28.4 C
Jakarta

Resiliensi Pesantren terhadap Radikalisme dan Ekstremisme

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuResiliensi Pesantren terhadap Radikalisme dan Ekstremisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Judul: Resiliensi Komunitas Pesantren Terhadap Radikalisme, Penulis: Irfan Abu Bakar, dkk, Penerbit: CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Cetakan: 2020, ISBN: 978-979-3531-38-0, Peresensi: Abdul Warits.

Harakatuna.com – Sebelum mengulas tentang resiliensi pesantren terhadap radikalisme, penting untuk ditegaskan bahwa pesantren merupakan institusi pendidikan Indonesia yang bertahan dengan ciri khasnya di tengah gempuran berbagai paham dan aliran yang merasuk ke negara Indonesia dengan beragam kepentingannya.

Pesantren dengan beragam strateginya menjadi mobilitas yang sangat potensial dalam mereduksi merebaknya virus radikalisme dan terpaparnya masyarakat Indonesia dari ideologi yang anti terhadap pancasila. Buku ini berisi penelitian terlengkap tentang pesantren sebagai suatu komunitas yang memiliki modal sosial (sosial capital) dan kompetensi komunitas (community competencies).

Pesantren telah berhasil dalam membangun social linking yaitu suatu kompetensi warga masyarakat menciptakan keterhubungan dengan pemerintah. Social linking merupakan sumber-sumber pelindung utama terhadap resiko terpapar radikalisme dan ektremisme kekerasan. Selain itu, pesantren memiliki sumber pelindung dari social bonding yaitu rasa terikat warga komunitas dengan komunitasnya dan social bridging yaitu semacam kemampuan komunitas membangun keterhubungan secara horizontal dengan identitas lain yang berbeda.  

Buku hasil penelitian ini dilakukan terhadap 42 pesantren di 28 provinsi yaitu Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara barat yang menjadi lokasi penelitian. Sedangkan kategori pesantren dikategorikan ke dalam tiga jenis.

Pertama, pesantren tradisional. Kedua, pesantren modernis. Ketiga, pesantren salafi. Kategorisasi tersebut dibuat untuk memudahkan analisis data dan memetakan persamaan dan perbedaan antara ketiga kategori dimaksud. Namun, harus dikatakan masing-masing tipologi tidak kedap air, dalam artian selalu ada kemungkinan-kemungkinan irisan-irisan yang menghubungkan antara satu kategori dengan kategori lainnya (hal. 24)

Radikalisme dan ektremisme merupakan dua hal yang seringkali yang menghantui pikiran setiap masyarakat. Secara singkat, ekremisme membenarkan beragam cara kekerasan untuk mencapai tujuan ideologisnya sedangkan radikalisme tidak selalu mengharuskan penggunaan kekerasan.  Menurut beberapa ahli dikatakan di dalam buku ini setidaknya ada lima ciri dari radikalisme.

Pertama, adanya tendensi membenarkan penggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politik. Kedua, adanya sikap yang menolak konstitusi negara; lebih mengutamakan keseragaman dan tidak menerima keragaman. Ketiga, mengutamakan tujuan kolektif dan mengorbankan hak dan kebebasan individual. Keempat, bersikap fanatic, intoleran, dan berpikir hitam putih. Kelima, lebih menekankan pemutlakan ide sendiri dari pada dialog dan demokrasi (hal. 07).

Ketiga kategori pesantren yang sudah diteliti di dalam buku ini menunjukkan afiliasi terhadap organisasi keagamaan. Afiliasi keagamaan pesantren di dalam buku ini masih diduduki oleh organisasi Nahdatul Ulama sebagai afiliasi terbanyak, kemudian Muhammadiyah dan Persis. Hal ini dilihat dari beberapa narasumber yang dipilih di dalam penelitian ini yaitu dari kalangan yang berpengaruh di lingkungan pesantren, yaitu mereka yang cenderung diikuti sikap dan perilakunya oleh lingkungan sekitar. Di antara mereka ada pendidik, pengurus dan pengasuh pesantren.

BACA JUGA  Dinamika Zaman dan Sisi Lain Gerakan Radikal

Di dalam buku ini dijelaskan bahwa resiliensi komunitas mengandaikan penguatan koneksi sosial pesantren baik internal pesantren (bonding) antara komunitas pesantren dengan komunitas luar (non-muslim) maupun hubungan pesantren dengan institusi pemerintah (social linking). Salah satu modal sosial pesantren yang menjadi kekuatan kebertahanan terhadap radikalisme adalah nilai-nilai dari Panca Jiwa sebagaimana yang dipraktikkan oleh pesantren Gontor sebagai nilai perekat.

Lima nilai tersebut di antaranya adalah Keikhlasana, kesederhanaan, Ukhuwah Islamiyah, Kebebasan dan Kemandirian atau berdikari. Pesantren Gontor dengan mengandalkan “Panca Jiwa” ini telah menjadikan sebagai salah satu faktor pelindung pesantren dari radikalisme dan ektremisme kekerasan. Bagi warga pesantren, Panca Jiwa telah berhasil  (hal. 104).

Resiliensi yang dibangun di pesantren dalam riset ini ditemukan bahwa pembangunan resiliensi pesantren ditentukan oleh pemaknaan masing-masing tipologi pesantren terhadap radikalisme. Karenanya, dalam membangun resiliensi ini pesantren selalu memelihara modal sosial dan kapasitasnya kemudian memperkuatnya serta bagaimana modal sosial diberdayagunakan untuk menghilangkan faktor-faktor resiko kerentanan (hal. 151).

Maka sebab itulah, secara alamiah pesantren akan bereaksi terhadap peristiwa atau gerakan yang dianggapnya berbahaya dan mengancam eksistensinya. Hampir semua pesantren menolak ektremisme dalam bentuk aksi-aksi bom bunuh diri, kekerasan, pengrusakan, dan pembunuhan warga sipil. Hal ini menjadi satu alasan mendasar bagaimana komunitas pesantren begitu kuat apalagi ditopang dengan modal sosial yang dimiliki oleh pesantren.

Ada banya cara dan strategi yang dilakukan oleh masing-masing tipologi pesantren dalam mencapai resiliensi dari amukan radikalisme dan ektremisme. Salah satunya sebagaimana yang  dilakukan oleh pesantren tradisional dengan cara penguatan peran kiai dan kontekstualisasi kitab kuning dalam rangka mendeletigimasi ideologi radikal. Sementara itu, pesantren yang berafiliasi dengan Muhammadiyah dan Persis juga tidak melakukan program-program yang transpormatif kecuali ikut mendukung program pemerintah dalam sosialisasi kontra radikalisme dan penguatan nilai-nilai kebangsaan (hal. 153).

Di dalam buku ini juga dijelaskan bagaimana peran perempuan dalam pembangunan resiliensi di Pesantren. Setidaknya ada tiga peran Ibu nyai di Pesantren di dalam buku ini. Pertama, sebagai motivator. Salah satu bentuk konkritnya bagaimana nyai memberikan kepercayaan kepada ustadzah untuk mengelola kegiatan pesantren.

Kedua, sebagai koordinator. Bagaimana Nyai juga mempunyai peran penting dalam mengkoordinir segala hal yang berkaitan dengan praktik keseharian pesantren. Ketiga, sebagai fasilitator. Dalam proses pengambilan keputusan nyai kerap meminta masukan dari berbagai pihak untuk mendengarkan langsung sebelum memutuskan suatu keputusan.

Perempuan tentu tidak boleh dipandang sepele dalam upaya menanggulangi radikalisme dan terorisme. Pemberdayaan tokoh agama perempuan atau ibu nyai atau pengasuh pesantren putri untuk menjadi pioneer pembangunan resiliensi terhadap radikalisme di pesantren, sebagai upaya kaderisasi terhadap santri perempuan yang akan terjun di tengah-tengah kehidupan masyarakat (hal. 253).

Sehingga konsep ulama ini tidak hanya mendapatkan legitimasi secara sepihak. Konsep ulama seharusnya tanpa sekat gender. Maka, perempuan juga menjadi agen dalam usaha resiliensi pesantren dalam menangkal radikalisme, ektremisme,di tengah-tengah masyarakat.

Abdul Warits
Abdul Warits
Penulis lepas. Lahir di Grujugan, Gapura. Mahasiswa Pascasarjana Studi Pendidikan Kepesantrenan, Instika Guluk-Guluk Sumenep.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru