26.1 C
Jakarta

Pentingnya Moderasi Beragama di Media Sosial

Artikel Trending

KhazanahOpiniPentingnya Moderasi Beragama di Media Sosial
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sekterianisme, provokasi, dan polarisasi yang pada gilirannya dapat merusak rasa persaudaraan kita sesama anak bangsa telah menguat kembali di media sosial. Apalagi pasca kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi, media sosial menjadi sarana untuk saling menghujat antara satu dengan lainnya. Dengan perkataan lain, media sosial kita dipenuhi dengan narasi-narasi negatif-destruktif.

Seharusnya media sosial adalah sarana untuk saling bertukar informasi yang sarat dengan kedamaian dan rasionalitas. Bukan menjadi sarana untuk menyebar hoax, provokasi, kebencian dan memecah-belah masyarakat. Media sosial harus jadi perekat kemanusiaan antarsesama. Akan tetapi, sebagaimana apa yang dikhawatirkan oleh Jimly Asshiddiqie pada 18 tahun silam, yakni media sosial akan menjadi sarana untuk melakukan ujaran kebencian, intoleransi dan radikalisme-terorisme.

Menguatnya sekterianisme, provokasi dan pada gilirannya berimplikasi pada polarisasi kebangsaan maka ini tentu memaksa kita untuk membuka mata. Hal ini karena, sepanjang era kenormalan baru (pandemi), protokol kesehatan masih ketat dilakukan sehingga seluruh aktivitas banyak dilakukan di rumah termasuk kegiatan belajar mengajar (KBM). KBM pun turut dilakukan dengan cara daring (atau mengandalkan basis internet). Dengan menggunakan basis internet sebagai media utama dalam KBM maka tak dapat dihindari bahwa konten-konten provokatif sedikit banyak bertebaran di smartphone para siswa dan mahasiswa.

Hadirnya internet dan maraknya pengguna gawai di Indonesia sebagai alarm bangsa kita memasuki era disrupsi. Dari memesan ojek, makanan, hingga bimbingan belajar pun dilakukan melalui media daring. Sehingga adalah bukan fenomena asing lagi jika seluruh aktivitas yang setiap harinya dilakukan melalui media sosial. Inilah dampak positif dari adanya sebuah perkembangan teknologi informasi.

Oleh karena ada dampak positif maka tentu saja akan ada juga dampak negatifnya. Berdasarkan hasil survei nasional PPIM UIN Syarif Hidayatullah (2017), internet berpengaruh besar terhadap meningkatnya intoleransi pada generasi milenial. Dalam catatannya, siswa dan mahasiswa yang tidak memiliki akses internet lebih memiliki sikap moderat dibandingkan mereka yang memiliki akses internet. Padahal, mereka yang memiliki internet sangat besar, yaitu sebanyak 84,94% sisanya 15,06% siswa/mahasiswa tidak memiliki internet.

BACA JUGA  Kebinekaan dan Langkah Mendesak Meredam Panasnya Konflik Elektoral

Data tersebut menunjukkan bahwa, pada tahun 2017 kemarin generasi milenial lebih cenderung mengandalkan internet dalam melakukan interaksi sosialnya termasuk sebagai sumber belajar agama. Tercatat, ada sebanyak 54,37% siswa dan mahasiswa belajar pengetahuan tentang agama dari internet, baik itu media sosial, blog, maupun website. Angka ini tentu akan terus meningkat di sepanjang era disrupsi.

Untuk menghadapi kecenderungan seperti itu, kita membutuhkan moderasi beragama di media sosial. Secara demikian, orang beragama diharapkan akan memiliki keluasan pandangan dengan menjadi lebih moderat, toleran, dan berorientasi pada penyempurnaan akhlak. Bukan beragama dengan cara memusuhi, mengkafirkan, dan menyesatkan orang lain.

Untuk melakoni kampanye pentingnya moderasi beragama di media sosial, sebagaimana ajakan dari Muhammad Adlin Silla selaku Kapuslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (2020), ada beberapa tahapan strategis dalam penerapannya, di antaranya adalah pertama, dengan memulai membiasakan menulis konten-konten positif dengan iringan sifat etis yang menyertainya yaitu khusnudzan dan terbuka.

Kedua, pemilihan materi yang disampaikan agar memiliki pesan kuat yang mempromosikan toleransi dan menolak tindakan ekstrim. Ketiga, menyajikan fakta-fakta atau argumentasi yang membantah pesan-pesan negatif kelompok ekstrim atau intoleran. Keempat, menggunakan narasi reflektif seperti kisah harmoni pertemanan dengan ragam latar belakang perbedaan.

Dengan demikian, sekterianisme, provokasi, dan polarisasi yang merusak rasa persaudaraan kita pada gilirannya dapat dihindari. Semoga.

Saiful Bari
Saiful Bari
Alumnus Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga, pernah nyantri di Ponpes Al-falah Silo, Jember. Kini menjadi Redaktur Majalah Silapedia.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru