31.9 C
Jakarta

Cium Bendera Merah Putih, Dua Napiter Lapas Probolinggo Kembali ke Pangkuan NKRI

Artikel Trending

AkhbarDaerahCium Bendera Merah Putih, Dua Napiter Lapas Probolinggo Kembali ke Pangkuan NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Probolinggo – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narapidana terorisme (napiter) yaitu Ash dan Mar kembali ke pangkuan NKRI. Mereka membacakan menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIB Probolinggo pada Kamis (14/3) sore.

Mereka menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini. Keduanya juga mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan Islam. Mereka juga mengakui Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Melindungi segenap tanah air Indonesia serta meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham organisasi yang mendukung terorisme atau ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia,” lanjut mereka.

Ash dan Mar juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris mana pun. Keduanya juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang digelar Lapas Kelas IIB Probolinggo maupun instansi lain.

Prosesi ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila. Setelah itu, penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh kedua WBP tersebut. “Alhamdulillah setelah ikrar saya merasa bahagia sekali. Rasanya seperti orang merantau yang tak tahu arah, kini pulang ke rumah yaitu Indonesia. Saya siap untuk setia terhadap NKRI. Nyatanya ini lebih menenteramkan hidup saya,” ungkap Ash.

BACA JUGA  Gen Z Bandung Cegah Radikalisme

Kalapas Kelas IIB Probolinggo, Dadang Rais Saputro mengatakan, ikrar setia dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Selain itu, ikrar setia juga untuk mendukung program-program nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.

Menurutnya, ikrar merupakan keberhasilan perubahan perilaku yang tidak hanya diukur melalui penilaian assessment. Namun juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan WBP. “Kami berharap langkah ini tidak hanya membuat mereka kembali ke pangkuan NKRI, tetapi juga membuat mereka diterima kembali oleh masyarakat,” tuturnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Asep Sutandar yang juga hadir berharap, ikrar setia ini tak menjadi seremonial belaka. “Namun keduanya juga dapat mengimplementasikan isi ikrar dalam kehidupan sehari-hari, baik selama masa pidananya maupun setelah kembali ke masyarakat nantinya,” katanya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru