28.4 C
Jakarta

Ribuan Warga Garut Lakukan Aksi Damai, Minta Bupati Copot Pejabat yang Terafiliasi NII

Artikel Trending

AkhbarDaerahRibuan Warga Garut Lakukan Aksi Damai, Minta Bupati Copot Pejabat yang Terafiliasi...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Garut – Ribuan masyarakat Garut yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (Al Magari) melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Rabu (5/1/2022).

Aksi damai tersebut dilakukan dengan meminta Bupati Garut segera mencopot salah satu pejabat di Garut yang diduga terafiliasi dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Dalam tuntutannya, peserta aksi damai tersebut meminta.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut untuk memberantas gerakan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti NII dan Komunisme.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan pihaknya beserta satgas anti radikalisme di Garut akan segera turun termasuk di tahun 2022 akan membuat peraturan daerah (Perda) terkait masalah radikalisme di Kabupaten Garut.

“Insya Allah tahun ini (perda tentang radikalisme) bisa kita selesaikan,” ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id.

Helmi menjelaskan dalam pertemuannya bersama para ulama dan Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (Al Magari) terbentuk beberapa poin kesepakatan soal pemberantasan paham radikalisme.

BACA JUGA  Cium Bendera Merah Putih, Dua Napiter Lapas Probolinggo Kembali ke Pangkuan NKRI

“Tadi kami berdialog sampai mendapat satu kesimpulan yang ditandatangi oleh stakeholder yang tidak setuju sama sekali dengan radikalisme dan intoleransi,” ucapnya.

Helmi menjelaskan ada empat poin kesimpulan dalam audiensi yang digelar Forkopimda dengan masyarakat dan ulama di Garut itu.

Keempatnya adalah mempertahankan empat pilar kebangsaan, memberantas gerakan radikalis dan intoleran di lingkungan ASN, TNI Polri maupun masyarakat umum, memberantas gerakan makar seperti NII, Komunisme dan PKI dan memberantas aliran takfiri yang selalu mengkafirkan kelompok lain.

Empat poin kesepakatan tersebut ditandatangi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, Majelis Ulama Indonesia Garut bersama para ulama di Kabupaten Garut.

Helmi menuturkan terkait adanya dugaan salah satu pejabat di Garut yang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) pihaknya akan mengikuti proses terlebih dulu apakah akan ada pergantian atau pencopotan.

“Ya kan proses dulu yaa, proses dulu,” ucapnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru