29.9 C
Jakarta

Palestina Terbitkan Sejumlah Persyaratan dalam Normalisasi Hubungan dengan AS

Artikel Trending

AkhbarInternasionalPalestina Terbitkan Sejumlah Persyaratan dalam Normalisasi Hubungan dengan AS
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ramallah – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah menetapkan persyaratan tertentu untuk normalisasi hubungan dengan AS. Syarat itu ditetapkan dalam pertemuan Komite Eksekutif PLO yang berlangsung di Ramallah.

Komite tersebut, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (20/12/2020), mengatakan mereka akan setuju untuk normalisasi hubungan dengan AS. Persetujuan normalisasi hubungan  ini akan dilakukan dalam rangka untuk merajut kembali hubungan baik antara beberapa negara-negara.

Namun demikian ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah pemerintahan baru kembali mengizinkan PLO untuk membuka kembali kantornya di Washington.

AS pada September 2018 mengumumkan penutupan kantor perwakilan PLO. Kementerian Luar Negeri AS menyatakan alasan penutupan kantor PLO selam ini. Salah satu alasan yang menjadi pertimbangan kuat adalah karena badan itu tidak berbuat banyak dalam upaya damai Israel-Palestina.

“Kondisi lain, termasuk menarik dukungan untuk rencana Israel untuk memperpanjang kedaulatannya atas bagian Tepi Barat dan aktivitas permukiman dan melanjutkan diskusi solusi dua negara,” ujarnya.

Pada bulan September, Presiden terpilih AS, Joe Biden mengatakan bahwa penting bagi lebih banyak negara untuk mengakui Israel sebagai negara berdaulat. Selain itu juga perlu diperhatikan bahwa hal yang sangat penting juga adalah bagaimana terus mengupayakan solusi dua negara dengan Palestina.

BACA JUGA  Tewaskan 40 Orang, ISIS Klaim Bertanggung Jawab Atas Penembakan di Moskow

Ada banyak dampak negatif yang diterima akibat perpecahan Palestina Israel selama ini. Termasuk di dalamnya adalah hubungan baik beberapa negara yang mulai pecah. Maka dari itu, beberapa langkah taktis sangat dibutuhkan dalam normalisasi hubungan dengan AS ini.

Solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina membayangkan sebuah negara Palestina merdeka di samping Israel. Ini menjadi polemik panjang yang selama ini kurang mendapat perhatian lebih dari PBB. Kita perlu mengakui bahwa di sebelah barat Sungai Yordan adalah bagian dari daerah kedaulatan Palestina.

Batas antara kedua negara masih menjadi subjek sengketa dan negosiasi, dengan kepemimpinan Palestina dan Arab bersikeras pada “perbatasan 1967”, yakni negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya, yang tidak dapat diterima oleh Israel.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru