasuk justifikasi terinci Blinken itu disampaikan pada Jumat (29/12/2023).

“AS berkomitmen atas keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap pakai. Usulan penjualan ini sejalan dengan tujuan-tujuan tersebut,” kata Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan.

BACA JUGA  Dmitry Peskov Tegaskan Tidak Ada Negara yang Kebal Terorisme

Senjata-senjata artileri tersebut akan diambil dari stok senjata AS. Perang Gaza terjadi setelah Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan ratusan lainnya disandera. Lebih dari 21.500 warga Palestina terbunuh di Gaza, dan hampir 56.000 terluka, kata otoritas kesehatan setempat.

Keputusan Israel membatasi aliran bantuan kemanusiaan semakin memperburuk bencana kemanusiaan yang dialami 2 juta warga Gaza yang banyak dari mereka bergantung pada bantuan makanan, air dan obat-obatan dari luar.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru